Monday, February 28, 2011

Islam Menghargai Keragaman

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS al-Hujarat [49]:13).

Keragaman adalah sunnatullah yang tidak bisa kita ingkari. Ayat dalam Surat al-Hujarat di atas meneguhkan hal itu. Kita diciptakan Allah bukan dalam keseragaman, tapi dalam keragaman dan perbedaan, baik berbeda dalam hal suku, bangsa, bahasa, warna kulit, agama, keyakinan, dan lain sebagainya. Dari perbedaan itu, Allah memerintahkan agar kita saling mengenal dan mengasihi, bukan untuk saling memusuhi.

Sejarah dan perjalanan hidup Nabi Muhammad telah menegaskan semangat kerukunan dan kasih sayang, seturut dengan ayat al-Qur’an di atas. Sebagaimana diketahui, sebelum Islam datang, di Arab telah berkembang bermacam agama dan kepercayaan yang berbeda, seperti Yahudi, Kristen, Majusi, Zoroaster dan Shabi’ah. Dan ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, di sana juga sudah ada beragam agama yang dianut, dimana yang terbesar adalah Yahudi dan Kristen. Bahkan, di Madinah, Nabi Muhammad tidak hanya menemukan keragaman agama, tetapi juga keragaman suku dan adat istiadat.

Sebagaimana ayat tersebut di atas, sikap Nabi Muhammad dalam menghadapi keragaman suku dan agama di Madinah bukan dengan memusuhi, tetapi dengan saling menghargai, menghormati, bahkan saling melindungi. Hal ini dapat kita saksikan dari dokumen penting yang terkenal dengan sebutan Piagam Madinah. Dari dokumen ini diketahui bahwa Islam mengajarkan kita untuk saling menghormati, bukan hanya kepada sesama umat Islam, tetapi juga kepada mereka yang berbeda agama dan keyakinan.

Salah satu paragraf dalam Piagam Madinah itu adalah sebagai berikut: “Jika seorang pendeta atau pejalan kaki berlindung di gunung atau lembah atau gua atau bangunan atau dataran raml atau Radnah (nama sebuah desa di Madinah) atau gereja, maka Aku (Nabi Muhammad) adalah pelindung di belakang mereka dari setiap permusuhan terhadap mereka demi jiwaku, para pendukungku, para pemeluk agamaku dan para pengikutku, sebagaimana mereka (kaum Nashrani) itu adalah rakyatku dan anggota perlindunganku”.

Hal yang sama juga dilakukan oleh khalifah kedua Umar ibn Khattab ketika Islam menguasai Yerusalem, dimana sebagian besar penduduknya beragama non-Islam. Beliau, sebagai penguasa, membuat sebuah undang-undang yang salah satu isinya adalah sebagai berikut: “Inilah jaminan keamanan yang diberikan Umar Amirul Mukminin kepada penduduk Aelia: Ia menjamin keamanan mereka untuk jiwa dan harta mereka, dan untuk gereja-gereja dan salib-salib mereka, dan dalam keadaan sakit maupun sehat, dan untuk agama mereka secara keseluruhan. Gereja-gereja mereka tidak akan diduduki dan tidak pula dirusak, dan tidak akan dikurangi sesuatu apa pun dari gereja-gereja itu dan tidak pula dari lingkungannya, serta tidak dari salib mereka, dan tidak sedikit pun dari harta kekayaan mereka. Mereka tidak akan dipaksa meninggalkan agama mereka, dan tidak seorang pun dari mereka boleh diganggu”.

Dari petikan sejarah di atas dapat dikatakan bahwa doktrin Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin bukanlah slogan yang tanpa bukti. Praktek kehidupan Nabi dan sahabat telah membuktikan itu. Nabi datang dan diutus Allah dengan membawa kabar gembira bagi seluruh alam, bukan hanya kepada golongan tertentu saja.

Sebagai pembawa agama yang rahmatan lil’alamin, Nabi Muhammad adalah orang yang paling beradab dan penuh kasih sayang. Beliau, sebagaimana Hadits shahih yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah Ibn ‘Umar, adalah pribadi yang tidak kasar dan tidak pernah melampaui batas, tidak kaku, tidak bengis, tidak suka bersuara keras di pasar, dan tidak membalas keburukan dengan keburukan melainkan memaafkan dan mengampuni.

Sabda Nabi, “ Inna khiyaarakum ahsanukum akhlaaqan,” yang artinya: Sesungguhnya orang-orang terbaik di antara kalian ialah mereka yang berakhlak paling baik. Dan sabda Nabi Muhammad yang lain, “Almuslimu man salimal muslimuun min lisaanihi wayadihi,” yang berarti: Muslim sejati ialah orang yang menjaga lisan dan tangannya sehingga orang-orang muslim lain selamat dari daripadanya.

Karena itu, dalam rangka memperjuangkan prinsip yang semulia apapun, hendaklah kita tetap mengedepankan sikap tidak berlebih-lebihan, sikap kearifan dan kesantunan seperti yang diajarkan dan dicontohkan oleh Pemimpin agung kita, Nabi Muhammad SAW. Tidak justru mengikuti cara-cara munkar yang seharusnya kita cegah. Semangat membela Islam dan amar makruf nahi munkar, mestilah dilakukan dengan cara-cara yang Islami.

Dalam kitabnya yang terkenal, Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam Ghazali menjelaskan tahapan-tahapan bagi mereka yang akan melaksanakan perintah nahi munkar. Pertama adalah dengan cara memberi penjelasan, karena bisa jadi orang tersebut melakukan kemunkaran lantaran dia tidak mengetahui apa yang telah ia perbuat. Tahapan kedua adalah dengan cara memberi nasehat yang baik dan menakut-nakutinya akan siksa di akhirat nanti. Tahapan ketiga adalah dengan melarang secara tegas, tetapi tetap harus dengan menghindari kata-kata yang kasar dan tidak sopan. Ini dilakukan apabila cara-cara yang lemah lembut sudah tidak membekas lagi. Sedangkan tahapan terakhir adalah dengan cara kekuasaan dan pemaksaan.

Namun demikian, Imam Ghazali mewanti-wanti bahwa tahapan yang terakhir, yaitu dengan cara kekuasaan yang disertai dengan pemaksaan, hanya dapat dilakukan oleh negara melalui aparaturnya. Selain itu, tindakan ini juga harus berlandaskan undang-undang yang ada. Adapun masyarakat biasa, yaitu warga sipil yang bukan aparatur pemerintah, sama sekali tidak memiliki hak untuk melakukan pemaksaan, pengrusakan, dan tindakan-tindakan kekerasan lainnya. Dengan demikian hukum berdiri tegak dan kehidupan berjalan teratur.

Karena itu, kita yang ditakdirkan hidup di bumi Indonesia sudah seharusnya mensyukuri kekayaan keragaman yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada kita. Keragaman suku, budaya, bahasa, adat istiadat, warna kulit, agama, kepercayaan, dll adalah anugerah dan rahmat Allah yang harus senantiasa kita jaga dan pelihara. Hal ini bukan hanya karena pemeliharaan dan penghargaan terhadap keragaman ini akan membuat bangsa dan negara kita menjadi besar dan disegani, akan tetapi penghargaan dan pemeliharaan ini adalah perintah Allah dan Nabi Muhammad, sebagaimana al-Qur’an dan as-Sunnah telah menegaskan hal itu.

Dan penghargaan terhadap keragaman ini dapat mulai kita praktekkan dalam lingkup kehidupan yang kecil dan sederhana yaitu bertetangga. Dalam bertetangga, Islam mengajarkan kita untuk menghormati siapapun tetangga kita, baik mereka itu seagama, sesuku, dan sama warna kulitnya, maupun mereka itu berbeda agama, berbeda suku, dan berbeda warna kulitnya. Nabi Muhammad bersabda, “Siapapun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tetangganya.” Di sini Nabi tidak merinci tetangga dengan sifat-sifat tertentu; yang berarti siapapun tetangga kita, dari manapun asal-usulnya, dan apapun agama dan kepercayaannya, harus selalu kita hormati dan hargai. Wallahu a’lamu bis shawab.

Monday, January 10, 2011

Semangat Integritas dari Orang-orang Biasa

Jejaring sosial sebagai sarana penggerak perubahan dalam dunia nyata bukanlah sesuatu yang asing bagi kita. Dua peristiwa yang menggegerkan masyarakat beberapa waktu lalu, kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra dan perseteruan Prita Mulyasari versus RS Omni Internasional, membuktikan hal tersebut. Dukungan yang besar dari masyarakat melalui jejaring sosial ikut memberi sumbangan yang tidak kecil terhadap proses hukum yang terjadi di dua peristiwa itu.

Demikian juga dukungan yang sampai sekarang masih mengalir kepada Sri Mulyani Indrawati (SMI).Dukungan ini berawal ketika kasus Bank Century (BC) mulai hangat diperbincangkan. Sebagaimana dalam kasus Bibit-Chandra dan Prita, mereka yang mendukung ini benar-benar orang-orang biasa, namun melek informasi, yang berbeda latar belakang pendidikan, usia, profesi, dan wilayah tempat tinggalnya. Mereka tergerak untuk memberi dukungan karena melihat proses hukum yang mereka anggap tidak adil yang menimpa orang-orang yang mereka anggap sudah bertindak dengan benar. Dalam kasus SMI, mereka berkumpul dalam grup Facebook bernama “Kami Percaya Integritas Sri Mulyani Indrawati” atau KPI-SMI.

Sebagai Media Penyeimbang

Buku “Mengapa Sri Mulyani? Menyibak Tabir Bank Century” adalah hasil diskusi para facebookers KPI-SMI yang dengan apik dirangkum dan diolah menjadi buku oleh Steve Susanto. Buku ini dimaksudkan untuk membeberkan rangkaian fakta dan logika yang kurang mendapat porsi pemberitaan yang memadai di masyarakat sebagai akibat dari pemberitaan media yang tidak proporsional. Karenanya buku ini bertujuan untuk menyingkap tabir kebenaran yang menyelimuti perhelatan besar di pentas nasional yang bernama kasus BC (hlm 9).

Ingin menyingkap tabir lantaran kasus BC bukan lagi merupakan kasus hukum murni, tetapi sudah menjadi skandal politik yang melibatkan banyak pihak yang saling berkepentingan. SMI, yang oleh Presiden SBY disebut sebagai salah satu pembantu terbaiknya, bagi orang-orang biasa ini, tidak layak diperlakukan dengan tidak adil karena ia telah melaksanakan tugasnya secara benar dan profesional.

SMI, wanita paling berpengaruh di dunia nomor 23 tahun 2008 versi Forbes, telah banyak melakukan reformasi dan meletakkan dasar-dasar good governance di lembaga yang dipimpinnya, Kementerian Keuangan. Untuk mereformasi lembaga yang menangani sekitar 70 persen keuangan negara ini misalnya, ia telah memutasikan puluhan ribu anak buahnya. Ia juga dengan berani mencopot tokoh-tokoh lama dan menggantinya dengan figur-figur baru yang ia anggap kredibel di pos-pos penting kementeriannya (hlm 30).

Pemojokan terhadap SMI

Pemojokan SMI, yang mencapai klimaksnya dalam sidang-sidang di Pansus yang berujung pada ‘terusirnya’ dia ke Bank Dunia, dapat ditelusuri awal mulanya dari kecurigaan-kecurigaan seputar kemenangan besar Partai Demokrat di 2009. Kecurigaan ini berupa pertanyaan-pertanyaan yang di antaranya “Apa yang membuat Demokrat bisa menang sedemikian meyakinkan?”, disusul pertanyaan “Dari mana sumber dananya?”, dan dilanjutkan “Siapa yang bertanggung jawab menggelontorkan uang itu?”.

Jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut, oleh para politisi, dihubungankan dengan bailout BC yang membengkak dari Rp 632 M menjadi Rp 6,7 T. Padahal kalaupun tuduhan tersebut berdasar, maka yang berhak menyelidiki seharusnya adalah lembaga hukum seperti KPK, bukan pengadilan politik seperti Pansus. Lagi pula, mengapa yang dikriminalkan justru malah kebijakannya, bukan menelusuri kemana aliran dana itu (hlm 41).

Bagi para facebookers ini, penyelamatan BC adalah pilihan yang terbaik di antara pilihan yang ada pada saat itu. Dengan diselamatkannya BC maka kerugian negara dapat diminimalkan. Biaya total penyelamatan BC yang mencapai Rp 6,7 T, bagi mereka, dapat dijustifikasi bila dibandingkan dengan dana yang diperlukan untuk melikuidasi BC yang mencapai Rp 6,4 T (hlm 168).

Di samping itu, mereka juga melihat banyak ekonom dan politisi yang menentang proses bailout BC sebagai tidak konsisten. Ketidakkonsistenan ini terjadi lantaran di tahun 2008 mereka menyatakan di berbagai media bahwa telah terjadi krisis ekonomi dan perekonomian Indonesia harus segera diselamatkan. Namun di tahun berikutnya tiba-tiba mereka berbalik arah dan menyangkal apa yang telah diucapkannya.

Pemojokan terhadap SMI semakin intens berkat bantuan media, terutama televisi, yang terus-menerus menyiarkan dan menggiring opini masyarakat agar sesuai dengan kepentingannya. Hal ini dapat dilihat dari proporsi yang selalu timpang antara nara sumber yang pro dan anti bailout yang dihadirkan untuk membahas kasus BC ini.

Akhirnya, bagi orang-orang biasa ini, bukan manfaat yang diperoleh dari proses panjang Pansus BC, tetapi hanya mudharat yang dihasilkan. Di antara mudharat itu adalah besarnya biaya yang digunakan untuk Pansus, perdebatan politik yang tidak jelas ujung pangkalnya sampai sekarang, dan tersendatnya laju perekonomian Indonesia yang sedang bangkit (hlm 101).

Sayangnya buku ini tidak membahas ‘terusirnya’ SMI ke Bank Dunia serta menguatnya kartel politik yang terjadi setelah Pansus berakhir. Buku ini juga terkesan membela kebijakan Presiden SBY. Padahal, sebagaimana kata Eep Saifullah Fatah dalam launching buku ini, andai saja pidato pembelaan dan pertanggungjawaban SBY atas skandal BC terjadi tiga bulan sebelumnya, maka diyakini SMI masih akan tetap berada di Indonesia, Pansus tidak perlu terbentuk, dan buku ini tidak perlu disusun.

Tapi toh semua itu malah menunjukkan kualitas dan ketokohan seorang SMI. Dan bukan SMI yang dirugikan dari carut-marut ini, tetapi kita semua yang dirugikan karena telah kehilangan seorang tokoh reformis, profesional, dan berintegritas. Setidaknya demikian menurut para pendukungnya.

Judul : Mengapa Sri Mulyani? Menyibak Tabir Bank Century
Penulis : Steve Susanto
Penerbit : PT Elex Media Komputindo, Jakarta
Cetakan : I, November 2010
Tebal : xv + 202 halaman

Thursday, December 23, 2010

Guru Lokal Berkualitas Global

In Memoriam KH Faruq Barlian

“Gak ada yg tau, kapan kita kembali kepada-Nya. Selamat jalan Pak, sampai ketemu lagi di ‘sana’.” [Gus Wasi’ Hilmy]

Lima tahun belajar di Mathali’ul Falah, aku hanya dapat memandanginya dari kejauhan. Bahkan sampai sekarang pun, enam tahun setelah lulus, masih juga demikian. Aku sangat iri dengan teman-teman dari ndalem dan pengurus PMH Putra yang dengan ‘tanpa sungkan’ bisa bercengkerama dengan beliau. Atau dengan kawan-kawan dari pengurus harian HSM yang terbiasa berbincang dengan beliau. Sebagai siswa dan santri biasa, aku tidak memiliki cukup keberanian untuk berbuat seperti mereka. Bahkan beliau mungkin tidak mengenaliku. Dan karena dari kejauhan itulah coretanku ini mungkin banyak yang kurang tepat. Semoga teman-teman yang dekat dengan beliau berkenan membetulkannya.

Bertubuh kurus kering, dengan kaca mata kecil namun tebal, aku melihatnya sebagai sosok yang dingin dan pendiam. Kata pendiam mungkin kurang tepat, karena bagaimana aku yang jauh darinya bisa tahu kalau beliau adalah seorang pendiam. Penggambaranku itu mungkin lebih karena aku sendiri yang pendiam dan tidak pernah bertegur sapa dengan beliau.

Tapi di balik kedinginan dan kediamannya itu, ada sebuah kekaguman yang membuatku selalu memperhatikannya. Sekali lagi memperhatikannya dari kejauhan yang disertai dengan perasaan kagum dan bangga. Aku melihatnya sebagai sosok yang unik. Unik karena beliau memiliki kemampuan dan kapasitas lebih dari kebanyakan santri-santri di pesantren tradisional. Kemampuan lebih dengan latar belakang yang ‘hanya’ dari pesantren membuatnya tidak hanya unik, tapi sekaligus hebat. Hal ini mengingatkanku pada dua tokoh yang juga menjadi idola beliau: Gus Dur dan Kiai Sahal. Tentu njomplang membandingkan beliau dengan kedua tokoh tersebut. Namun menurutku, beliau adalah bentuk lain dengan ukuran yang lebih kecil dari seorang Gus Dur atau Kiai Sahal.

Namanya Faruq Barlian. Kami biasa memanggilnya Pak Faruq. Sebuah nama yang menurutku aneh dan lagi-lagi juga unik. Aneh karena nama Barlian terdengar asing di telinga santri. Unik karena nama itu mirip dengan kata berlian. Bahkan awalnya aku mengira nama beliau adalah Faruq Berlian. Usianya belum ada empat puluh tahun.

Semula aku hanya mendengar dari teman-teman bahwa beliau mengajar Administrasi di kelas Tsanawiyah. Aku heran, bagaimana bisa seorang lulusan pesantren yang tidak pernah kuliah bisa mengajar administrasi, sebuah pelajaran umum yang tidak intens dipelajari di pesantren. Apalagi, kata teman-temanku tadi, dalam mengajar beliau sangat mahir dan menguasai. Beberapa kali aku juga menghadiri seminar dimana beliau tampil sebagai pemateri atau pemberi sambutan. Dari situ aku tahu bahwa orang ini beda dari yang lain. Penyampaiannya runtut dan kalimatnya datar tapi mengena. Lebih dari itu, selalu ada yang baru dari yang disampaikannya. Aku menemukan seorang guru muda yang ‘berisi’, cemerlang, dan potensial. Aku hanya berharap suatu saat aku bisa diajar oleh beliau.

Kesempatan itu datang di kelas tiga Aliyah. Ada sebuah mata pelajaran baru, yang sebelumnya belum pernah diajarkan di sekolahku, yaitu pelajaran Sosiologi. Bagi orang luar mungkin terdengar aneh: sebuah sekolah tingkat aliyah tapi baru memasukkan pelajaran Sosiologi di dalam kurikulumnya di tahun 2004, dan itu pun hanya ada di kelas tiga. Harus dipahami bahwa sekolah kami adalah sekolah keagamaan berbasis pesantren, yang mata pelajaran umumnya hanya sebagai ‘pelengkap’. Katanya, 75% pelajaran di sekolah kami adalah agama, sisanya pelajaran umum. Tapi kata Kiai Nur Hadi – Allahu yarÄ¥amhu – semua ilmu adalah kepunyaan Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Karena itu tidak perlu lagi ada dikotomi antara pelajaran agama dan umum. Dan karena semuanya adalah ilmu Allah, maka semuanya adalah pelajaran agama.

Dan yang diberi tugas oleh sekolah untuk mengajarkan pelajaran baru itu kepada kami adalah Pak Faruq. Dengar-dengar, yang pertama kali diserahi tugas untuk mengajar mata pelajaran ini adalah Kiai Mu’adz Thohir, seorang kiai pesantren yang menguasai ilmu-ilmu umum, tapi menolak dan menyerahkannya kepada beliau. Aku berfikir, pasti kualitas orang ini tidak sembarangan, sehingga jatah yang seharusnya untuk Kiai Mu’adz diberikan kepadanya.

Pertama kali mengikuti pelajaran Sosiologi membuatku langsung kecanthol dengan beliau. Kekagumanku kepadanya selama ini seakan mendapatkan daya penguat baru. Seakan meniru kiai-kiai sepuh yang mucal kami, dalam mengajar beliau tidak membawa buku pegangan. Materi diterangkan dengan lancar seakan-akan beliau sudah hafal dan telah menguasainya di luar kepala. Memang materi yang beliau sampaikan tiap pertemuan tidak banyak, dan pasti sudah beliau pelajari pada malam harinya. Tapi penjelasan beliau yang runtut dan mudah dipahami oleh para murid, dengan diselingi contoh-contoh konkret di sekitar, membuat pelajaran semakin hidup dan tidak membosankan. Penjelasannya juga diperkaya dengan ilmu dan pengetahuan yang lain, yang menunjukkan kekayaan bacaan dan luasnya pengetahuan beliau.

Pelajaran Sosiologi yang hanya satu jam pelajaran (kurang lebih 45 menit) tiap minggunya adalah salah satu pelajaran yang aku tunggu-tunggu. Buku pegangannya – tentu pegangan buat kami, karena beliau tidak pernah membawa buku – adalah foto copy-an diktat Sosiologi untuk kelas dua SMA cetakan Airlangga. Seperti kebanyakan buku dan kitab pelajaran yang lain, sampai lulus kita tidak pernah mengkhatamkan buku pelajaran yang sebenarnya ‘hanya’ sebuah pengantar ini. Bagi sebagian kami, ketidak-khataman ini tidak terlalu penting. Ada sesuatu yang lebih penting dari itu: berkah. Ya, kami menyebutnya berkah, sebuah daya dan kekuatan spiritual yang memudahkan kami untuk mampu mengamalkan ilmu yang telah kami peroleh untuk menjadi manusia yang lebih baik. Kelanjutan pelajaran itu gampang karena dapat dibaca sendiri kapan saja kita mau, tetapi berkah tidak bisa diperoleh di sembarang tempat. Dan di sekolah kami inilah kami percaya berkah itu ada.

Bagiku, mengikuti pelajaran Sosiologinya Pak Faruq adalah sebuah ironi. Banyak orang mengatakan bahwa untuk sukses dalam sebuah pelajaran, kita harus menyukai guru beserta mata pelajarannya. Tapi itu tidak terjadi padaku. Guru Sosiologi yang aku kagumi, pelajaran Sosiologi yang aku sukai, dan penjelasannya yang aku sambut dengan antusias, ternyata tidak membuat nilaiku menjadi baik. Berturut-turut dari cawu satu sampai tiga, aku mendapat nilai Sosiologi di raportku adalah 6, 5, dan 7. Tapi setidaknya aku masih bisa berbesar hati, mengharap semoga berkah itu telah dan terus aku dapatkan.

Teror

Mengaguminya dari kejauahan ternyata membuat teror tersendiri bagiku. Kecermelangan otak dan luasnya pengetahuan beliau membuatku selalu merasa inferior. Tatapan matanya ketika bersimpangan, yang entah beliau mengenalku atau tidak, seolah meneror dan mengajakku agar memiliki kemampuan yang sama dengan beliau. Aku yang tidak pandai berorganisasi, seolah melihat sosok ideal pada dirinya yang pintar berorganisasi. Aku yang tidak pandai berbahasa Inggris melihat diriku kontras dengan sosoknya yang mahir berbahasa asing. Aku yang minim akan pengetahuan umum mendapatkannya sebagai guru yang fasih dengan pengetahuan kekinian. Aku yang tidak pandai berinteraksi sosial dengan malu hanya dapat mendengarkannya di dalam kelas menjelaskan aksi-rekasi-interaksi, sebuah bab di buku Sosiologi.

Sebagai orang pesantren, beliau memang seorang santri yang ideal. Tidak pernah belajar di universitas, tapi pengetahuan beliau tidak kalah dari mereka yang bergelar sarjana dan doktor. Pelajaran-pelajaran umum beliau ampu dengan baik dan memikat. Sebagai pembina HSM, bersama dengan Kiai Mu’adz, kemampuannya berorganisasi tidak ada yang meragukan. Jabatannya sebagai pembantu pengasuh di PMH Putra menunjukkan kualitasnya. Tidak sembarang orang bisa menjadi wakil Kiai Sahal dalam mengasuh dan mengelola pesantrennya. Meski saya belum pernah menemukan tulisan beliau di media massa, tapi beberapa tulisannya yang ada di majalah sekolah menunjukkan bahwa beliau adalah seorang penulis yang handal. Kata beberapa teman yang pernah sowan ke rumahnya, beliau memiliki perpustakaan pribadi dengan koleksi bermacam buku, mulai dari agama, filsafat, politik, ekonomi, sastra, komik, dll.

Adapun untuk pengetahuan agama, jangan kau tanyakan lagi. Tidak sembarang orang bisa mengajar di sekolah kami Mathali’ul Falah. Beliau juga mengajar posonan di pesantrennya Kiai Sahal. Rasanya tidak mungkin beliau diserahi tugas mengajar di sebuah pesantren ternama yang pesertanya adalah para santri dari berbagai pesantren lain kalau beliau sendiri tidak alim. Beberapa waktu lalu aku mendengar kabar kalau beliau berangkat ke Jerman bersama beberapa intelektual Indonesia untuk menjelaskan model keislaman a la Indonesia. Belakangan kabar yang aku dengar beliau aktif di Sekolah Tinggi Agama Islam Mathali’ul Falah (STAIMAFA).

Pribadinya memang sederhana. Aku melihat baju dan celana yang beliau pakai dari dulu itu-itu juga. Dengan selalu memakai sandal (katanya beliau tidak suka memakai sepatu), beliau selalu setia dengan sepeda onthelnya yang digunakan setiap harinya, meskipun banyak muridnya yang naik motor. Yang cukup menarik bagiku adalah beliau selalu turun dari sepedanya setiap kali sampai di depan makam Mbah Mutamakkin. Sebuah ke-tawadhu’-an dari seorang santri, yang meskipun sudah berada di era dan berpikir modern, tetapi tidak lupa akan asal-usul dan latar bekakangnya.

Sebagai Muslim, beliau adalah seorang Muslim yang progresif. Beliau tetap memegang teguh ajaran Islam, memiliki pengetahuan yang luas tentang Islam, seraya tetap terbuka dengan ilmu-ilmu kekinian. Keterangan dan penjelasannya di dalam kelas menunjukkan bahwa beliau adalah seorang yang berpikiran terbuka. Tentu banyak alumni pesantren yang berpengetahuan dan berpikiran seperti itu. Tapi yang membedakannya dari yang lain adalah beliau mendapatkan itu semua dari pesantren dan belajar sendiri secara otodidak, sebagaimana kiai beliau KH Sahal Mahfudz. Tentang ini, mungkin beliau mirip dengan alumni PIM yang terkenal itu, Ulil Abshar Abdalla. Bedanya kalau Ulil berkiprah di lingkup nasional, beliau mencukupkan diri untuk berkiprah di lingkup lokal.

Tapi ternyata Tuhan mengambil mutiara yang masih muda ini lebih awal. Tadi malam, dalam sebuah kecelakaan, tepat di hari ibu 22 Desember 2010, beliau berpulang kepada-Nya. Kini kita telah kehilangan seorang pribadi hebat dan potensial. Seorang dengan kapasitas intelektual yang mumpuni dan kecerdasan yang tinggi, tapi sederhana dan rendah hati. Seorang guru yang berkualitas global yang mengabdi di tingkat lokal. Seorang idola yang sampai saat terakhir menghembuskan nafasnya hanya dapat aku pandangi dari kejauhan. Benar-benar dari kejauhan.

Kini, secara fisik, teror itu sudah tidak ada lagi. Tapi semoga teror itu masih terus ada di dalam hati dan pikiran untuk mencambukku, dan juga kita semua, agar dapat mengikuti jejak dan langkah beliau. Selamat jalan guruku, KH Faruq Barlian, sampai ketemu nanti di ‘sana’. Semoga semua amal ibadah Bapak diterima oleh-Nya, dan kekhilafan-kekhilafan Bapak diampuni-Nya. Semoga Bapak mendapatkan tempat yang baik di sisi-Nya. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga mendapatkan ketabahan, kesabaran, dan kemudahan dari-Nya. Dan semoga segera muncul Faruq Barlian-Faruq Barlian baru yang lain di pesantren kami. Amiiin.

Lahu al-Fatihah . . . . . . .

Thursday, November 11, 2010

Sri Mulyani dan Kerudung Nusantara

Pernahkah Anda melihat Sri Mulyani, mantan menteri keuangan RI yang sekarang menjabat sebagai managing director Bank Dunia, memakai kerudung atau jilbab? Orang luar yang mengetahuinya hanya dari berita media massa, sulit rasanya untuk mengatakan pernah. Ini karena dalam aktivitas keseharian Mbak Ani, begitu dia sering disapa, pakaian yang biasa ia kenakan adalah blazer tanpa kerudung. Mungkin hanya dalam kesempatan-kesempatan tertentu saja Mbak Ani terekspos media dengan berkerudung, semisal dalam acara ta’ziyah ibundanya yang meninggal beberapa waktu lalu di Semarang atau memperingati hari-hari besar keagamaan di Istana. Selain acara semacam itu tidak sering terjadi, Mbak Ani juga tidak mendapat sorotan yang berlebihan dalam acara-acara tersebut.

Kerudung Mbak Ani

Tapi ada pemandangan unik ketika kita masuk ke sebuah grup di Facebook yang berjudul “Kami Percaya Integritas Sri Mulyani Indrawati!” atau KPI-SMI. Di sana kita akan menemukan Mbak Ani memakai kebaya panjang batik lengkap dengan kerudungnya yang panjang tergerai. KPI-SMI adalah grup yang dibuat oleh beberapa sahabat beliau yang didedikasikan untuknya sebagai dukungan ketika kasus skandal Bank Century ramai dibicarakan. Grup itu saat ini beranggotakan sekitar 130 ribuan member dan masih cukup ramai sampai sekarang.

Pertanyaannya, kenapa foto profil yang dipasang adalah foto Mbak Ani yang berkerudung, foto dengan latar yang jarang dia perankan, bukan foto dengan stelan jas dan rambut sebahu dan terbuka sebagaimana biasa kita saksikan? Menurut saya, ini adalah bagian dari upaya pencitraan terhadap figur beliau. Kita tahu, munculnya grup dimana foto itu berada adalah ketika kasus Century sedang panas. Waktu itu Mbak Ani diserang dari mana-mana. Tidak hanya tokoh-tokoh partai politik yang menjadikannya sebagai sasaran tembak, tetapi hampir semua media massa dan tokoh-tokoh nasional juga menjadikannya target yang harus dibidik.

Nah dalam situasi semacam itulah penggagas KPI-SMI mungkin ingin membantunya melalui sebuah gerakan yang berada di luar institusi yang sudah ada untuk mendukung dan membela kebijakan-kebijakannya yang mereka anggap sudah benar dan tepat. Selain menampilkan teori dan analisa yang njelimet yang ada di wall dan forum diskusi grup, dukungan itu antara lain berupa pemasangan foto Mbak Ani yang berkerudung itu tadi. Foto itu ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Mbak Ani bukanlah seorang yang jauh dari agama, meskipun bidang yang ia geluti tidak berhubungan secara langsung dengan “masalah-masalah keagamaan”. Foto itu mau menegaskan bahwa Mbak Ani adalah orang yang sangat religius. Relevansinya dengan kasus Century adalah bahwa Mbak Ani juga seorang yang bermoral dan patuh hukum, karena itu mereka yang mengatakan bahwa Mbak Ani telah melakukan kebijakan yang tidak benar untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu sehingga merugikan negara adalah salah besar.

Namun pencitraan semacam ini bukanlah monopoli pendukungnya Mbak Ani untuk memoles pujaannya. Hampir semua orang juga melakukan hal yang sama. Lihatlah kartu suara pada pilpres 2004 dan 2009. Di situ terpampang foto Megawati yang mengenakan kerudung bersandingan dengan KH. Hasyim Muzadi dan Prabowo Subianto. Padahal kita semua tahu, dalam kesehariannya Bu Mega tidak memakai kerudung. Demikian juga dengan para caleg, cagub, cabup, dll dalam setiap pemilu dan pilkada. Mereka yang biasanya tidak memakai kerudung atau jilbab tiba-tiba merubah penampilannya dengan mengenakan “busana Muslimah” ini.

Apakah pencitraan semacam itu dibenarkan? Kalau titik tolaknya adalah dalil-dalil agama, mungkin hal itu tidak layak dilakukan. Karena dalam agama, segala sesuatu yang dilakukan harus diniyati ikhlas karena Allah, bukan karena selain-Nya. Jadi tidak dibenarkan kita melakukan sesuatu agar masyarakat mengira kita adalah orang baik. Tetapi toh nyatanya kita hidup di sebuah zaman dimana pencitraan memiliki peran yang sangat menentukan untuk sebuah kesuksesan. Hal ini juga diperparah oleh sikap sebagian masyarakat yang dengan mudah menerima polesan citra itu tanpa merenungkan apalagi menggugatnya.

Sejarah Kerudung

Namun demikian, apakah berkerudung atau berjilbab merupakan sebuah kewajiban keagamaan? Apakah tidak berkerudung bagi seorang Muslimah adalah sebuah perbuatan dosa?

Hukum agama (fiqh) atau syari’ah adalah hasil sebuah ijtihad para ulama. Ia bukan semacam KUHP yang sudah jadi dan diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad sehingga kita tinggal menjalankannya. Faktanya adalah perintah dan larangan yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits biasanya masih dalam bentuk umum, atau kalau dalam bentuk khusus biasanya terjadi dalam konteks-konteks tertentu. Kita yang awam akan hukum agama tidak bisa serta merta menjalankannya tanpa mengetahui apa maksud dan kandunganya.

Dan proses untuk mengetahui maksud serta kandungan dari firman Allah dan sabda Nabi itu dinamakan ijtihad. Tidak sembarang orang bisa melakukan ijtihad, tetapi hanya orang-orang tertentu yang memiliki kedalaman ilmu agama dan konsen terhadap masalah-masalah keagamaan saja. Karena itu, syari’ah yang kita lakukan mulai dari shalat, zakat, puasa, dll beserta dengan detail-detailnya adalah produk ijtihad dari para ulama. Biasanya kita hanya berperan sebagai konsumen hasil ijtihad mereka. Bahkan mereka yang mengklaim sebagai kelompok Islam modernis pun sebenarnya juga menjalankan apa yang difatwakan oleh tokoh dan ulama panutan mereka.

Karena perbedaan latar belakang pendidikan, sosial-politik, dan minat dari dari masing-masing ulama, maka hasil ijtihad yang mereka lakukan juga bisa berbeda satu sama lain. Demikian juga tentang masalah jilbab/kerudung. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa berjilbab adalah kewajiban syari’ah, sedangkan yang lainnya mengatakan itu hanya sebuah budaya saja.

Pandangan yang mengatakan bahwa jilbab adalah wajib mendasarkannya pada ayat dalam al-Qur’an yaitu QS. al-Ahzab ayat 59 dan QS. an-Nur ayat 31. Bagi mereka, kedua ayat tersebut memerintahkan para Muslimah untuk menutup kepalanya dengan jilbab/hijab. Sedangkan bagi mereka yang mengatakan tidak wajib, kedua ayat tersebut hanya menyuruh kaum Muslimah untuk mengenakan pakaian yang pantas dan bermoral saja.

Lepas dari perdebatan fiqih tersebut, jilbab atau penutup kepala sebenarnya bukanlah monopoli Islam saja. Jilbab sebagaimana yang kita kenal, atau chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki, dan hijab di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman, keberadaannya sudah ada jauh sebelum Islam datang. Dalam kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, sudah dikenal beberapa istilah yang semakna dengan hijab seperti tif’eret. Demiki-an pula dalam kitab Injil yang merupakan kitab suci agama Nasrani juga ditemukan istilah semakna. Misalnya istilah zammah, re’alah, zaif dan mitpahat.

Bahkan konsep hijab dalam arti penutup kepala sudah dikenal sebelum adanya agama-agama samawi (Yahudi dan Nasrani). Bentuk pakaian seperti ini sudah ada dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code Asyiria (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria.

Karena itu terserah bagi kita yang percaya bahwa jilbab/kerudung itu wajib untuk memakainya. Dan bagi yang percaya bahwa pakaian ini tidak wajib juga terserah untuk tidak mengenakannya. Semuanya adalah hasil ijtihad, yang bisa benar dan juga bisa salah. Dan semuanya sama-sama mengaku sebagai ajaran Islam yang benar. Yang terpenting adalah tidak mendakwa yang lain sebagai tidak Islami hanya karena masalah jilbab.

Kerudung Nusantara

Kembali pada Mbak Ani. Kalau kita amati, cara berkerudung yang ia lakukan tampak berbeda dengan praktek berjilbab yang banyak kita saksikan di masyarakat. Yang dikenakan Mbak Ani adalah kerudung yang berupa kain panjang yang digunakan untuk menutup kepalanya, dengan sebagian rambut depannya masih kelihatan, dan tanpa ikatan di bawah dagunya. Model berkerudung ini sama dengan yang dilakukan oleh Yeni Wahid, putri almarhum Gus Dur. Tentu berkerudung seperti ini berbeda dengan kebanyakan jilbab yang dipakai oleh wanita-wanita Muslimah yang lain, yang mengikatkan kerudung di bawah dagu serta tidak menampakkan rambut kepala di depannya.

Bisa jadi alasan Mbak Ani memakai kerudung model ini karena lebih fleksibel lantaran dia tidak terbiasa dengan memakai jilbab. Bila dirunut ke belakang, mungkin itu karena latar belakangnya yang bukan dari golongan “santri”. Selama ini ia lebih identik dengan kelompok nasionalis, meski menurut beberapa pendukungnya dia jg sangat religius.

Namun model berkerudung Mbak Ani inilah yang sebenarnya lazim dipraktekkan oleh para wanita Muslimah Indonesia masa lalu. Inilah model berkerudung yang masih “asli” dan produk Islam Nusantara. Kalau Anda tidak percaya, lihatlah gambar-gambar dalam sejarah perjuangan Republik ini. Dalam perkumpulan dan persyarikatan dimana wanita yang berkerudung turut hadir, maka model kerudungnya adalah seperti Mbak Ani ini, bukan berbentuk jilbab yang sekarang banyak kita kenal.

Berkerudung model ini tidak hanya dipraktekkan oleh orang-orang biasa, tetapi juga oleh wanita-wanita yang dianggap sebagai tokoh agama Islam. Istri KH Wahid Hasyim, menteri agama pertama dan putra KH Hasyim Asy’ari, memakai kerudung model ini. Istri Muhammad Natsir, tokoh yang getol menyerukan Negara Islam, juga sama cara berkerudungnya. Demikian juga cara berkerudung istri Muhammad Hatta, proklamator kita. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh Muslimah lainnya yang mempraktekkan model berkerudung semacam ini. Di antara mereka yang saat ini masih mempraktekkannya adalah Nyai Nafisah Sahal, istri KH MA Sahal Mahfudz, ketua umum MUI, dan istri KH Maimoen Zubair, sesepuh dan ketua dewan syari’ah Partai Persatuan Pembangunan. Dan sampai sekarang masih banyak ibu-ibu Muslimah di daerah-daerah, termasuk ibu saya, yang masih berkerudung model Mbak Ani ini.

“Kerudung Nusantara” ini adalah perpaduan antara budaya setempat dengan budaya yang diimpor dari Timur Tengah. Ini adalah sebuah bentuk penghargaan dari para ulama Nusantara terhadap buadaya lokal yang sudah ada. Mereka tidak memaksakan sebuah budaya yang sama sekali baru dengan sera merta mencabut budaya yang sudah ada. Inilah hasil ijtihad mereka yang memiliki pemahaman ilmu-ilmu agama yang mendalam.

Adapun model jilbab yang kita kenal saat ini baru meluas belakangan sekitar tahun 80-an. Model ini awalnya banyak dipraktekkan oleh kelompok-kelompok terbatas yang ada di perkotaan, yang banyak mendapat pengaruh budaya dan cara-cara berislam baru dari Timur Tengah. Dan akhirnya model jilbab inilah yang sekarang dominan. Belakangan model jilbab yang lain dari Timur Tengah juga sudah mulai masuk ke Negeri ini, yaitu jilbab panjang yang menutupi hampir setengah badan dengan muka tetap masih terbuka, yang banyak dipakai oleh para akhawat. Bahkan jilbab ekstrim pun mulai dilirik, yaitu kain yang menutupi seluruh bagian kepala, kecuali kedua mata, yang biasa kita kenal dengan sebutan cadar.

Mbak Ani Berkerudung Lagi?

Banyak pengamat mengatakan Mbak Ani adalah capres potensial di tahun 2014 mendatang. Sahabat dan para pendukungnya juga mengharapkan itu. Dan kita semua tentu tahu, modal untuk memenangi pilpres tidak hanya berupa kecerdasan, pengetahuan, pengalaman, kekuatan finansial, dan dukungan politik, tetapi juga pengemasan/pencitraan yang baik. Dan kalau akhirnya Mbak Ani maju, apakah dalam rangka pencitraan itu dia harus berkerudung lagi guna menggaet lebih banyak simpati dari para pemilih Muslim? Perlukah Mbak Ani memoles dirinya sedemikian rupa sehingga dia terlihat sebagai seorang yang religius? Haruskah di surat suara nanti kita menjumpai foto Mbak Ani sama seperti Bu Mega yang tiba-tiba berkerudung?

Sabda Kanjeng Nabi, “at-taqwa hahuna”, ketakwaan itu berada di dalam hati. Tidak perlu berkerudung kalau hanya untuk pencitraan kepada masyarakat. Cukuplah menjalin dan memperbanyak komunikasi dengan para tokoh dan masyarakat Muslim agar lebih dekat dengan mereka. Cukuplah dengan membantu dan memberi perhatian yang cukup kepada mereka, sehingga ia diakui sebagai bagian dari mereka.

Tidak perlu berkerudung hanya untuk kepentingan kampanye. Kalau mau berkerudung, lakukanlah itu murni karena dorongan hati nurani dan dikenakan terus menerus, bukan karena tuntutan pencitraan dan hanya dilakukan sesaat saja. Berkerudung hanya saat kampanye menunjukkan bahwa pelakunya tidak konsisten dengan apa yang diyakininya. Jadilah diri sendiri. Dan kalau akhirnya berketatapan hati untuk berkerudung, silahkan memilih, memakai model “kerudung Nusantara” atau model jilbab. Semuanya baik. Yang penting tidak yang ekstrim dan malah menakutkan yang lain.

Friday, August 6, 2010

Permainan Sepak Bola dan Sepak Bola Mainan

Memperbincangkan sepak bola tidak akan ada habisnya. Ia dapat dikupas dari berbagai sisinya. Strategi, filosofi, keindahan, pelatih dan pemain, perkembangan, ekonomi, nasionalisme, pengaruh, dsb, adalah bagian dari sisi-sisi itu. Semua itu tidak lain menunjukkan bahwa olah raga yang satu ini memang menarik. Ia memiliki pesona yang tidak dimiliki oleh cabang-cabang olah raga lainnya. Hal ini menjadikan sepak bola sebagai olah raga terpopuler di planet ini. Berikut adalah sedikit ulasan tentang cabang olah raga yang konon dapat menghilangkan sekat-sekat etnis, memperkuat rasa nasionalisme, dan ikut menghilangkan rasisme di dunia.

Permainan sepak bola

Sepak bola adalah olah raga yang sekaligus permainan. Dinamakan olah raga karena tujuan awal dari sepak bola – yang konon ditemukan oleh masyarakat Jepang dan dijadikan sebagai cabang olah raga modern oleh orang-orang Inggris – adalah mengolah raga. Mengolah raga berarti mengupayakan raga atau badan agar sehat dan bugar. Namun ia sekaligus adalah permainan, karena di dalam olah raga ini terdapat berbagai aturan dan hukum yang harus dijalankan agar olah raga ini terlihat cantik, menarik, dan enak ditonton. Karena alasan yang terakhir inilah maka kita saksikan peraturan yang ada di sepak bola terus berkembang, dari waktu ke waktu, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban manusia. Dari yang semula pelanggaran cukup dengan diperingatkan saja berubah dengan dimunculkannya kartu merah dan kuning yang terinspirasi dari lampu lalu lintas; dari yang semula pemain bebas berada di mana saja berubah dengan diberlakukannya aturan off side; sampai dengan isu-isu terkini tentang penggunaan teknologi modern dalam pertandingan.

Sebagai permainan, sepak bola berbeda dari olah raga lain yang bukan permainan. Sebutlah misalnya jogging. Meskipun tujuan awal dari keduanya adalah sama, yakni untuk menyehatkan badan, namun tidak ada peraturan yang ‘njelimet’ di dalam jogging. Anda dapat melakukan jogging dengan gaya dan model apa saja sesuka Anda, dan selama tidak mengganggu orang lain, maka tidak akan ada yang menegur dan badan pun sehat.

Namun sebagai olah raga, sepak bola telah jauh melenceng dari tujuan awalnya. Saat ini hampir mustahil untuk menemukan para pemain sepak bola profesional yang bermain bola murni bertujuan untuk menyehatkan badan. Tujuan dan motif ekonomi mungkin menjadi yang utama dalam cabang olah raga ini, di samping tujuan-tujuan lainnya. Sepak bola telah menjadi sebuah pekerjaan dan para pemainnya menjadi seorang profesional. Apakah ‘penyelewengan’ ini salah? Sama sekali tidak. Bahkan tindakan ini mungkin malah perlu ditiru. Sebagaimana yang diungkapkan oleh banyak pakar, untuk menjadi orang yang sukses, kita dianjurkan untuk menekuni sebuah bidang pekerjaan yang sekaligus merupakan hobi kita. Karena itu, para pemain sepakbola yang menjadikan hobi mereka bermain bola sebagai pekerjaan, adalah contoh orang-orang yang berada di jalur menuju kesuksesan itu. Selain mendapatkan gaji sebagai imbalan dari kerja profesional mereka, mereka juga akan mendapat kebugaran dan kesehatan badan. Lebih dari itu, mereka akan mendapatkan kedamaian dan kebahagiaan, karena mereka melakukan pekerjaan yang mereka sukai. Dan penyelewengan ini bukanlah monopoli sepakbola saja, namun hampir semua cabang olah raga saat ini telah menjadi ladang pencarian nafkah bagi para pelaku di dalamnya.

Sebagai cabang olah raga, sepak bola – selama dijalankan sesuai dengan aturannya - adalah benar-benar olah raga. Saya katakan ‘benar-benar olah raga’ karena ada beberapa cabang olah raga yang sebenarnya bukan olah raga. Tinju, gulat, dll adalah contohnya. Olah raga warisan jaman purba ini tujuannya bukan untuk mengolah raga, tetapi malah sebaliknya untuk merusak raga. Jika dalam olah raga yang lain nilai dan kemenangan didapat dari sebuah objek yang berada di luar diri para pemain, seperti memasukkan bola ke gawang musuh dalam sepak bola, memasukkan bola ke dalam ranjang dalam basket, adu cepat untuk mencapai batas tertentu dalam lari, dsb, maka dalam olah raga purba ini nilai dan kemenangan didapat dengan melukai dan melumpuhkan lawan. Jika di olah raga lain baik pemenang dan yang kalah sama-sama sehat, maka di olah raga jenis terakhir ini baik pemenang, apalagi yang kalah, sama-sama kesakitan dan menderita. Olah raga semacam ini adalah warisan dari peradaban purba di mana yang berlaku adalah hukum rimba, akal budi belum dihargai, dan manusia dalam kedudukan yang sama dengan binatang. Namun anehnya banyak orang dan negara yang saat ini mengklain sebagai orang dan negara modern dan beradab, menjunjung tinggi HAM, harkat, dan martabat manusia, masih menyukai dan mempraktekkan olah raga ini.

Bahwa bermain sepak bola dapat menyehatkan dan mendatangkan materi, hampir semua orang sudah mengetahui. Tapi lebih dari itu, sepak bola juga bisa mengasah kecerdasan. Orang yang otaknya tidak jalan dipastikan tidak akan bisa memerankan dengan baik tugasnya di lapangan. Sepak bola, seperti olah raga yang lain, memerlukan kecepatan berpikir, kesigapan bertindak, kecerdasan yang tinggi, penguasaan emosi yang mumpuni, dan rasa kebersamaan yang baik. Sulit dibayangkan bahwa orang-orang semacam Cesc Fabregas, Didier Drogba, dll. adalah orang-orang yang bodoh. Bahkan, meski tidak sampai kuliah, mereka memiliki potensi, bakat, dan jiwa kepemimpinan yang hebat yang tidak dimiliki banyak orang-orang berpendidikan resmi yang lain.

Mainan sepak bola

Sebagai olah raga, sepak bola tidak hanya menyehatkan orang-orang yang bermain di atas rumput hijau, tetapi juga ‘menyehatkan’ mereka yang bermain di luar lapangan. Mulai dari penjual makanan dan souvenir, media, sponsor, rumah taruhan, dll. sampai pemilik klub itu sendiri. Di sini, permainan sepak bola di lapangan hanyalah bagian kecil dari gerak permainan besar yang ada di luar lapangan. Sepak bola adalah ‘alam kecil’ dari sebuah ‘alam besar’ yang melingkupinya.

Sepak bola yang awalnya adalah sebuah permainan dan olah raga untuk kesehatan telah direduksi menjadi sebatas mainan oleh kekuatan besar yang ada di luar itu. Permaian di luar ini ada kalanya ikut ‘menyehatkan’ permainan yang ada di dalam lapangan, tapi sering kali juga malah menyakitkan. Kekuatan besar itu bermacam-macam, tapi dapat diringkas menjadi satu entitas: modal. Kekuatan modal inilah yang memiliki kekuatan super dalam menentukan permainan sepak bola selanjutnya.

Di antara kekuatan besar itu adalah pemilik klub. Pemilik klub adalah penyandang dana utama dari sebuah klub. Besar kecilnya klub tergantung dari tebal tipisnya kantung sang pemilik. Klub juga sekaligus ladang uang baginya. Klub, dan juga orang-orang yang ada di dalamnya termasuk para pemain, adalah alat bagi pemilik. Pemilik bebas menentukan siapa pelatih, siapa pemain yang akan direkrut, dan tim seperti apa yang ia inginkan. Pemilik memiliki kekuatan untuk menentukan dan membentuk klub. Karena banyak para pemilik yang sebenarnya tidak suka sepak bola (setidaknya kurang begitu paham dengan sepak bola), maka yang terjadi adalah murni urusan bisnis. Maka di hadapan pemilik, pelatih dan pemain adalah objek, bukan subjek merdeka yang sama kedudukannya. Pemain yang seharusnya berolah raga agar sehat menjadi tidak dapat bermain dan kehilangan haknya karena pemilik klub menumpuk banyak pemain bintang sehingga mengurangi jatah bermainnya. Pemilik tidak lagi perduli dengan perasaan dan pribadi pemain. Yang penting baginya adalah bagaimana agar klub menang, sehingga pemasukan dan laba mengalir. Klub benar-benar menjadi alat produksi bagi pemiliknya.

Namun ada juga klub yang benar-benar menjadi mainan para pemiliknya, mainan dalam arti yang sesungguhnya. Dua dari klub besar Liga Inggris saat ini, Chelsea dan Manchester City adalah contohnya. Chelsea, yang pada awal 2000-an mengalami kesulitan keuangan, dibeli oleh milyarder Rusia keturunan Yahudi, Roman Abramovich, senilai sekitar 3 trilyun rupiah. Dan sejak itu, Roman menggelontorkan beberapa triliyun lagi untuk membesarkan Chelsea. Para pemain hebat didatangkan dengan harga transfer yang tinggi serta gaji selangit, pelatih hebat dihadirkan untuk mengangkat prestasi klub, dan pusat-pusat latihan baru dibangun. Dan tidak percuma, karena dalam sekejab Chelsea telah menjelma menjadi klub besar yang disegani tidak hanya di Inggris, tetapi juga di Eropa. Yang menarik adalah bagaimana mudahnya Roman mengeluarkan pundi-pundi uangnya untuk membiayai klub barunya itu. Banyak pemain yang mahal waktu membelinya, menjadi diobral lantaran kebanyakan stok di klub. Secara bisnis, Roman jelas merugi bahkan sampai trilyunan rupiah. Namun dibanding dengan jumlah keseluruhan kekayaan Roman yang hampir mencapai 200 trilyun rupiah, uang yang ia gelontorkan untuk Chelsea tentu tidak ada apa-apanya. Maka Chelsea benar-benar menjadi mainan dan pelampiasan hobinya Roman.

Hal yang sama terjadi pada Machester City pada tahun lalu dan masih berlanjut sampai tahun ini. City, panggilan klub ini, yang semula adalah klub kecil dan hampir terdegradasi, mendadak menjadi klub papan atas Liga Primer lantaran dibeli Syeikh Mansour bin Zaid an Nahyan, raja aminyak dari Uni Emirat Arab. Semua hutang dia lunasi, pemain-pemain bintang ia datangkan, dan pelatih hebat ia berikan. Dengan belanja pemain tiap tahunnya yang hampir menyentuh angka dua trilyun rupiah, City kini menjadi klub yang penuh sesak dengan para bintang. Bahkan pada bursa transfer musim ini, klub ini akan mengobral banyak bintang yang sudah tidak terpakai lagi di sana. Klub ini benar-benar telah menjadi mainan Syekh Mansour, sekali lagi mainan dalam arti yang sebenarnya, karena uang yang ia keluarkan untuk City tidak akan ada apa-apanya dibandingkan dengan kekayaannya yang konon mencapai 5000 trilyun, puluhan kali kekayaan Roman.

Selain pemilik, kekuatan modal yang juga menentukan jalannya sepak bola adalah perusahaan-perusahaan besar yang berhubungan dengan sepak bola. Bursa taruhan adalah salah-satunya. Jangan bayangkan bursa taruhan di sini seperti taruhan antar kita dengan teman-teman atau judi di pinggir-pinggir jalan. Ia adalah taruhan judi tingkat internasional yang omsetnya mencapai trilyunan rupiah. Dari nilai taruhan yang besar dan ketidakinginan untuk kalah inilah yang membuat para pelakunya berusaha mengubah jalannya pertandingan di tengah lapangan. Dia berusaha mempengaruhi wasit, official, bahkan pelatih dan dan para pemain agar memberikan hasil sebagaimana yang ia harapkan. Dan di setiap penyelenggaraan Piala Dunia, panitia selalu disibukkan dengan permasalahan semacam ini. Kasus Calciopoli di Italia beberapa tahun lalu yang mengganjar Juventus terdegradasi ke Seri B dan menjadikan Inter Milan sebagai juara liga, juga bagian dari kekuatan perusahaan luar yang ikut mengubah jalannya pertandingan. Demikian juga merek-merek besar yang menjadi sponsor utama sebuah kesebelasan, baik timnas maupun klub, juga sering mempengaruhi jalannya pertandingan agar klub yang ia sponsori menjadi juara dan mereknya semakin terkenal.

Penonton juga ikut mempengaruhi jalannya sepak bola. Yang saya maksud bukan penonton di dalam stadion, karena mereka jelas ikut mempengaruhi pertandingan sebagai pemain ke-12. Penonton yang membuat pemain sepak bola tidak sehat adalah penonton yang ada di luar negeri. Banyak pertandingan yang harus dihelat tidak pada waktunya hanya karena untuk menyesuaikan dengan waktu nonton mereka. Demi penonton luar negeri yang telah membayar mahal lewat hak siar itu, para pemain harus berolah raga pada saat teriknya matahari. Lihatlah jadwal pertandingan Piala Dunia. Demi menyesuaikan dengan waktu nonton orang-orang Eropa, jadwal pertandingan Piala Dunia di Afrika Selatan dilaksanakan pada jam satu siang waktu setempat. Bermain sepak bola pada jam-jam seperti itu apakah masih bisa disebut sebagai olah raga? Di sini, para pemain adalah objek, dan orang-orang Eropa dengan segala kekuatan modalnya adalah subjek yang harus dilayani, bahkan oleh saudara-saudara mereka sendiri yang tengah bermain di Afsel. Dan jadwal liga-liga di Eropa juga tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada Piala Dunia di atas.

Dipermainkan sepak bola

Sepak bola adalah olah raga yang paling merakyat. Ia disukai dan dimainkan baik oleh kalangan atas maupun yang bawah. Dari yang tua sampai anak-anak, dan dari laki-laki sampai perempuan, hamper semua menyukai ini. Ia juga olah raga yang murah karena hanya membutuhkan bola dan tanah lapang sebagai medianya, dan bola itupun dapat dibuat dari bahan apa saja yang ada di sekeliling kita.

Namun permainan sepak bola yang merakyat ini hanya terjadi pada orang-orang yang belum menjadi pemain sepak bola profesional. Pada taraf ini, sepak bola benar-benar dihayati sebagai aktivitas untuk mengolah raga. Tapi setelah ia dimainkan oleh para pemain profesional, predikat merakyat ini telah sirna. Ia berubah menjadi olah raga yang elitis. Ia sudah tidak tersentuh dan tidak terjangkau lagi oleh orang-orang bawah. Sepatu kualitas terbaik, bola hasil teknologi tercanggih, dan kaos dengan kenyamanan terapik yang digunakan dalam pertandingan profesional, jelas jauh dari jangkauan orang-orang biasa. Lebih dari itu, sepak bola profesional – sebagaimana keterangan di atas – telah menjelma menjadi kekuatan super yang menghegemoni. Dan kekuatan besar ini tidak hanya mencengkeram para pemain, tetapi juga terhadap mereka yang bisanya cuma menyaksikan sepak bola sebagai penonton.

Sepak bola sebagai industri dan permainan telah menancapkan pengaruhnya pada kehidupan kita. Ia telah menjadi bagian dari kita, bahkan mereka yang tidak suka dengan sepak bola sekalipun. Lihatlah banyaknya penduduk Afsel yang harus ‘mengungsi’ ke negara tetangga gara-gara tidak suka dengan banyaknya orang yang datang ke negerinya untuk menyaksikan bola. Banyak dari kita juga harus begadang dan bangun di tengah malam, bukan untuk berdoa dan sembahyang, tetapi hanya untuk menyaksikan sebuah partai Liga Champion Eropa. Banyak pekerjaan kantor tidak terurus dengan baik lantaran pemangkunya kelelahan sehabis nonton bola. Bahkan banyak kantor kementerian dan BUMN yang sepi karena para pegawainya mengikuti atasan dan presidennya yang begadang nonton Piala Dunia. Semua itu menunjukkan berkurangnya produktifitas gara-gara industri sepak bola.

Dari segi ekonomi, hegemoni sepak bola juga tidak kalah kuatnya. Sangat sering kita terbebani biaya besar untuk sesuatu yang sebenarnya bukan keperluan kita, tetapi tiba-tiba menjadi kebutuhan wajib hanya gara-gara kesukaan kita terhadap bola. Banyak dari kita rela untuk membayar mahal harga sebuah tiket demi untuk menyaksikan pertandingan yang kita sukai. Bahkan beberapa harus sampai terbang ke luar negeri untuk menyaksikannya secara langsung. Kalangan berduit juga tidak segan-segan untuk mengeluarkan pengeluaran tambahan untuk berlangganan saluran berbayar demi menyaksikan klub dan liga kesayangannya. Tidak hanya itu, kaos sepak bola, baik yang tiruan sampai yang asli dan edisi terbatas, juga telah memasuki rak-rak almari kita. Banyak dari mereka yang mamakai kaos bertuliskan pemain bintang juga berperilaku layaknya pemain pujaannya itu. Souvenir dan pernak-pernik klub juga laris menjadi komuditas kita. Bahkan mereka dengan senang hati dan tanpa dibayar rela untuk mengiklankan sebuah merek tertentu yang menjadi sponsor klub yang tertulis di kaos mereka.

Sama-sama sebagai objek dari kekuatan besar sebuah industri sepak bola, derajat para penonton berada di bawah para pemain. Meskipun sebagai objek, setidaknya para pemain telah ikut menikmati dan mendapatkan hasil dari industri ini. Tapi tidak dengan penonton. Di samping tidak mendapatkan apa-apa selain kepuasan, mereka juga harus mengeluarkan banyak biaya untuk menyaksikan industri besar ini, sebagaimana di atas. Mereka hanya bisa menyaksikan para pemain menerima gaji milyaran rupiah tiap pekannya, berpacaran dengan para artis ternama, membeli apartemen mewah nan mahal, menjadi bintang iklan merek ternama, memiliki tubuh ideal yang selalu diidam-idamkan, dan selalu dipuja-puji di mana-mana. Mereka hanya bisa menyaksikan harga transfer para pemain yang rebutan untuk memecahkan rekor, keuntungan trilyunan rupiah masing-masing klub tiap tahunnya, dan pembangunan stadion-stadion baru yang megah. Sekali lagi mereka hanya bisa menyaksikan itu semua, tanpa menyadari bahwa uang yang digunakan untuk semua itu adalah uang mereka sendiri, para penonton itu.

Benar, sepak bola adalah olah raga yang menyehatkan. Sedikit menyehatkan untuk para pemain, selebihnya dan yang terbanyak adalah menyehatkan para pemilik modal yang bermain di industri ini. Untuk penonton, tidak ada apa-apa bagi mereka, kecuali sedikit kepuasan batin, dan itupun kalau klub jagoannya menang. Wallahu a’lamu bi al-shawab.

Jakarta, 6 Agustus 2010

Wednesday, August 4, 2010

Puisi

bukan puisi

ini bukan puisi
tapi ungkapan hati
ini bukan gombalan
tapi kenyataan
ini bukan gurauan
tapi tentang perasaan

apa kau tidak bisa membedakan
mana bualan dan sungguhan
mana kepura-puraan dan ketulusan
mana yang palsu dan yang tulus merindu

lihatlah goresan-goresanku
mudah dicerna tanpa metafora
tidak rumit dan apa adanya
berbeda dari kisah teman-teman dan diary-mu yang lama

ini tulisan biasa
tapi mengalir dari dalam jiwa
untuk kekasih yang bisa merasa


******



semoga sama


tanpa beban
tanpa pikiran
itu yang kelihatan

biarkan semua berjalan
biarkan takdir menentukan
itu yang kau ucapkan

semoga itu hanya gurauan
semoga luar dan dalam berkebalikan
semoga kau sungguh-sungguh mengusahakan
sebagaimana aku perjuangkan

[2 agustus 2010]


*****


ada kamu


berjajar mata
saling mengintip
saling mengerdip
kepadaku
aku berlalu
gak menoleh
gak peduli
karena ada kamu
di sana
tapi juga disini
di dada

[2 agustus 2010]


*****


tujuh hari yang lalu


pada malam ini
tepat tujuh hari yang lalu
aku tidur di gerbong kereta
dengan rasa rindu yang sangat
untuk segera dapat bertemu
dan memandangmu

pada malam ini
tepat tujuh hari yang lalu
mentari dan pagi terasa malas untuk segera membuka wktu

pada hari ini
tepat tujuh hari yang lalu
begitu cepat pertemuan itu
dan kau segera brlalu

tapi penuh drama dan liku

pada malam ini
tujuh hari setelah prtemuan itu
tatapan mata dan hembusan nafasmu
tidak juga hilang dari memoriku

aku tidak tau
apa kau juga seperti aku

[1 agustus 2010]



*****


mau kemana


tujuh bulan sudah kita ikrar untuk bersama
perjalanan yang tidak sebentar dari sebuah masa
cukup lama untuk hanya sekedar mainan lidah dan kata
siapa tau jodoh menghampiri kita
begitu kau berucap
karena dari awal aku sudah yakin dgn engkau
bgtu kataku mantap
ibarat kandungan, sdh wktnya ini diruwat
tapi dgn apa?
dan mau ke mana?
tinggal dirimu yang bisa menjawabnya
karena aku dari dulu masih sama
tetap yakin n prcaya
dan kau dapat memegangnya

[1 agustus 2010]

Thursday, July 1, 2010

Porno

Oleh: Acep Zamzam Noor

KETIKA mendengar berita diturunkannya Pink Swing Park karya instalasi Agus Suwage dan Davy Linggar dari arena CP Bienalle 2005 di Museum Bank Indonesia saya merasa kaget sekaligus tak habis pikir. Kaget, karena mengeliminasi sebuah karya pada saat pameran berlangsung adalah peristiwa yang langka dalam dunia senirupa kita, apalagi pameran ini bertarap internasional. Tak habis pikir, karena diturunkannya karya yang dianggap porno tersebut hanya berdasar atas desakan sekolompok orang yang mengatasnamakan agama. Sejumlah pertanyaan kemudian muncul di kepala saya:kenapa aparat keamanan mau melaksanakan desakan sekelompok orang yang sebetulnya belum tentu sebagai pihak yang benar? Kenapa penanggungjawab CP Bienalle 2005 setuju menurunkan karya tersebut dan bukannya menutup pameran secara keseluruhan, sebagai protes atas kesewenang-wenangan? Kenapa karya Agus Suwage dan Davy Linggar yang dijadikan test case atau pemanasan menjelang ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) padahal unsur pornografi pada karya instalasi tersebut masih bisa diperdebatkan, dan kenapa bukan tabloid-tabloid seperti Lipstik, Bibir Plus, Buah Bibir, Metropolis misalnya, yang jelas-jelas membuat kita – paling tidak saya sendiri – merasa terangsang? Saya khawatir peristiwa semacam ini akan terus berlanjut dan melebar ke mana-mana, ke arah dan wilayah yang mungkin tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.

Kalau mau jujur masyarakat kita adalah masyarakat yang sejak awal sudah porno, masyarakat yang dalam kesehariannya tidak terlepas dari sesuatu yang berbau porno, masyarakat yang mempunyai kebudayaan dan nenek-moyang yang menganggap pornografi sebagai bagian dari kehidupan. Tidak perlu jauh-jauh menengok ke Bali atau Irian yang memang mempunyai tradisi di mana memperlihatkan bagian tubuh tertentu adalah sesuatu yang lumrah, tak perlu mengunjungi candi-candi di Jawa yang relief-reliefnya banyak menggambarkan adegan persetubuhan, tak perlu pergi ke museum-museum untuk melihat patung-patung karya leluhur kita yang dengan terang-terangan menonjolkan alat kelamin. Kita juga tak perlu repot-repot membongkar khasanah sastra lama di berbagai daerah yang banyak mengungkapkan dunia spiritual dengan simbol-simbol yang erotis.

Kalau mau jujur sampai sekarang pun masyarakat di sekitar kita masih porno, masih sering mengucapkan kata-kata seperti "cecer" atau "itil" jika mengungkapkan kekesalan, padahal baik cecer maupun itil adalah nama alat kelamin dalam bahasa Sunda. Masyarakat kita juga masih terbiasa memanggil anak-anak kesayangan dengan"thole" atau "nduk", yang artinya dalam bahasa Jawa kurang lebih sama. Belum lagi bagi pengidap penyakit latah, kata-kata seperti "heunceut", "kontol", atau "kanjut" akan berhamburan dengan ringan. Begitu juga "jancuk", "pukimak" atau "tempek" yang sudah menjadi umpatan kita sehari-hari, padahal artinya porno juga.

Di tatar Sunda ada makanan tradisional yang namanya Ewe Jero, Ewe Deet, Kontol Tidagor dan Cara Bikang, ada rujak buah lobi-lobi yang dinamai Ngaloco, juga ada buah duren yang karena saking enaknya dinamai Kadu Itil Menak. Di sekitar Ciamis dan Tasikmalaya ada kampung yang namanya Tepung Kanjut, Kontol Bangkong, Legok Hangseur, Ciewe, Parawan, Peureus dan Bobos, di Kuningan ada Baok dan Tembong Podol, di Garut ada Sarkanjut, di Kabupaten Bandung ada Bojong Kenyot, yang semuanya sangat berkaitan dengan nama alat kelamin dan persetubuhan. Nama-nama tersebut ada juga yang sudah diganti, misalnya desa Baok yang berarti jembut diganti menjadi Mekarsari.

Di dunia pesantren mengungkapkan hal-hal yang berbau porno bukanlah sesuatu yang luar biasa. Dalam kitab-kitab fikih elementer ada bab yang membahas masalah persetubuhan dalam kaitannya dengan mandi junub. Begitu juga di kitab-kitab yang memang secara khusus mengupas adab-adab suami-istri, pembahasan tentang persetubuhan bisa sangat detail. Biasanya para santri yang sudah mengantuk kembali antusias karena kiai menyampaikannya dengan diselingi humor-humor segar yang juga berbau porno. Selain itu, tak sedikit juga para mubalig kita yang suka menyelipkan humor yang berbau porno dalam dakwah-dakwahnya sebagai selingan. D. Zawawi Imron, penyair yang juga mubalig dari Sumenep bahkan mempunyai anekdot-anekdot berbau porno khas Madura yang jumlahnya ratusan. Begitu juga Ahmad Syubanuddin Alwy, penyair jebolan pesantren ini banyak mengoleksi humor-humor porno khas Cirebon yang sering dibawakan dengan jenaka di berbagai forum.

Beberapa tahun lalu saya diajak K.H. A. Mustofa Bisri untuk berpameran di Masjid Raya Surabaya. Perhelatan yang juga menampilkan para penyair dan pemusik terkenal ini menjadi heboh karena salah satu lukisan Gus Mus, panggilan akrab K.H. A. Mustofa Bisri, menggambarkan Inul Daratista sedang ngebor di tengah para kiai. Panitia mendapat surat ancaman akan diserbu jika tidak segera menutup pameran yang dianggap menghina agama itu. Panitia juga diteror terus-terusan lewat telepon. Baik panitia maupun Gus Mus nampaknya tenang-tenang saja, malah mengundang para pengancamnya untuk dialog. Namun para pengancam yang di antaranya mengatasnamakan organisasi itu, tidak merespon ajakan dialog tersebut dan pameran pun terus berlangsung.

Para kiai maupun santri-santri dari kalangan pesantren, khususnya pesantren yang “kultural”, nampaknya bisa lebih santai dan terbuka menghadapi sesuatu yang dianggap porno. Mungkin karena masalah pornografi sifatnya ikhtilaf hingga meributkannya pun hanya buang-buang waktu dan energi saja. Pada tahun 2000 yang lalu misalnya, Gus Mus menerbitkan kumpulan puisi cinta yang sebagian besar kandungannya mengungkapkan imaji-imaji yang erotis. Kumpulan puisi yang berjudul Gandrung ini mungkin bisa dikategorikan porno oleh Pansus RUU APP karena di dalamnya terdapat kata-kata yang menyebut bagian-bagian tubuh tertentu. Tapi anehnya dari kalangan pesantren sendiri tak ada reaksi apapun, bahkan dalam waktu singkat buku mungil ini terjual habis sehingga sulit dicari di toko-toko buku. Saya sendiri kebetulan mendapatkan langsung dari penyairnya. Di sini saya ingin mengutip salah satu puisi yang paling saya sukai dalam kumpulan ini, judulnya Al’isyq:

Bintang-bintang ceria. Kereta senja.
Tanganku yang manja.
Bangku tua. Betismu yang belia.
Warung siang. Majalah-majalah usang.
Lututmu yang merangsang.
Dingklik antik. Jemarimu yang menggelitik
Malam senyap. Kamar pengap.
Nafasku yang megap-megap.
Purnama di genting kaca. Pahamu yang menyala.
Mentari berseri. Gang-gang berkelok.
Pinggulmu yang elok.
Becak berlari. Kelelakianku yang menari.
Bus-bus nakal. Tiang-tiang terminal.
Nafasku yang banal.
Jalan panjang. Lehermu jenjang.
Gardu telepon. Hujan rintik.
Rambutmu yang cantik.
Pasar asing. Dadaku yang bising.
Rumah kuna. Dipan sederhana.
Mataku yang terpesona.
Bantal tanpa warna. Tidurmu yang lena.
Baju hitam. Kutang kusam. Celana dalam.
Matamu yang terpejam.
Ketiak apak. Mulut mendongak. Puting papak.
Bulu-bulu rampak.
Setanku yang merangkak.
Langit fajar. Mushalla terlantar. Tikar terhampar.
Sujudku yang hambar.
Semua saksi
Tak mencatat kencan-kencan kita
Juga tanda-tanda sayang
Yang kutebar di sekujur dirimu
Sirna entah kemana.
Sementara hingga kini
Bau lipatan-lipatan tubuhmu
Masih mengganggu perjalanan
Ibadahku.
Apakah cinta kita tak utuh
Mengapa kita tak juga bersetubuh?

Bagi mereka yang jiwa dan pikirannya belum “tercerahkan” mungkin akan pingsan membaca puisi di atas karena idiom-idiomnya banyak mengeksplorasi bagian-bagian tubuh perempuan. Di mata mereka puisi semacam ini pasti mengagetkan, lebih-lebih karena ditulis oleh seorang kiai khos, pengasuh pesantren terkenal dan pimpinan organisasi keagamaan terbesar. Sebenarnya puisi-puisi erotis semacam ini – tentu dengan bentuk yang berbeda – banyak sekali ditulis oleh penyair atau pengarang lain dari kalangan pesantren. Idiom-idiom seperti "payudara yang meledak", "hutan bakau di selangkanganmu", "hutan lindung di bawah pusarmu", "sejengkal dari pusarmu", "ubur-ubur di susumu", "terengah mendaki bukit-bukit di dadamu" dan seterusnya bukanlah sesuatu yang luar biasa. Belakangan saya juga banyak menerima kiriman puisi dari para santri yang idiom-idiomnya bisa saja dituduh sebagai pornografi.

Jika RUU APP jadi ditetapkan oleh DPR, maka puisi karya Mustofa Bisri di atas pasti kena berangus dan penyairnya akan diadili karena melanggar pasal 4 yang melarang mengeksploitasi bagian-bagian tubuh tertentu. Begitu juga dengan karya-karya Rendra, Subagio Sastrowardoyo, Goenawan Mohamad, Sutardji Calzoum Bachri, Linus Suryadi A.G. atau Ayu Utami yang di dalamnya terdapat kata-kata seperti pantat, kelentit, kontol, jembut, zakar, kelamin, susu, vagina, penis dan lain-lain. Padahal karya-karya mereka telah mendapat pengakuan dan penghargaan internasional.

Lantas bagaimana dengan kiai-kiai yang dalam pengajiannya suka menerangkan soal persetubuhan dengan sangat detail? Bagaimana dengan mubalig-mubalig yang dalam dakwahnya sering menyelipkan humor-humor porno sebagai selingan agar mustami tidak jenuh? Bagaimana dengan perempuan-perempuan di desa yang pergi ke sumur atau sungai hanya mengenakan handuk yang menutupi dada sehingga bagian terbesar dari tubuhnya masih tetap terbuka? Bagaimana dengan ibu-ibu muda yang mengeluarkan payudara untuk menyusui bayinya di tempat-tempat umum? Bagaimana dengan abang-abang becak yang membuka kaosnya karena kegerahan hingga dadanya yang berbulu kelihatan? Bagaimana dengan supir-supir truk yang biasa kencing di pinggir jalan sambil berdiri? Bagaimana dengan para binaragawan yang hanya memakai cawat di depan khalayak? Bagaimana pula dengan para pegulat, para petinju, para perenang dan seterusnya? Kalau berpedoman pada RUU APP yang absurd itu tentu semuanya masuk dalam katagori pornografi, padahal yang mereka lakukan sangat jauh dari niatan seperti itu.

Persoalan pornografi adalah persoalan kebudayaan. Dalam sejarah kebudayaan kita kisah-kisah atau adegan-adegan erotis bukanlah sesuatu yang dianggap porno. Bahkan karya-karya sastra lama atau candi-candi yang dianggap sakral penuh dengan muatan erotisme, yang tentu saja waktu itu bersifat spiritual. Berkembangnya kebudayaan seiring dengan masuknya agama atau kepercayaan baru memang telah mengubah pandangan bahwa yang tadinya bagian dari kehidupan, bahkan yang berkaitan langsung dengan dunia spiritual kemudian dianggap porno atau negatif. Perubahan ini tidak serta merta dan prosesnya masih terus berlangsung sampai sekarang. Jejak-jejak dari pornografi yang sakral tadi masih tetap hidup di tengah masyarakat dengan kadar yang berbeda-beda. Dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional misalnya, jejak-jejak itu masih sangat terasa. Namun di luar semua itu, persoalan pornografi adalah juga persoalan kejujuran.

***

Kembali kepada kasus Pink Swing Park karya Agus Suwage dan Davy Linggar. Saya kebetulan tidak menyaksikan karya instalasi yang menghebohkan itu secara langsung, namun dari tayangan televisi, foto-foto di media serta rekaman video dari senimannya saya melihat gugatan yang dilancarkan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama sepertinya salah alamat. Dalam penglihatan saya tidak ada sesuatu yang kontroversial dari karya Agus Suwage dan Davy Linggar ini. Sebuah becak yang digantung jelas tidak akan membangkitkan syahwat siapapun, sedang rangkaian foto Anjasmara dan Isabel Yahya yang tak sepenuhnya telanjang itu rasanya bukanlah sesuatu yang bisa mengguncangkan keimanan seseorang. Bahkan foto-foto kedua model tadi justru mengingatkan saya pada sebuah peristiwa keagamaan: turunnya Adam dan Hawa ke dunia. Selain itu pose-posenya juga mengingatkan saya pada lukisan-lukisan Kahlil Gibran yang menjadi ilustrasi kumpulan puisi sufistiknya yang terkenal, Sang Nabi. Pendeknya, saya malah melihat paling tidak masih ada nilai-nilai spiritual pada karya instalasi hasil kolaborasi tersebut.

Lalu kenapa Pink Swing Park yang menjadi korban? Saya pikir bukan sekedar salah tafsir dari mereka yang menggugat, namun juga banyak terkait dengan persoalan lain. Kini sebagian masyarakat kita sedang belajar menikmati kebebasan dalam banyak hal, namun proses belajar ini sering kali menimbulkan kerancuan, keruwetan dan malah kekacauan. Semangat yang menggebu dalam membela sesuatu yang diyakini membuat mereka harus melupakan banyak hal, termasuk soal melanggar kepentingan pihak lain. Bahkan untuk tetap berada di garis depan “perjuangan”, nampaknya mereka akan terus mencari sasaran, terus mencari lawan, terus mencari persoalan dan terus mencari “trik” bagaimana agar tetap diperhatikan. Dan kebetulan CP Bienalle 2005 berlangsung ketika RUU APP mulai diwacanakan, maka jadilah karya instalasi yang tidak “berdosa” ini sasaran empuk mereka.

Saya kurang sependapat kalau kasus Pink Swim Park ini disejajarkan dengan dibredelnya Majalah Tempo, diberangusnya novel-novel Paramudya Ananta Toer, dilarangnya Rendra tampil di Taman Ismail Marzuki atau dijebloskannya Koes Bersaudara ke penjara. Kasus ini lebih dekat dengan kejadian yang menimpa Dewa 19 atau Inul Daratista, sebab nampaknya bukan Agus Suwage atau Davy Linggar sebagai seniman yang menjadi sasaran utama (karena relatif kurang mereka kenal), tapi justru Anjasmara dan Isabel Yahya yang kebetulan menjadi model dalam karya instalasi ini. Hitungannya, dengan membidik kedua artis ternama ini otomatis akan menjadi berita besar. Dan terbukti, kasus ini banyak ditayangkan televisi dan diliput berbagai media.

Meskipun begitu, saya tetap memandang kasus yang menimpa Pink Swing Park adalah persoalan yang serius. Kenapa? Karena kejadian seperti ini menunjukkan betapa rancu, ruwet dan kacaunya kehidupan sosial kita. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat serta kebebasan menggugat pihak lain menjadi tidak jelas ukurannya. Ternyata bukan hanya kalangan seniman yang membutuhkan kebebasan berekspresi, kelompok masyarakat lain pun, termasuk yang suka mengatasnamakan agama, juga menuntut hal yang sama. Dalam kondisi demikian siapapun bisa menjadi pelaku atau korban dari situasi yang mungkin masih akan terus bergulir ini.

Di lain pihak, peristiwa ini juga seperti mengingatkan kita bahwa dunia kesenian, khususnya seni rupa, ternyata masih berada di sebuah wilayah yang elit, eksklusif dan sangat jauh dari jangkauan apalagi pemahaman masyarakat. Kurator maupun kritikus senirupa nampaknya belum bisa menjembatani kesenjangan ini. Maka wajar kalau masyarakat kebanyakan tidak tahu mahluk seperti apa kesenian dan seniman itu. Apalagi kesenian dan seniman kontemporer.

Dan kalau saja mereka tahu bahwa seniman adalah manusia yang terus bekerja meskipun tanpa digaji oleh negara, kalau saja mereka tahu bahwa untuk menciptakan sebuah karya seniman harus berjuang sampai berdarah-darah, kalau saja mereka tahu bahwa untuk mengatasi kehidupannya sehari-hari banyak seniman yang gali lobang tutup lobang. Kalau saja mereka tahu bahwa seniman juga sangat tidak suka pada pejabat yang korupsi, sangat membenci wakil-wakil rakyat yang kerjanya hanya kolusi dan sangat muak pada orang-orang partai yang semakin tidak tahu diri. Kalau saja mereka tahu bahwa seniman dengan caranya sendiri juga menolak keras kenaikan harga BBM dan TDL, mendukung penuh ditutupnya Freeport dan sangat tidak setuju dengan dilegonya Blok Cepu.

Kalau saja mereka tahu bahwa para pejabat kita banyak yang porno, para penegak hukum kita banyak yang porno, aparat keamanan kita banyak yang porno, anggota KPU kita banyak yang porno dan para politisi kita hampir semuanya porno. Kalau saja mereka tahu bahwa porno bukan hanya berurusan dengan tubuh namun juga dengan mental, pikiran dan perilaku seseorang. Kalau saja mereka tahu bahwa korupsi itu sangat porno, jual beli perkara itu sangat porno, membohongi dan mengkhianati rakyat juga sangat porno. Dan kalau saja mereka tahu bahwa menyerang pihak lain dengan mengatasnamakan agama, berbuat sewenang-wenang dan merasa paling benar sendiri termasuk bagian dari pornografi juga, mungkin ceritanya akan lain. Mungkin persoalannya akan lain. []




Catatan:

Tulisan ini pernah disampaikan pada diskusi "Seni Yang Terhukum Karena Tafsir" di Galeri Soemardja ITB, Bandung, 2006. Perluasannya disampaikan pada saresehan nasional "Pancasila Rumah Kita" di Hotel Nikko, Jakarta, 2006.