A. Biografi singkat
Lahir pada tahun 1588 di Malmesbury, Inggris, Hobbes hidup pada masa yang kejam dan berdarah dalam sejarah Inggris. Waktu Hobbes lahir, Ratu Elisabeth I menundukkan golongan Katolik di Irlandia dan Skotlandia dengan kejam. Setelah inggris dikuasai oleh Stuart, Inggris terpecah antara gereja Anglikan resmi, kaum puritan, dan Katolik; serta pertikaian antara raja dan parlemen. Hobbes sendiri sedikit banyak ikut terlibat dalam konflik politik ini.
Tahun 1651 terbit Leviathan yang membuat nyawanya terancam karena memuat kritik atas Gereja Anglikan. Tahun 1679 Hobbes meninggal dengan relatif tenang, karena telah berdamai dengan penguasa waktu itu.
B. Latar belakang Leviathan
Situasi sosial-kenegaraan semasa Hobbes hidup, yang penuh dengan gejolak dan pertikaian, ikut berandil besar dalam mempengaruhi filsafat politiknya. Seakan ia terobsesi oleh pertanyaan: bagaimana masyarakat dapat diatur sedemikian rupa sehingga kekacauan tidak lagi terjadi sebagaimana yang telah ia alami?
C. Asumsi dasar tentang manusia
Dari pengamatannya, Hobbes berkesimpulan:
1. Tidak mungkin menata masyarakat dengan berdasarkan pada prinsip normatif.
2. Masyarakat hanya dapat ditata dengan melepaskan pengaruh emosi dan nafsunya, yaitu dengan metode ilmu ukur yang bersifat pasti.
Kesimpulan yang terkait dengan dua asumsi tersebut adalah bahwa seluruh tindakan manusia dapat dikembalikan pada satu dorongan saja: perasaan takut pada kematian atau naluri untuk mempertahankan diri.
“Dari semua gairah, yang paling kecil mendorong manusia untuk melanggar hukum adalah ketakutan. Sungguh, kecuali beberapa sifat kebajikan, inilah satu-satunya hal, yang membuat manusia menjaga diri mereka.” [Bab 27 hlm. 343]
D. Terbentuknya negara
Keadaan alami yang bebas membuat tak seorang pun berwewenang mengatur lainnya. Karenanya mereka hidup dalam persaingan satu sama lain. Tak ada yang tidak adil di sana, karena tidak adanya hukum. Dengan demikian manusia adalah serigala bagi sesamanya, homo homini lupus.
“Dalam perang semacam ini, tidak ada yang tidak adil…… Gagasan tentang benar dan salah, keadilan dan ketidakadilan, di sana tidak memiliki tempat. Di mana tidak ada kekuatan bersama, maka tidak ada hukum. Dan di mana tidak ada hukum, maka tidak ada keadilan.” [Bab 13]
Sebelum lahirnya negara, tidak ada konsep keadilan dan ketidakadilan, karena hukum, sebagai acuan keadilan, belum terbentuk. Tidak adanya otoritas membuat semua subjek/orang bebas untuk berbuat.
[15] “Orang berkenalan dengan arti adil dan tidak adil baru di dalam negara.”
Dari keadaan kacau inilah terlahir kontrak antar individu untuk membentuk negara.
“Aku menyerahkan hakku untuk memerintah diriku sendiri, kepada manusia ini atau masyarakat ini, dengan syarat bahwa engkau juga menyerahkan hakmu atas dirimu sendiri kepadanya. Jika ini dijalankan, di mana banyak orang dipersatukan dalam satu orang, disebut sebagai persemakmuran, dan dalam bahasa Latin civitas (negara, penj). Dengan cara itulah terjadi leviathan yang dahsyat itu, atau – sebutlah – Allah yang dapat mati.” [Bab 17 hlm. 227]
E. Hak-hak para wakil rakyat
Di sini wakil rakyat saya gunakan untuk menyebut para pemegang kedaulatan, yang oleh Hobbes bisa berarti satu orang atau banyak orang, yang adalah negara itu sendiri.
Kutipan di atas [Bab 17 hlm. 227] menunjukkan bahwa perjanjian/kontrak terjadi bukan antara para invidu dengan negara, akan tetapi antar individu sendiri untuk membentuk negara. Karenanya negara bukanlah peserta pembuat perjanjian, melainkan hasil dari perjanjian itu sendiri! Maka konskuensinya jelas: negara tidak terikat perjanjian dan karena itu apapun yang dilakukan negara tidak akan melanggar hukum. Karena hukum hanya mengikat para peserta kontrak saja. Dan negara bukan patner dalam kontrak.
“Melalui pendirian negara ini, setiap orang adalah pencipta dari segala hal yang dilakukan oleh pemegang kedaulatan. Konskuensinya, siapa yang mengeluhkan kerugian dari pemegang kedaulatan, berarti mengeluhkan apa yang ia ciptakan sendiri. Dan dengan demikian sebaiknya ia tidak menghujat siapapun kecuali dirinya sendiri.” [Bab 18 hlm. 232]
a. Dari ketidakterikatan dengan perjanjian ini, pemegang kedaulatan memiliki hak-hak istimewa (hak-hak esensial kedaulatan):
1. Subjek/rakyat tidak dapat mengubah bentuk pemerintahan, karena semua urusan pemerintahan sudah diserahkan kepada para wakilnya, dan dengan demikian semua menjadi urusan para wakil. Dan bentuk pemerintahan tergantung pada selera pemegang kedaulatan.
“Masing-masing dari mereka telah memberikan kedaulatan kepada orang yang mengurusi mereka, dengan demikian, jika mereka menyingkirkannya, maka mereka mengambil apa yang menjadi milik sendiri, dan itu merupakan ketidakadilan.” [Bab 18 hlm. 229]
2. Kekuasaan penguasa tidak dapat dihilangkan. Kekuasaan ini penting karena sebagai penjaga kedamaian dan mencegah terjadinya pertikaian masyarakat, sebagaimana tujuan semula, sehingga state of nature tidak muncul kembali.
“Seandainaya seseorang yakin terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang kedaulatan, dan yang lain yakin bahwa tidak ada pelanggaran, maka dalam kasus semacam ini (keadaan di mana tidak ada kekuasaan pemegang kedaulatan, penj) tidak ada hakim yang dapat memutuskan, dan keadaan akan kembali lagi ke pedang.” [Bab 18 hlm. 230]
3. Tak seorang pun tanpa ketidakadilan dapat memprotes institusi pemegang kedaulatan yang telah dideklarasikan. Karena siapa saja yang mempermasalahkan pemegang kedaulatan, berarti ia telah berbuat tidak adil.
“Karena pihak mayoritas lewat suara-suara persetujuannya telah mendeklarasikan satu pemegang kedaulatan, seseorang yang berkeberatan harus menyetujuinya sebagaimana orang lain.” [Bab 18 hlm. 231]
4. Tindakan pemegang kedaulatan tidak dapat dihujat. Karena menggugatnya berarti menggugat tindakan yang ia lakukan sendiri. (kutipan telah dikutip di atas, bab 18 hlm. 232)
5. Pemegang kedaulatan tidak akan terkena hukuman karena tindakannya. Karena yang ia lakukan sudah pasti adil. Selain itu ia juga tidak terikat kontrak.
“Tak seorang pun dari pemegang kedaulatan dapat dihukum dengan adil. Dengan melihat bahwa subjek adalah pencipta tindakan-tindakan dari pemegang kedaulatan, maka ia menghukum orang lain atas apa yang ia perbuat sendiri.” [Bab 18 hlm. 232]
“Bahwa seseorang yang dijadikan penguasa tidak membuat perjanjian dengan subjek-subjeknya sejak dini adalah jelas,” [Bab 18 hlm. 230]
Bagi Hobbes, keadilan adalah apa yang sesuai dengan hukum. Dan hukum, yang dibuat para pemegang kedaulatan, dengan sendirinya sudah pasti adil. Karena itu tindakan negara tidak mungkin tidak adil.
6. Pemegang kedaulatan berhak untuk memutuskan apa yang dibutuhkan demi kedamaian dan ketahanan subjek-subjeknya (warga masyarakat).
“Adalah hak orang atau majelis yang memegang kedaulatan untuk memutuskan cara-cara kedamaian dan pertahanan, kendala-kendala dan gangguan-gangguannya…” [Bab 18 hlm. 232]
b. Hak-hak yang lain:
Hak memutuskan doktrin yang tepat untuk diajarkan kepada rakyat. Hanya pemegang kedaulatan yang berhak dan memiliki otoritas untuk menentukan mana doktrin yang benar dan mana yang salah.
“Melekat pada kedaulatan untuk memutuskan opini-opini dan doktrin-doktrin apa yang ditentang, serta apa yang membawa pada kedamaian, dan konskuensinya pada peristiwa apakah, dan seberapa jauh, serta manusia macam apa yang harus dipercaya untuk berbicara di depan rakyat banyak…..[Bab 18 hlm. 233]
Hak untuk membuat undang-undang (hlm. 234).
Hak untuk mengelola keadilan (hlm. 234).
Hak untuk melakukan perang dan kedamaian (hlm. 234-235).
Hak untuk memilih penasehat, menteri, dan pejabat (hlm. 235).
Hak untuk memberi imbalan dan hukuman (hlm. 235).
Hak untuk memberi gelar-gelar kehormatan (hlm. 235-236).
F. Kewajiban-kewajiban pemegang kedaulatan
Dalam menjalankan kekuasaannya, pemegang kedaulatan juga tidak lepas dari kewajiban-kewajiban yang harus mereka jalankan.
Kewajiban-kewajiban itu, menurut Hobbes, dalam bab 30 Leviatannya, adalah:
1. Memelihara hak-hak esensial dari kedaulatan (hlm. 376-377)
Hak-hak esensial itu harus tetap mereka jaga untuk memungkinkan mereka tetap berkuasa.
2. Kewajiban untuk mengajar rakyat [hlm. 377-385] perihal:
Hak-hak esensial dari kedaulatan.
Untuk tidak mempengaruhi perubahan pemerintahan.
Untuk tidak taat pada tokoh-tokoh populer.
Untuk tidak mempertikaikan kekuasaan pemegang kedaulatan.
Untuk menghormati orang tua-orang tua mereka.
Menjalankan semua itu dengan tulus.
3. “Kewajiban untuk membuat undang-undang yang baik” [hlm. 387-389].
Hobbes membedakan antara undang-undang yang baik dengan undang-undang yang adil. Setiap undang-undang dengan sendirinya adalah adil. Dan undang-undang yang baik adalah undang-undang yang perlu (bagi kesejahteraan rakyat) dan bersifat jelas.
4. Kewajiban untuk memelihara keadilan yang setara di antara warga (hlm. 385).
5. Kewajiban untuk menarik pajak secara setara (hlm. 386) dan memilih komandan tentara yang loyal dan populer (hlm. 393).
6. Kewajiban untuk memilih penasehat yang baik (hlm. 391).
7. Kewajiban untuk menerapkan hukuman dan imbalan yang benar (hlm. 389).
8. Kewajiban untuk tidak memihak pada yang besar, karena hal itu akan menimbulkan peberontakan (hlm. 385).
Para komentator Hobbes mengatakan bahwa para pemegang kedaulatan dalam negara Leviathan tidak memiliki kewajiban apapun terhadap rakyat. Hal itu, hemat saya, benar sejauh yang dimaksudkan sebagai kewajiban adalah kewajiban murni para pemegang kedaulatan kepada rakyat sebagai konskuensi dari kontrak. Maka benar adanya jika tidak ada kewajiban di sana, lantaran para wakil tidak ikut serta dalam perjanjian, sehingga tidak terikat dengannya.
Akan tetapi, terhadap diri mereka sendiri, para wakil rakyat jelas memiliki kewajiban, yaitu tindakan-tindakan yang harus mereka jalankan agar kedaulatan dan kekuasaan tetap berada dalam genggaman mereka.
Maka kelihatan bahwa sebagian besar kewajiban-kewajiban tersebut pada dasarnya adalah hak para pemegang kedaulatan itu sendiri, dan sedikit sekali yang benar-benar merupakan kewajiban yang harus dilakukan murni demi kepentingan rakyat. Akan tetapi hak-hak ini, oleh Hobbes, dianggap sebagai kewajiban, lantaran tanpa itu semua kedaulatan yang mereka genggam akan menjadi hilang. Maka yang terjadi adalah kewajiban terhadap kepentingan pemegang kedaulatan. Atau kewajiban demi diri mereka sendiri.
G. Kendali terhadap kesewenang-wenangan wakil rakyat
Negara Hobbes terlihat sebagai sewenang-wenang, karena semuanya tergantung pada pemegang kedaulatan. Tetapi bagaimana agar pemegang kedaulatan ini tidak menyelewengkan kekuasaannya?
Bagi Hobbes, ada dua macam penghalang bagi kesewenang-wenangan ini:
1. Kesadaran penguasa sendiri. Ia harus seadil Tuhan. Karenanya rakyat hanya dapat mengharapkan, tetapi tidak dapat menuntutnya.
2. Adanya hak alamiah setiap warga. Masyarakat menyerahkan haknya kepada pemegang kedaulatan dengan tujuan agar mereka dapat hidup damai. Karena itu, jika penguasa bertindak sewenang-wenang, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tunduk pada penguasa.
H. Kesimpulan
Negara Hobbes memang mutlak wewenangnya dan tanpa tanding, akan tetapi tidak begitu saja bebas untuk berbuat sewenang-wenang dan jahat. Karena para penguasa juga memiliki kepentingan terhadap baiknya keadaan masyarakat mereka, dan pengaturan yang baik akan dapat menangkal konflik dan pemberontakan.
“Karena tiada raja yang dapat menjadi kaya, mulia, ataupun aman, apabila subjek-subjeknya miskin, hina, terlalu lemah untuk dimintai, atau tidak sepakat untuk melakukan peperangan terhadap musuh-musuhnya.” [Bab 19 hlm. 241]
Namun di sinilah terletak kontradiksi dalam pemikiran Hobbes. Di satu sisi ia mengatakan bahwa pemegang kedaulatan tidak memiliki kewajiban apapun terhadap para subjek karena tidak terikat kontrak, dan kekuasaan mereka tidak dapat dihilangkan. Namun di sisi lain mereka juga memiliki kewajiban untuk berbuat baik terhadap rakyat, karena jika tidak demikian maka rakyat akan memiliki alasan untuk melawan kedaulatan mereka. Tidak wajib tetapi juga wajib (?)
I. Pustaka
Hardiman, F. Budi, Filsafat Politik, Membangun Pemikiran Politis Melalui Interpretasi Karya-Karya Klasik, Diktat Kuliah 2008.
Hobbes, Thomas, Leviathan, ed. C. B. MacPherson, Harmondsworth: Penguin, 1986.
Magnis-Suseno, Franz, Etika Politik, Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Jakarta: Gramedia, 2003.
Tuesday, August 4, 2009
Monday, August 3, 2009
Berjuang sebagai Mahasiswa
Gagasan Keindonesiaan Bung Hatta dalam Pidato Pembelaannya
di Pengadilan Belanda
“Indonesia Merdeka telah menjadi suara pelajar Indonesia Muda. Mungkin suara ini belum terdengar, tetapi pada suatu waktu, suara itu pasti akan tertangkap. Suara itu tidak dapat diabaikan begitu saja, karena di belakangnya berdiri suatu kemauan keras untuk merebut kembali dan mempertahankan hak-hak tertentu, yakni agar dapat dibentuk suatu Negara Indonesia Merdeka, cepat atau lambat!”
-Indonesia Merdeka, 1924-
Biografi
Lahir pada 12 Agustus 1902, Hatta bernama kecil Muhammad Athar. Keluarganya termasuk kalangan ulama Minangkabau di Sumatera Barat. Ia mengawali pendidikan dasarnya di Sekolah Melayu, Bukittinggi, dan melanjutkan pendidikannya di Sekolah Europeesche Lagere (ELS) di Kota Padang pada tahun 1913-1916. Ketika berusia 13 tahun, ia lulus ujian masuk di HBS (setaraf SMA) di Batavia. Namun karena ibunya menginginkan agar ia tidak jauh dari rumah terlebih dahulu, ia melanjutkan pendidikannya di MULO Padang. Dan baru pada 1919 ia masuk HBS. Setelah lulus dari HBS pada 1921, ia berangkat ke Rotterdam Belanda untuk belajar ilmu perdagangan di Nederland Handelshogeschool (Pusat Pengajian Perdagangan Rotterdam). Di sana ia tinggal selama 11 tahun.
Ia mulai menetap di Belanda sejak September 1921 dan bergabung dengan Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia). Yaitu tempat pertemuan para pelajar Indonesia yang berdiri pada tahun 1908. Dan semenjak Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo bergabung di dalamnya tahun 1913, perhimpunan tersebut mulai terlibat dalam pergerakan. Di Indische Vereeniging ini, Hatta benar-benar merasakan kebebasan yang belum pernah ia rasakan di tanah airnya. Pada 19 Februari 1922, Hatta menduduki jabatan bendahara Indische Vereeniging menggantikan Hermen Kartawisastra. Pada masa-masa ini, Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging, sebuah cikal bakal bagi nama bangsa selanjutnya.
Pada tahun 1927, Hatta ikut dalam Konggres Internasional Anti Kolonialisme di Brussel. Dalam konggres yang dirancang dengan dorongan Liga Anti Imperialisme dan Kolonialisme yang bermarkas di Berlin ini, Hatta memperluas pergaulannya dengan tokoh-tokoh dunia, seperti Jawaharlal Nehru dari India. Karena kegiatan-kegiatan inilah, ia dan beberapa temannya ditangkap di pondokannya pada 23 September 1927. Pada 9 Maret 1928 ia mengemukakan pembelaannya yang terkenal dengan judul Indonesie Vrij. Dan ia bersama keempat temannya dibebaskan tanggal 22 maret 1928. Pada 5 Juli 1932, ia lulus ujian doktoral dan memperoleh gelar Drs Belanda dari Nederlandsch Handelshogeschool te Rotterdam. Pada 20 Juli ia meninggalkan Rotterdam dan sampai di Batavia pada 24 Agustus 1932.
Pendahuluan
Membaca karangan Bung Hatta Indonesia Merdeka yang merupakan pembelaannya dalam sidang pengadilan di Belanda ketika ia masih menempuh studi telah memberikan kepada kita sebuah gambaran pergolakan kemerdekaan yang terjadi baik di wilayah Indonesia maupun dalam jiwa para mahasiswanya di Belanda. Meskipun mereka masih dalam status belajar, namun pikiran mereka tidak hanya tertuju pada pelajaran di bangku kuliah saja, akan tetapi, lebih dari itu, nasib tanah air dan bangsanya telah menjadi kesadaran yang dipergunakan sebagai acuan dan sandaran dalam proses menimba ilmu di sana.
Kesadaran akan politik dan pergerakan, menurut Hatta, sudah muncul dalam sanubari pemuda-pemuda Indonesia sejak masih dalam taraf belajar. Hal ini berbeda dengan anak-anak Belanda dan Eropa lainnya yang memasuki dunai politik baru setelah lulus dari pendidikannya. Demikian ini lantaran anak-anak Indonesia melihat dengan mata kepala sendiri penderitaan dan keterpurukan rakyat dan bangsanya, dimana tidak ada harapan lain selain yang ada pada pundak mereka sendiri. Penderitaan itu dilihat dan dirasakan sejak kecil, sehingga tidak ada jalan lain untuk memperbaikinya kecuali ikut serta dalam pergerakan dalam usia dini. “Perjuangan kemerdekaan yang berat telah membayang di depannya, sehingga membuat ia menjadi orang yang cepat tua dan serius untuk usianya.” Hal itu juga karena mereka melihat banyak dari orang tua-orang tua mereka hanya sebatas boneka yang dengan mudah dipermainkan oleh Belanda. Mereka tidak ingin mengulangi sejarah yang sama yang telah terjadi pada orang tuanya.
Politik dalam negara terjajah berbeda dengan politik di negara merdeka yang berarti memberikan saran dan kritik terhadap pemerintah. Di negara terjajah, politik adalah mempropagandakan gagasan tentang kemerdekaan, menyadarkan orang-orang akan makna kemerdekaan. Dengan melihat kepicikan, kepelitan, dan sifat mengadu dombanya Belanda, para mahasiswa semakin yakin bahwa penjajah tidak akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Para pemuda telah sampai pada kesadaran bahwa tujuan kolonialisasi adalah pemuasan akan materi dan harta jajahan. Kolonialisasi tidak untuk mentrasfer kebudayaan dan kemajuan Eropa ke Indonesia. Sehingga terdapat perbedaan mencolok yang tak terdamaikan antara negeri penjajah dan negeri yang terjajah. Yang terjadi adalah hubungan kekuasaan antara ras kulit putih yang memerintah dan ras kulit berwarna sebagai yang diperintah. Dengan melihat kenyataan bahwa kemerdekaan tidak akan diberikan oleh penjajah, akan tetapi hanya dengan usaha sendiri, dan kesadaran untuk memimpin bangsanya kelak, telah membuat para pemuda mengesampingkan kepentingannya sendiri. Mereka tidak murni belajar untuk mencari pengetahuan, apalagi posisi yang baik dalam masyarakat, akan tetapi juga untuk mempersiapkan diri demi tugas mulia di hari depan.
Derita Rakyat
Secara terbuka Hatta mengakui bahwa Perhimpunan Indonesia bukanlah tempat berkumpul dan bersenang-senang para anggotanya, sebagaimana yang telah berlangsung sebelumnya, akan tetapi sebuah organisasi yang menganjurkan kepada para anggotanya agar kelak ikut terjun dan bergabung dengan massa untuk berjuang bersama-sama. Perhimpunan Indonesia dari yang semula masih memberikan tempat bagi peran Belanda, berubah menolak kerja sama setelah melihat dan yakin bahwa pihak Belanda tidak akan serius dalam melakukan kerja sama. Bukti konkret dari hal tersebut adalah keengganan Pemerintah hindia Belanda untuk memenuhi janji yang telah mereka berikan pada 18 November 1918 tentang perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan.
Pada tahun 1924, untuk menghilangkan suara-suara yang tidak enak, Pemerintah Hindia Belanda mengadakan sensor pers. Dengan keras Bung Hatta menanggapi sensor pers ini dengan menyatakan bahwa hal itu hanyalah sebuah kemunduran sejarah. Belanda telah melakukan perbuatan yang dulu mereka benci, yaitu ketika mereka masih dalam kekuasaan Napoleon. Padahal, kebebasan pers adalah penyalur yang mencegah tekanan yang terlalu tinggi dalam ‘ketel uap’ kebangsaan. Jika penyalur itu dihilangkan, maka ketel akan meledak pada waktu yang tidak terduga sama sekali, lantaran Belanda tidak memiliki cukup mata-mata untuk mengawasi rakyat Indonesia.
Hatta dengan tajam mengkritik pemerintahan Fock yang melakukan penghematan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan kesejahteraan rakyat. Bagi Hatta, mengacu pada pemerintahan Fock, setiap pemerintah yang tidak disenangi selalu terombang-ambing antara dua pikiran. Di satu pihak ingat akan janji, di pihak lain cemas akan munculnya peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkannya. Sehingga mereka tidak bersemangat menjalankan pemerintahan, yang mengakibatkan cibiran dan olokan saja dari rakyat. Padahal rakyat sudah cukup dengan peringatan-peringatannya, namun hal itu tidak ditangkap oleh pemerintah. Bisa saja pemerintah menangkap para pemimpin dan warga, akan tetapi apa yang mereka anggap sebagai kejahatan tidak akan bisa lenyap. Kejahatan itu tidak terdapat pada diri rakyat yang memberontak, akan tetapi pada jiwa pemerintah jajahan sendiri, dan pada cara-cara yang digunakan untuk mempertahankan pemerintahan itu.
Dalam hal kesejahteraan sosial, ia membalas kritik Pemerintah Hindia Belanda yang mengklaim bahwa rakyat Indonesia pemalas dan tidak gemar menabung. Bagaimana mungkin rakyat mampu untuk menabung, kalau kebutuhan hidup minimal dalam sehari-harinya saja tidak tercukupi. Apalagi pajak yang mencekik membuat perekonomian rakyat semakin sekarat. Pajak-pajak yang mencekik inilah yang kalau Belanda mau memikirkannya merupakan sebab terjadinya pemberontakan dari rakyat. Jika tidak ada kemelaratan ekonomi dan penindasan oleh pemerintah, maka pemberontakan itu tidak akan meletus. Sedangkan dalam hal pendidikan, rupanya Belanda masih belum bisa menjadikan 7% dari penduduk Indonesia melek huruf, meski mereka sudah menjajah negeri ini tiga abad lebih lamanya.
Karena itu tidak mengherankan, setelah menyaksikan penderitaan yang dialami oleh bangsanya, para mahasiswa dari Indonesia melakukan suatu pergerakan di negeri Belanda. Mereka memberontak karena mengingat penderitaan rakyat yang menjadi tumpuan harapan, keinginan, dan cinta mereka. Mereka telah dapat merasakan perbedaan antara merdeka dan bernilainya hukum di negeri Belanda dengan apa yang mereka saksikan di Indonesia. Karena itu usaha untuk membebaskan Indonesia adalah suatu keharusan. Di banding dengan sesamanya di Indonesia, para pelajar ini sudah dapat melihat lebih jelas tentang realitas kolonialisme.
Hatta dan Perhimpunan Indonesia
Dalam pembelaannya, Hatta banyak memosisikan diri sebagai pembela Perhimpunan Indonesia tempat dimana ia aktif sebagai aktivis. Hatta dan Perhimpunan Indonesia-nya berprinsip nonkoperasi. Hal itu berarti bahwa ia tidak lagi menengadahkan tangan untuk meminta belas kasihan dari Belanda. Tetapi berdiri dan percaya pada kekuatan sendiri. Dengan demikian, penghargaan terhadap kekuatan diri sendiri mutlak diperlukan. Gerakan nonkoperasi ini tidak hanya sebatas protes atas tidak dipenuhinya janji Belanda, akan tetapi lebih dari tiu, ia adalah prinsip utama dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Merdeka tidak mungkin tercipta lewat jalan kerja sama. Hal demikian ini karena kerja sama mengandaikan dua pihak yang berdiri yang memiliki kesamaan hak dan kepentingan. Tetapi hal itu tidak terpenuhi dalam kerja sama Belanda-Indonesia, karena posisi pihak kedua yang selalu inferior dari pihak pertama. Dengan demikian, prinsip nonkoperasi adalah suatu uangkapan bangsa yang percaya akan dirinya sendiri, yang sadar akan munculnya tenaga segar dan muda di dalamnya. Bagi Hatta, di dalam negeri terjajah, hukum dan keadilan hanyalah kata-kata kosong belaka, yang terlalu sering diucapkan oleh penguasa, sedangkan di balik itu semua terdapat sebuah kepalsuan yang nyata.
Baginya, hubungan kolonial ditentukan oleh pertanyaan sampai mana negeri penjajah dalam kebutuhan materialnya bergantung dari negeri jajahan. Karena itu kalau penjajah berkenan memberikan otonominya kepada bangsa yang terjajah, maka otonomi tersebut hanyalah otonomi semu belaka. Bukti akan otonomi yang semu ini dapat dilihat dalam tiga bentuknya yang konkret: (a) jika terdapat badan perwakilan dalam negeri jajahan, maka mayoritas anggotanya adalah warga kulit putih. (b) Jika anggota badan perwakilan tersebut adalah orang-orang bumi putera, maka sebaian besar mereka adalah pejabat pemerintah yang harus tunduk pada keinginan pemerintah penjajah. (c) Jika badan perwakilan ini terdiri dari orang bumi putera yang tidak menjadi pegawai pemerintah, maka status badan perwakilan ini diturunkan menjadi badan penasehat saja, dengan gubernur jenderal yang berkulit putih memiliki hak veto yang tidak terbatas.
Belanda sering kali mengatakan bahwa Indonesia belum siap untuk mengurus pemerintahan sendiri, karena itu cara efektif untuk sampai kesana adalah pemberian kemerdekaan secara perlahan-lahan. Namun di balik kedok “belum matang” dan “secara perlahan-lahan” ini nampak dengan jelas motif egoisme dan keserakahan dari Belanda. Mereka tidak akan mengizinkan sebuah tindakan yang dapat melemahkan kedudukan kuat penjajah atas penduduk Indonesia. Namun yang sebenarnya terjadi bukanlah bangsa Indonesia yang belum matang untuk memerintah sendiri, akan tetapi Belanda-lah yang belum matang untuk membimbing jajahannya ke arah kemerdekaan. Apa yang telah dilakukan oleh Amerika di Filipina selama 18 tahun belum bisa dilakukan oleh Belanda yang telah tinggal lebih dari tiga abad.
Bagi Hatta, masalah kemerdekaan adalah masalah kekuasaan. Perubahan dalam hubungan kolonial hanya dapat dilakukan dengan mengajukan persoalan kekuasaan. Dan untuk sampai ke sana yang diperlukan adalah massa aksi, yaitu membentuk kekuatan yang berturut-turut harus dicapai dengan propaganda untuk kesatuan Indonesia, solidaritas Indonesia, kepercayaan dan kesadaran akan diri pribadi. Hanya Indonesia yang bersatu, yang mengesampingkan perbedaan antar kelompok, yang akan dapat mematahkan kekuasaan kaum penjajah. Perjuangan tidak terletak pada sejumlah kecil kaum intelek, akan tetapi pada masyarakat luas. Intelektual hanya perlu menemukan kekuatan rakyat yang meluap-luap dan menjadi juru bahasanya. Dalam hal ini kelihatan bahwa Hatta adalah pengikut marxis.
Bagi Hatta, sulitnya kita menghadapi penjajah karena mereka lebih kuat dari kita. Menurutnya, kekuatan mereka terdiri dari dua faktor, dan diharapkan dengan mengetahui dua kekuatan ini, kemampuan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri akan lekas tercapai. Faktor pertama adalah kekuatan nyata berupa kekuatan senjata dan tentara yang selalu siap sedia. Namun selain faktor itu masih ada faktor kedua yang memainkan peranan penting bagi semakin kuatnya penjajah, yaitu bentuk psikologis yang di atasnya berdiri pemerintah dan gengsi penguasa.
Faktor-faktor kedua ini adalah (a) politik memecah belah. Karena itulah Indonesia Muda harus memainkan peranan yang sentral. Ia harus mewujudkan persatuan kaum muda, di samping menciptakan kondisi sehingga angkatan baru dapat mambangun sebuah kehidupan nasional yang baru. Kesatuan bangsa tidak karena satu keturunan, seagama, sekepercayaan, atau sebahasa. Akan tetapi karena kepercayaan bahwa mereka dapat bersatu.
(b) Membiarkan massa menjadi dungu. Karena itu, pendidikan massa menjadi penting. Menurut istilah Hatta, Indonesia tidak akan menunggu kemerdekaannya sampai petani terakhir dari desa yang terakhir bisa menulis. Tugas pendidikan adalah untuk membentuk watak massa, karena kapasitas rakyat pertama-tama tidak ditentukan oleh jumlah yang melek huruf, akan tetapi watak rakyat itu sendiri. Selain itu yang juga penting adalah pendidikan politik dengan menyadarkan massa akan hak-hak politiknya. Dengan demikian prinsip nonkoperasi menjadi menjadi semakin penting.
c) Gagasan tentang keunggulan bangsa kulit putih dan ketidakmampuan bangsa Indonesia sebagai bangsa. Karena itu, rasa rendah diri rakyat di hadapan penjajah harus dihilangkan. Massa rakyat harus dipompa dengan kepercayaan akan diri pribadi dan harga diri. Rakyat harus belajar membantu diri sendiri dalam perjuangan hidup. Mereka harus yakin, bahwa politik kolonial tidak dapat memperbaiki nasib mereka. Rakyat di bawah pimpinan sendirilah yang harus mangambil inisiatif untuk memajukan kesejahteraannya. Maka tugas intelektual adalah merangsang kemauan bertindak sesama bangsa, membimbing mereka dalam mengembangkan tenaga sendiri dengan memakai ilmu dan tehnologi baru. Termasuk di antara cara tersebut adalah melalui koperasi.
(d) Politik asosiasi. Dengan politik asosiasi ini, penjajah ingin meciptakan asosiasi antara Belanda dan Indonesia dalam satu persekutuan kenegaraan, yang sama hak dan kewajibannya. Keduanya tidak bertentangan kepentingannya, melainkan memiliki kepentingan yang sama. Namun jelas, bahwa politik asosiasi ini telah menembunyikan unsur penting dalam sistem kolonial, yaitu pertentangan kepentingan dan pertentangan ras. Keduanya itulah yang merangsang hasrat untuk mencapai kemerdekaan dengan segera.
Rintangan-rintangan psikolgis yang dibuat oleh penjajah tersebut dapat dihancurkan dengan (a) persatuan nasional dengan mengakui kesatuan Indonesia dan mengesampingkan perbedaan antar kelompok yang dapat merintangi tujuan bersama, (b) perasaan senasib sepenanggungan, (c) prinsip nonkoperasi, dan (d) membantu diri sendiri. Namun karena Perhimpunan Indonesia adalah perhimpunan para mahasiswa yang berada di luar negeri, maka tugasnya hanyalah sebatas mempersiapkan. Adapun tugas untuk mengalihkan prinsip-prinsip tersebut ke dalam tindakan-tindakan nyata adalah tugas organisasi-organisasi di tanah air.
Karena itu diperlukan sebuah partai politik nasionalis murni yang tidak bekerja sama dengan penjajah. Partai itu harus memperjuangkan dalam bidang politik, di antaranya, hak menentukan nasib sendiri kepada bangsa Indonesia, bentuk negara Indonesia kelak atas dasar demokrasi murni yang bertolak dari masyarakat desa, kemerdekaan pers dan hak tak terbatas untuk berserikat dan berkumpul, hak memilih untuk semua. Dan dalam bidang ekonomi untuk memajukan koperasi pertanian dan bank-bank rakyat, memajukan kerajinan nasional atas dasar koperasi, penghapusan sistem pajak bumi, penghapusan tanah partikelir, pengaturan pembayaran pajak yang adil dengan membebaskan pajak dari petani yang memiliki tanah kurang dari setengah bahu. Dan dalam bidang sosial, memperjuangkan perundang-undangan sosial, hari kerja 8 jam, pemberantasan riba secara radikal, memajukan pengajaran dan pendidikan nasional, serta perbaikan kesehatan rakyat.
Perjuangan dan Kekerasan
Hatta tidak setuju dengan penggunaan kekerasan dalam perjuangan ini. Kekerasan bukanlah sebuah prinsip dalam perjuangannya. Dalam konteks Indonesia, hal itu ditopang oleh budaya bangsa yang mencintai pola hidup damai dan menghindari kekerasan. Karena itu, bila bangsa yang lembut ini beralih kepada kekerasan, maka hal itu disebabkan oleh tidak adanya jalan lain, dan oleh kaerna kekerasan itu dipaksakan padanya oleh pihak atas. Dan kekerasan dalam mengatasi masalah kolonial hanya dapat dihindari apabila salah satu pihak melepaskan pendiriannya. Padahal keduanya sama-sama tidak pernah mau untuk melepas pendiriannya. Belanda tetap pada prinsipnya untuk tetap mempertahankan kekuasaannya di Indonesia. Sedangkan bagi bangsa Indonesia, mereka lebih suka untuk melihat dirinya berkubang tanah daripada harus hidup sebagai abdi sebuah negeri asing.
Dengan keyakinan bulat, bangas Indonesia harus yakin akan kemerdekaannya. Sehingga masalahnya tidak lagi bisa atau tidak, akan tetapi cepat atau lambat.
Penutup
Buku Indonesia Merdeka adalah tulisan Hatta semasa masih kuliah. Karena itu dapat dimaklumi kalau bahasanya sangat provokatif, yang menggambarkannya sebagai seorang aktivis muda yang penuh gelora dan semangat. Di sana kita bisa menyaksikan akan hasrat akan cepat tercapainya Indonesia merdeka dan bebas dari negara asing. Namun ketika melihat aksi-aksi Hatta selanjutnya, kita dapat menjumpai hilangnya beberapa sifat progresif ini. Hal ini terlihat misalnya ketika terjadi perdebatan antara kalangan tua dan kalangan muda tentang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hatta yang mewakili kalangan tua tidak ingin cepat-cepat dalam mendeklarasikan kemerdekaan. Hal yang, menurut sekilas pandangan saya, berbeda dengan semangat yang ada ketika masih muda.
Meski begitu, Hatta adalah salah satu orang yang mampu menembus kabut dan kebekuan masanya. Masa ketika orang-orang masih terlelap tidur dan asyik dengan mimpi-mipinya. Tetapi ia dapat melihat posisi diri dan bangsanya, sehingga dapat mengambil sikap dan menempatkannya dengan tepat. Dia telah mampu untuk membaca masa depan, sehingga tindakan dan perjuangannya tidak sia-sia. Dan Indonesia ini, akhirnya, ‘merdeka’ juga.
Pustaka
Hatta, Mohammad, Indonesia Merdeka, Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1976.
Kompas, 9 Agustus 2002
--------, 24 Mei 2003
www.id.wikipedia.orgsen: Prof. Dr. Mudji Sutrisno, SJ
di Pengadilan Belanda
“Indonesia Merdeka telah menjadi suara pelajar Indonesia Muda. Mungkin suara ini belum terdengar, tetapi pada suatu waktu, suara itu pasti akan tertangkap. Suara itu tidak dapat diabaikan begitu saja, karena di belakangnya berdiri suatu kemauan keras untuk merebut kembali dan mempertahankan hak-hak tertentu, yakni agar dapat dibentuk suatu Negara Indonesia Merdeka, cepat atau lambat!”
-Indonesia Merdeka, 1924-
Biografi
Lahir pada 12 Agustus 1902, Hatta bernama kecil Muhammad Athar. Keluarganya termasuk kalangan ulama Minangkabau di Sumatera Barat. Ia mengawali pendidikan dasarnya di Sekolah Melayu, Bukittinggi, dan melanjutkan pendidikannya di Sekolah Europeesche Lagere (ELS) di Kota Padang pada tahun 1913-1916. Ketika berusia 13 tahun, ia lulus ujian masuk di HBS (setaraf SMA) di Batavia. Namun karena ibunya menginginkan agar ia tidak jauh dari rumah terlebih dahulu, ia melanjutkan pendidikannya di MULO Padang. Dan baru pada 1919 ia masuk HBS. Setelah lulus dari HBS pada 1921, ia berangkat ke Rotterdam Belanda untuk belajar ilmu perdagangan di Nederland Handelshogeschool (Pusat Pengajian Perdagangan Rotterdam). Di sana ia tinggal selama 11 tahun.
Ia mulai menetap di Belanda sejak September 1921 dan bergabung dengan Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia). Yaitu tempat pertemuan para pelajar Indonesia yang berdiri pada tahun 1908. Dan semenjak Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo bergabung di dalamnya tahun 1913, perhimpunan tersebut mulai terlibat dalam pergerakan. Di Indische Vereeniging ini, Hatta benar-benar merasakan kebebasan yang belum pernah ia rasakan di tanah airnya. Pada 19 Februari 1922, Hatta menduduki jabatan bendahara Indische Vereeniging menggantikan Hermen Kartawisastra. Pada masa-masa ini, Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging, sebuah cikal bakal bagi nama bangsa selanjutnya.
Pada tahun 1927, Hatta ikut dalam Konggres Internasional Anti Kolonialisme di Brussel. Dalam konggres yang dirancang dengan dorongan Liga Anti Imperialisme dan Kolonialisme yang bermarkas di Berlin ini, Hatta memperluas pergaulannya dengan tokoh-tokoh dunia, seperti Jawaharlal Nehru dari India. Karena kegiatan-kegiatan inilah, ia dan beberapa temannya ditangkap di pondokannya pada 23 September 1927. Pada 9 Maret 1928 ia mengemukakan pembelaannya yang terkenal dengan judul Indonesie Vrij. Dan ia bersama keempat temannya dibebaskan tanggal 22 maret 1928. Pada 5 Juli 1932, ia lulus ujian doktoral dan memperoleh gelar Drs Belanda dari Nederlandsch Handelshogeschool te Rotterdam. Pada 20 Juli ia meninggalkan Rotterdam dan sampai di Batavia pada 24 Agustus 1932.
Pendahuluan
Membaca karangan Bung Hatta Indonesia Merdeka yang merupakan pembelaannya dalam sidang pengadilan di Belanda ketika ia masih menempuh studi telah memberikan kepada kita sebuah gambaran pergolakan kemerdekaan yang terjadi baik di wilayah Indonesia maupun dalam jiwa para mahasiswanya di Belanda. Meskipun mereka masih dalam status belajar, namun pikiran mereka tidak hanya tertuju pada pelajaran di bangku kuliah saja, akan tetapi, lebih dari itu, nasib tanah air dan bangsanya telah menjadi kesadaran yang dipergunakan sebagai acuan dan sandaran dalam proses menimba ilmu di sana.
Kesadaran akan politik dan pergerakan, menurut Hatta, sudah muncul dalam sanubari pemuda-pemuda Indonesia sejak masih dalam taraf belajar. Hal ini berbeda dengan anak-anak Belanda dan Eropa lainnya yang memasuki dunai politik baru setelah lulus dari pendidikannya. Demikian ini lantaran anak-anak Indonesia melihat dengan mata kepala sendiri penderitaan dan keterpurukan rakyat dan bangsanya, dimana tidak ada harapan lain selain yang ada pada pundak mereka sendiri. Penderitaan itu dilihat dan dirasakan sejak kecil, sehingga tidak ada jalan lain untuk memperbaikinya kecuali ikut serta dalam pergerakan dalam usia dini. “Perjuangan kemerdekaan yang berat telah membayang di depannya, sehingga membuat ia menjadi orang yang cepat tua dan serius untuk usianya.” Hal itu juga karena mereka melihat banyak dari orang tua-orang tua mereka hanya sebatas boneka yang dengan mudah dipermainkan oleh Belanda. Mereka tidak ingin mengulangi sejarah yang sama yang telah terjadi pada orang tuanya.
Politik dalam negara terjajah berbeda dengan politik di negara merdeka yang berarti memberikan saran dan kritik terhadap pemerintah. Di negara terjajah, politik adalah mempropagandakan gagasan tentang kemerdekaan, menyadarkan orang-orang akan makna kemerdekaan. Dengan melihat kepicikan, kepelitan, dan sifat mengadu dombanya Belanda, para mahasiswa semakin yakin bahwa penjajah tidak akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Para pemuda telah sampai pada kesadaran bahwa tujuan kolonialisasi adalah pemuasan akan materi dan harta jajahan. Kolonialisasi tidak untuk mentrasfer kebudayaan dan kemajuan Eropa ke Indonesia. Sehingga terdapat perbedaan mencolok yang tak terdamaikan antara negeri penjajah dan negeri yang terjajah. Yang terjadi adalah hubungan kekuasaan antara ras kulit putih yang memerintah dan ras kulit berwarna sebagai yang diperintah. Dengan melihat kenyataan bahwa kemerdekaan tidak akan diberikan oleh penjajah, akan tetapi hanya dengan usaha sendiri, dan kesadaran untuk memimpin bangsanya kelak, telah membuat para pemuda mengesampingkan kepentingannya sendiri. Mereka tidak murni belajar untuk mencari pengetahuan, apalagi posisi yang baik dalam masyarakat, akan tetapi juga untuk mempersiapkan diri demi tugas mulia di hari depan.
Derita Rakyat
Secara terbuka Hatta mengakui bahwa Perhimpunan Indonesia bukanlah tempat berkumpul dan bersenang-senang para anggotanya, sebagaimana yang telah berlangsung sebelumnya, akan tetapi sebuah organisasi yang menganjurkan kepada para anggotanya agar kelak ikut terjun dan bergabung dengan massa untuk berjuang bersama-sama. Perhimpunan Indonesia dari yang semula masih memberikan tempat bagi peran Belanda, berubah menolak kerja sama setelah melihat dan yakin bahwa pihak Belanda tidak akan serius dalam melakukan kerja sama. Bukti konkret dari hal tersebut adalah keengganan Pemerintah hindia Belanda untuk memenuhi janji yang telah mereka berikan pada 18 November 1918 tentang perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan.
Pada tahun 1924, untuk menghilangkan suara-suara yang tidak enak, Pemerintah Hindia Belanda mengadakan sensor pers. Dengan keras Bung Hatta menanggapi sensor pers ini dengan menyatakan bahwa hal itu hanyalah sebuah kemunduran sejarah. Belanda telah melakukan perbuatan yang dulu mereka benci, yaitu ketika mereka masih dalam kekuasaan Napoleon. Padahal, kebebasan pers adalah penyalur yang mencegah tekanan yang terlalu tinggi dalam ‘ketel uap’ kebangsaan. Jika penyalur itu dihilangkan, maka ketel akan meledak pada waktu yang tidak terduga sama sekali, lantaran Belanda tidak memiliki cukup mata-mata untuk mengawasi rakyat Indonesia.
Hatta dengan tajam mengkritik pemerintahan Fock yang melakukan penghematan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan kesejahteraan rakyat. Bagi Hatta, mengacu pada pemerintahan Fock, setiap pemerintah yang tidak disenangi selalu terombang-ambing antara dua pikiran. Di satu pihak ingat akan janji, di pihak lain cemas akan munculnya peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkannya. Sehingga mereka tidak bersemangat menjalankan pemerintahan, yang mengakibatkan cibiran dan olokan saja dari rakyat. Padahal rakyat sudah cukup dengan peringatan-peringatannya, namun hal itu tidak ditangkap oleh pemerintah. Bisa saja pemerintah menangkap para pemimpin dan warga, akan tetapi apa yang mereka anggap sebagai kejahatan tidak akan bisa lenyap. Kejahatan itu tidak terdapat pada diri rakyat yang memberontak, akan tetapi pada jiwa pemerintah jajahan sendiri, dan pada cara-cara yang digunakan untuk mempertahankan pemerintahan itu.
Dalam hal kesejahteraan sosial, ia membalas kritik Pemerintah Hindia Belanda yang mengklaim bahwa rakyat Indonesia pemalas dan tidak gemar menabung. Bagaimana mungkin rakyat mampu untuk menabung, kalau kebutuhan hidup minimal dalam sehari-harinya saja tidak tercukupi. Apalagi pajak yang mencekik membuat perekonomian rakyat semakin sekarat. Pajak-pajak yang mencekik inilah yang kalau Belanda mau memikirkannya merupakan sebab terjadinya pemberontakan dari rakyat. Jika tidak ada kemelaratan ekonomi dan penindasan oleh pemerintah, maka pemberontakan itu tidak akan meletus. Sedangkan dalam hal pendidikan, rupanya Belanda masih belum bisa menjadikan 7% dari penduduk Indonesia melek huruf, meski mereka sudah menjajah negeri ini tiga abad lebih lamanya.
Karena itu tidak mengherankan, setelah menyaksikan penderitaan yang dialami oleh bangsanya, para mahasiswa dari Indonesia melakukan suatu pergerakan di negeri Belanda. Mereka memberontak karena mengingat penderitaan rakyat yang menjadi tumpuan harapan, keinginan, dan cinta mereka. Mereka telah dapat merasakan perbedaan antara merdeka dan bernilainya hukum di negeri Belanda dengan apa yang mereka saksikan di Indonesia. Karena itu usaha untuk membebaskan Indonesia adalah suatu keharusan. Di banding dengan sesamanya di Indonesia, para pelajar ini sudah dapat melihat lebih jelas tentang realitas kolonialisme.
Hatta dan Perhimpunan Indonesia
Dalam pembelaannya, Hatta banyak memosisikan diri sebagai pembela Perhimpunan Indonesia tempat dimana ia aktif sebagai aktivis. Hatta dan Perhimpunan Indonesia-nya berprinsip nonkoperasi. Hal itu berarti bahwa ia tidak lagi menengadahkan tangan untuk meminta belas kasihan dari Belanda. Tetapi berdiri dan percaya pada kekuatan sendiri. Dengan demikian, penghargaan terhadap kekuatan diri sendiri mutlak diperlukan. Gerakan nonkoperasi ini tidak hanya sebatas protes atas tidak dipenuhinya janji Belanda, akan tetapi lebih dari tiu, ia adalah prinsip utama dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Merdeka tidak mungkin tercipta lewat jalan kerja sama. Hal demikian ini karena kerja sama mengandaikan dua pihak yang berdiri yang memiliki kesamaan hak dan kepentingan. Tetapi hal itu tidak terpenuhi dalam kerja sama Belanda-Indonesia, karena posisi pihak kedua yang selalu inferior dari pihak pertama. Dengan demikian, prinsip nonkoperasi adalah suatu uangkapan bangsa yang percaya akan dirinya sendiri, yang sadar akan munculnya tenaga segar dan muda di dalamnya. Bagi Hatta, di dalam negeri terjajah, hukum dan keadilan hanyalah kata-kata kosong belaka, yang terlalu sering diucapkan oleh penguasa, sedangkan di balik itu semua terdapat sebuah kepalsuan yang nyata.
Baginya, hubungan kolonial ditentukan oleh pertanyaan sampai mana negeri penjajah dalam kebutuhan materialnya bergantung dari negeri jajahan. Karena itu kalau penjajah berkenan memberikan otonominya kepada bangsa yang terjajah, maka otonomi tersebut hanyalah otonomi semu belaka. Bukti akan otonomi yang semu ini dapat dilihat dalam tiga bentuknya yang konkret: (a) jika terdapat badan perwakilan dalam negeri jajahan, maka mayoritas anggotanya adalah warga kulit putih. (b) Jika anggota badan perwakilan tersebut adalah orang-orang bumi putera, maka sebaian besar mereka adalah pejabat pemerintah yang harus tunduk pada keinginan pemerintah penjajah. (c) Jika badan perwakilan ini terdiri dari orang bumi putera yang tidak menjadi pegawai pemerintah, maka status badan perwakilan ini diturunkan menjadi badan penasehat saja, dengan gubernur jenderal yang berkulit putih memiliki hak veto yang tidak terbatas.
Belanda sering kali mengatakan bahwa Indonesia belum siap untuk mengurus pemerintahan sendiri, karena itu cara efektif untuk sampai kesana adalah pemberian kemerdekaan secara perlahan-lahan. Namun di balik kedok “belum matang” dan “secara perlahan-lahan” ini nampak dengan jelas motif egoisme dan keserakahan dari Belanda. Mereka tidak akan mengizinkan sebuah tindakan yang dapat melemahkan kedudukan kuat penjajah atas penduduk Indonesia. Namun yang sebenarnya terjadi bukanlah bangsa Indonesia yang belum matang untuk memerintah sendiri, akan tetapi Belanda-lah yang belum matang untuk membimbing jajahannya ke arah kemerdekaan. Apa yang telah dilakukan oleh Amerika di Filipina selama 18 tahun belum bisa dilakukan oleh Belanda yang telah tinggal lebih dari tiga abad.
Bagi Hatta, masalah kemerdekaan adalah masalah kekuasaan. Perubahan dalam hubungan kolonial hanya dapat dilakukan dengan mengajukan persoalan kekuasaan. Dan untuk sampai ke sana yang diperlukan adalah massa aksi, yaitu membentuk kekuatan yang berturut-turut harus dicapai dengan propaganda untuk kesatuan Indonesia, solidaritas Indonesia, kepercayaan dan kesadaran akan diri pribadi. Hanya Indonesia yang bersatu, yang mengesampingkan perbedaan antar kelompok, yang akan dapat mematahkan kekuasaan kaum penjajah. Perjuangan tidak terletak pada sejumlah kecil kaum intelek, akan tetapi pada masyarakat luas. Intelektual hanya perlu menemukan kekuatan rakyat yang meluap-luap dan menjadi juru bahasanya. Dalam hal ini kelihatan bahwa Hatta adalah pengikut marxis.
Bagi Hatta, sulitnya kita menghadapi penjajah karena mereka lebih kuat dari kita. Menurutnya, kekuatan mereka terdiri dari dua faktor, dan diharapkan dengan mengetahui dua kekuatan ini, kemampuan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri akan lekas tercapai. Faktor pertama adalah kekuatan nyata berupa kekuatan senjata dan tentara yang selalu siap sedia. Namun selain faktor itu masih ada faktor kedua yang memainkan peranan penting bagi semakin kuatnya penjajah, yaitu bentuk psikologis yang di atasnya berdiri pemerintah dan gengsi penguasa.
Faktor-faktor kedua ini adalah (a) politik memecah belah. Karena itulah Indonesia Muda harus memainkan peranan yang sentral. Ia harus mewujudkan persatuan kaum muda, di samping menciptakan kondisi sehingga angkatan baru dapat mambangun sebuah kehidupan nasional yang baru. Kesatuan bangsa tidak karena satu keturunan, seagama, sekepercayaan, atau sebahasa. Akan tetapi karena kepercayaan bahwa mereka dapat bersatu.
(b) Membiarkan massa menjadi dungu. Karena itu, pendidikan massa menjadi penting. Menurut istilah Hatta, Indonesia tidak akan menunggu kemerdekaannya sampai petani terakhir dari desa yang terakhir bisa menulis. Tugas pendidikan adalah untuk membentuk watak massa, karena kapasitas rakyat pertama-tama tidak ditentukan oleh jumlah yang melek huruf, akan tetapi watak rakyat itu sendiri. Selain itu yang juga penting adalah pendidikan politik dengan menyadarkan massa akan hak-hak politiknya. Dengan demikian prinsip nonkoperasi menjadi menjadi semakin penting.
c) Gagasan tentang keunggulan bangsa kulit putih dan ketidakmampuan bangsa Indonesia sebagai bangsa. Karena itu, rasa rendah diri rakyat di hadapan penjajah harus dihilangkan. Massa rakyat harus dipompa dengan kepercayaan akan diri pribadi dan harga diri. Rakyat harus belajar membantu diri sendiri dalam perjuangan hidup. Mereka harus yakin, bahwa politik kolonial tidak dapat memperbaiki nasib mereka. Rakyat di bawah pimpinan sendirilah yang harus mangambil inisiatif untuk memajukan kesejahteraannya. Maka tugas intelektual adalah merangsang kemauan bertindak sesama bangsa, membimbing mereka dalam mengembangkan tenaga sendiri dengan memakai ilmu dan tehnologi baru. Termasuk di antara cara tersebut adalah melalui koperasi.
(d) Politik asosiasi. Dengan politik asosiasi ini, penjajah ingin meciptakan asosiasi antara Belanda dan Indonesia dalam satu persekutuan kenegaraan, yang sama hak dan kewajibannya. Keduanya tidak bertentangan kepentingannya, melainkan memiliki kepentingan yang sama. Namun jelas, bahwa politik asosiasi ini telah menembunyikan unsur penting dalam sistem kolonial, yaitu pertentangan kepentingan dan pertentangan ras. Keduanya itulah yang merangsang hasrat untuk mencapai kemerdekaan dengan segera.
Rintangan-rintangan psikolgis yang dibuat oleh penjajah tersebut dapat dihancurkan dengan (a) persatuan nasional dengan mengakui kesatuan Indonesia dan mengesampingkan perbedaan antar kelompok yang dapat merintangi tujuan bersama, (b) perasaan senasib sepenanggungan, (c) prinsip nonkoperasi, dan (d) membantu diri sendiri. Namun karena Perhimpunan Indonesia adalah perhimpunan para mahasiswa yang berada di luar negeri, maka tugasnya hanyalah sebatas mempersiapkan. Adapun tugas untuk mengalihkan prinsip-prinsip tersebut ke dalam tindakan-tindakan nyata adalah tugas organisasi-organisasi di tanah air.
Karena itu diperlukan sebuah partai politik nasionalis murni yang tidak bekerja sama dengan penjajah. Partai itu harus memperjuangkan dalam bidang politik, di antaranya, hak menentukan nasib sendiri kepada bangsa Indonesia, bentuk negara Indonesia kelak atas dasar demokrasi murni yang bertolak dari masyarakat desa, kemerdekaan pers dan hak tak terbatas untuk berserikat dan berkumpul, hak memilih untuk semua. Dan dalam bidang ekonomi untuk memajukan koperasi pertanian dan bank-bank rakyat, memajukan kerajinan nasional atas dasar koperasi, penghapusan sistem pajak bumi, penghapusan tanah partikelir, pengaturan pembayaran pajak yang adil dengan membebaskan pajak dari petani yang memiliki tanah kurang dari setengah bahu. Dan dalam bidang sosial, memperjuangkan perundang-undangan sosial, hari kerja 8 jam, pemberantasan riba secara radikal, memajukan pengajaran dan pendidikan nasional, serta perbaikan kesehatan rakyat.
Perjuangan dan Kekerasan
Hatta tidak setuju dengan penggunaan kekerasan dalam perjuangan ini. Kekerasan bukanlah sebuah prinsip dalam perjuangannya. Dalam konteks Indonesia, hal itu ditopang oleh budaya bangsa yang mencintai pola hidup damai dan menghindari kekerasan. Karena itu, bila bangsa yang lembut ini beralih kepada kekerasan, maka hal itu disebabkan oleh tidak adanya jalan lain, dan oleh kaerna kekerasan itu dipaksakan padanya oleh pihak atas. Dan kekerasan dalam mengatasi masalah kolonial hanya dapat dihindari apabila salah satu pihak melepaskan pendiriannya. Padahal keduanya sama-sama tidak pernah mau untuk melepas pendiriannya. Belanda tetap pada prinsipnya untuk tetap mempertahankan kekuasaannya di Indonesia. Sedangkan bagi bangsa Indonesia, mereka lebih suka untuk melihat dirinya berkubang tanah daripada harus hidup sebagai abdi sebuah negeri asing.
Dengan keyakinan bulat, bangas Indonesia harus yakin akan kemerdekaannya. Sehingga masalahnya tidak lagi bisa atau tidak, akan tetapi cepat atau lambat.
Penutup
Buku Indonesia Merdeka adalah tulisan Hatta semasa masih kuliah. Karena itu dapat dimaklumi kalau bahasanya sangat provokatif, yang menggambarkannya sebagai seorang aktivis muda yang penuh gelora dan semangat. Di sana kita bisa menyaksikan akan hasrat akan cepat tercapainya Indonesia merdeka dan bebas dari negara asing. Namun ketika melihat aksi-aksi Hatta selanjutnya, kita dapat menjumpai hilangnya beberapa sifat progresif ini. Hal ini terlihat misalnya ketika terjadi perdebatan antara kalangan tua dan kalangan muda tentang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hatta yang mewakili kalangan tua tidak ingin cepat-cepat dalam mendeklarasikan kemerdekaan. Hal yang, menurut sekilas pandangan saya, berbeda dengan semangat yang ada ketika masih muda.
Meski begitu, Hatta adalah salah satu orang yang mampu menembus kabut dan kebekuan masanya. Masa ketika orang-orang masih terlelap tidur dan asyik dengan mimpi-mipinya. Tetapi ia dapat melihat posisi diri dan bangsanya, sehingga dapat mengambil sikap dan menempatkannya dengan tepat. Dia telah mampu untuk membaca masa depan, sehingga tindakan dan perjuangannya tidak sia-sia. Dan Indonesia ini, akhirnya, ‘merdeka’ juga.
Pustaka
Hatta, Mohammad, Indonesia Merdeka, Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1976.
Kompas, 9 Agustus 2002
--------, 24 Mei 2003
www.id.wikipedia.orgsen: Prof. Dr. Mudji Sutrisno, SJ
Monday, July 20, 2009
Ibrahim dalam Dua Kitab Suci
Banyak orang menyebut Abraham sebagai bapak agama monoteis. Ia diklaim sebagai nenek moyang tiga agama besar di dunia saat ini, Yahudi, Kristen, dan Islam. Tapi, benarkah memang Abraham seperti yang digambarkan itu? Yang jelas, terdapat beberapa perbedan dari ketiga agama tersebut dalam memandang dan menggambarkan sosok Abraham ini.
Dalam al Quran, tokoh Abraham disebut setidaknya 25 kali dalam surat yang berbeda-beda. Meski frekuensinya cukup banyak, ia masih kalah dari tokoh Musa dalam frekuensi penyebutannya. Di samping itu, kisah Abraham dalam al Quran ini juga tidak sedetail yang ada dalam kitab Kejadian. Dalam kitab yang terakhir ini, Abraham dikisahkan dengan jauh lebih lengkap, mulai dari kehidupannya di Mesopotamia, lalu kepergiannya ke Mesir, hingga ketika ia kembali lagi ke Kanaan.
Tokoh Abraham dalam al Quran tidaklah berbeda dari tokoh-tokoh sebelumnya, seperti Nuh, maupun tokoh-tokoh sesudahnya, seperti Ishmael, Ishak, Yakub, Yusuf, Musa, dll., yaitu seorang nabi yang memperoleh wahyu dari Allah untuk disampaikan kepada komunitasnya. Al Quran tidak membeda-bedakan satu di antara mereka semua. Dan wahyu yang diterima oleh Muhammad adalah wahyu yang sama dengan yang telah diterima oleh nabi-nabi sebelumnya. Dalam Kejadian, Abraham adalah tokoh yang mengadakan perjanjian dengan Tuhan, dimana Tuhan berjanji akan memberikan kepadanya tanah, keturunan, dan berkat. Ia adalah tokoh yang mengadakan perjanjian dan itu menjadi pegangan bagi keturunannya untuk terus mematuhi perjanjian ini. Maka hubungannya dengan orang-orang setelahnya adalah dalam kerangka perjanjian ini.
Memang ia memiliki hubungan istimewa dengan Tuhannya, tetapi hubungan itu dalam al Quran lebih merupakan hubungan keimanan. Karena itu “Abraham bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula seorang Kristen, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri, dan sekali kali dia bukan seorang yang musyrik.” (3:67) Hal ini jelas karena Abraham hidup sebelum agama Yahudi dan Kristen muncul. Maka tidak ada afiliasi dari Abraham terhadap kedua agama tersebut. Dia ditampilkan sebagai orang pertama yang beriman secara benar, penganut monoteisme yang konsisten, dan prototipe seorang muslim. Karena itu al Quran memberi kesan negatif kepada para pemeluk Yahudi dan Kristen yang ia sebut dengan Ahli Kitab. Di satu sisi mereka adalah orang-orang yang istimewa karena Tuhan telah menurunkan wahyu kepada mereka. Namun di sisi lain, mereka adalah orang-orang yang mendustakan wahyu Ilahi ini sendiri.
Sebagai seorang yang menganut monoteisme murni, Abraham adalah seorang hanif, orang yang lurus. Dan karena itu ia adalah orang yang memiliki kualitas moral dan spiritual yang tinggi. Ia juga disebut sebagai kekasih Allah. Karena itu ia sama sekali tidak melakukan syirik, lawan dari hanif, yaitu menyamakan-Nya dengan sesuatu selain-Nya. Maka perbedaan agama Muhammad hanyalah pada penekanannya terhadap monoteisme murni dari agama Abraham.
Semua Nabi dalam Islam adalah penerus agama Abraham ini. Di samping sebagai hanif dan muslim, dalam al Quran Abraham juga digambarkan sebagai seorang yang bersyukur kepada Tuhannya. Karena itu jelas, fungsi Abraham dalam al Quran adalah sebagai model orang beriman, seorang prototipe bagi Muhammad dan para penganutnya. Setiap orang harus berusaha agar seperti Abraham yang hanif dan tidak syirik. “Sungguh, ada model yang bagus bagimu dalam diri Abraham.” (60:4)
Jika Abraham ditampilkan seperti itu dalam al Quran, tidak demikian tampilannya dalam Kejadian, meski ada beberapa kesamaan juga. Yang di antara kesamaan itu adalah dalam Kej. 18-19 dan surat 11:69-82. Keduanya menampilkan Abraham sebagai orang yang menerima para utusan Tuhan yang menyampaikan kabar bahwa istrinya akan memiliki anak, dan hal ini direspon oleh istrinya dengan tersenyum. Mereka juga megabarkan bahwa mereka akan mengunjungi Lot untuk mengabarinya tentang kehancuran negerinya, agar Lot dapat menyelamatkan diri bersama keluarganya.
Meski begitu, keduanya, al Quran dan Kejadian, tidak sama dalam beberapa detailnya. Perbedaan itu jelas dalam dua hal berikut: isi wahyu dan bentuk respon terhadap wahyu. Dalam Kej. 17 Allah telah menetapkan Ishak sebagai anak Abraham yang terpilih untuk melanjutkan perjanjian dengan-Nya, meski sudah ada Ishmael sebagai anak sulung. Hal ini berbeda dengan yang ada dalam al Quran. Ketika memberi kabar kepada Sarah akan kelahiran anaknya, para utusan tidak menghubungkan anak tersebut dengan sebuah perjanjian. Tidak ada anak terpilih, karena, seturut al Quran, Allah tidak menunjuk orang secara khusus, akan tetapi mengajak semua orang untuk berserah diri dan membangun hubungan yang khusus dengan Tuhan. Dalam al Quran, kata perjanjian yang ada dalam Perjanjian Lama diganti dengan “berita baik”. Dan berita baik inilah yang dibawa oleh para utusan. Oleh karena itu penekanannya adalah pada kekuatan dan otoritatifnya sifat ketuhanan, sedangkan penerimanya adalah manusia individual yang harus meresponnya dengan segera serta dengan kepercayaan penuh.
Terkait dengan akan dihancurkannya negeri Lot, dalam Kejadian digambarkan terjadinya pertemuan antara Abraham dan Tuhan. Di situ Tuhan mempertimbangkan apakan Ia akan memberitahukan rencana-Nya untuk menghukum kaum Lot kepada Abraham ataukah tidak. Tuhan akhirnaya memberitahukan hal itu kepada Abraham dengan alasan keterkaitan peristiwa ini dengan perjanjian, serta status Abraham sebagai seorang yang terpilih. Tidak hanya itu, di sana terjadi tawar menawar antara Tuhan dan Abraham perihal jumlah orang yang akan dibinasakan. Dan hal semacam ini tidak terdapat dalam al Quran.
Dalam merespon wahyu Ilahi, tokoh-tokoh dalam Kejadian menunjukkan sikap yang resisten. Abraham melakukan tawar menawar dengan Tuhan tentang kehancuran kaum Lot, Sarah mempertanyakan kehamilannya di waktu tua serta menyangkal kalau ia telah tertawa terhadap pesan Ilahi. Demikian juga dengan Lot yang memaksa tamunya untuk bermalam di rumahnya dan kelihatan enggan untuk berangkat dari daerahnya. Kejadian menggambarkan dengan negatif respon manusia terhadap pesan Ilahi dan sikap mereka terhadap Tuhan. Hal itu berbeda dengan penggambaran al Quran. Dalam al Quran, perintah Tuhan diikuti dengan segera dan manaatinya. Abraham digambarkan hanya mengucapkan satu kata, selamat/salam, terhadap perintah itu. Abraham juga digambarkan memiliki karakter yang mengagumkan: penyantun, pengiba, suka kembali kepada Allah. Hal ini berbeda dengan yang ada dalam Kejadian yang menggambarkannya sebagai seorang yang agresif. Demikian juga dengan Sarah dan Lot. Keduanya dalam al Quran tidak melakukakn resistensi maupun meragukan pesan Ilahi. Semua melakukan perintah itu dengan taat.
Dengan demikian jelas, para nabi dan tokoh utama dalam Kejadian digambarkan dengan buruk, melawan Tuhan, dan melakukan dosa. Hal ini tidak terjadi dalam al Quran yang menggambarkan mereka sebagai orang suci, pemberi peringatan kepada kaumnya, serta menjadi contoh ideal seorang yang beriman. Kepada merekalah orang yang mengaku beriman harus meniru dalam penyerahan dirinya secara total kepada Tuhan.
Dalam al Quran, tokoh Abraham disebut setidaknya 25 kali dalam surat yang berbeda-beda. Meski frekuensinya cukup banyak, ia masih kalah dari tokoh Musa dalam frekuensi penyebutannya. Di samping itu, kisah Abraham dalam al Quran ini juga tidak sedetail yang ada dalam kitab Kejadian. Dalam kitab yang terakhir ini, Abraham dikisahkan dengan jauh lebih lengkap, mulai dari kehidupannya di Mesopotamia, lalu kepergiannya ke Mesir, hingga ketika ia kembali lagi ke Kanaan.
Tokoh Abraham dalam al Quran tidaklah berbeda dari tokoh-tokoh sebelumnya, seperti Nuh, maupun tokoh-tokoh sesudahnya, seperti Ishmael, Ishak, Yakub, Yusuf, Musa, dll., yaitu seorang nabi yang memperoleh wahyu dari Allah untuk disampaikan kepada komunitasnya. Al Quran tidak membeda-bedakan satu di antara mereka semua. Dan wahyu yang diterima oleh Muhammad adalah wahyu yang sama dengan yang telah diterima oleh nabi-nabi sebelumnya. Dalam Kejadian, Abraham adalah tokoh yang mengadakan perjanjian dengan Tuhan, dimana Tuhan berjanji akan memberikan kepadanya tanah, keturunan, dan berkat. Ia adalah tokoh yang mengadakan perjanjian dan itu menjadi pegangan bagi keturunannya untuk terus mematuhi perjanjian ini. Maka hubungannya dengan orang-orang setelahnya adalah dalam kerangka perjanjian ini.
Memang ia memiliki hubungan istimewa dengan Tuhannya, tetapi hubungan itu dalam al Quran lebih merupakan hubungan keimanan. Karena itu “Abraham bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula seorang Kristen, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri, dan sekali kali dia bukan seorang yang musyrik.” (3:67) Hal ini jelas karena Abraham hidup sebelum agama Yahudi dan Kristen muncul. Maka tidak ada afiliasi dari Abraham terhadap kedua agama tersebut. Dia ditampilkan sebagai orang pertama yang beriman secara benar, penganut monoteisme yang konsisten, dan prototipe seorang muslim. Karena itu al Quran memberi kesan negatif kepada para pemeluk Yahudi dan Kristen yang ia sebut dengan Ahli Kitab. Di satu sisi mereka adalah orang-orang yang istimewa karena Tuhan telah menurunkan wahyu kepada mereka. Namun di sisi lain, mereka adalah orang-orang yang mendustakan wahyu Ilahi ini sendiri.
Sebagai seorang yang menganut monoteisme murni, Abraham adalah seorang hanif, orang yang lurus. Dan karena itu ia adalah orang yang memiliki kualitas moral dan spiritual yang tinggi. Ia juga disebut sebagai kekasih Allah. Karena itu ia sama sekali tidak melakukan syirik, lawan dari hanif, yaitu menyamakan-Nya dengan sesuatu selain-Nya. Maka perbedaan agama Muhammad hanyalah pada penekanannya terhadap monoteisme murni dari agama Abraham.
Semua Nabi dalam Islam adalah penerus agama Abraham ini. Di samping sebagai hanif dan muslim, dalam al Quran Abraham juga digambarkan sebagai seorang yang bersyukur kepada Tuhannya. Karena itu jelas, fungsi Abraham dalam al Quran adalah sebagai model orang beriman, seorang prototipe bagi Muhammad dan para penganutnya. Setiap orang harus berusaha agar seperti Abraham yang hanif dan tidak syirik. “Sungguh, ada model yang bagus bagimu dalam diri Abraham.” (60:4)
Jika Abraham ditampilkan seperti itu dalam al Quran, tidak demikian tampilannya dalam Kejadian, meski ada beberapa kesamaan juga. Yang di antara kesamaan itu adalah dalam Kej. 18-19 dan surat 11:69-82. Keduanya menampilkan Abraham sebagai orang yang menerima para utusan Tuhan yang menyampaikan kabar bahwa istrinya akan memiliki anak, dan hal ini direspon oleh istrinya dengan tersenyum. Mereka juga megabarkan bahwa mereka akan mengunjungi Lot untuk mengabarinya tentang kehancuran negerinya, agar Lot dapat menyelamatkan diri bersama keluarganya.
Meski begitu, keduanya, al Quran dan Kejadian, tidak sama dalam beberapa detailnya. Perbedaan itu jelas dalam dua hal berikut: isi wahyu dan bentuk respon terhadap wahyu. Dalam Kej. 17 Allah telah menetapkan Ishak sebagai anak Abraham yang terpilih untuk melanjutkan perjanjian dengan-Nya, meski sudah ada Ishmael sebagai anak sulung. Hal ini berbeda dengan yang ada dalam al Quran. Ketika memberi kabar kepada Sarah akan kelahiran anaknya, para utusan tidak menghubungkan anak tersebut dengan sebuah perjanjian. Tidak ada anak terpilih, karena, seturut al Quran, Allah tidak menunjuk orang secara khusus, akan tetapi mengajak semua orang untuk berserah diri dan membangun hubungan yang khusus dengan Tuhan. Dalam al Quran, kata perjanjian yang ada dalam Perjanjian Lama diganti dengan “berita baik”. Dan berita baik inilah yang dibawa oleh para utusan. Oleh karena itu penekanannya adalah pada kekuatan dan otoritatifnya sifat ketuhanan, sedangkan penerimanya adalah manusia individual yang harus meresponnya dengan segera serta dengan kepercayaan penuh.
Terkait dengan akan dihancurkannya negeri Lot, dalam Kejadian digambarkan terjadinya pertemuan antara Abraham dan Tuhan. Di situ Tuhan mempertimbangkan apakan Ia akan memberitahukan rencana-Nya untuk menghukum kaum Lot kepada Abraham ataukah tidak. Tuhan akhirnaya memberitahukan hal itu kepada Abraham dengan alasan keterkaitan peristiwa ini dengan perjanjian, serta status Abraham sebagai seorang yang terpilih. Tidak hanya itu, di sana terjadi tawar menawar antara Tuhan dan Abraham perihal jumlah orang yang akan dibinasakan. Dan hal semacam ini tidak terdapat dalam al Quran.
Dalam merespon wahyu Ilahi, tokoh-tokoh dalam Kejadian menunjukkan sikap yang resisten. Abraham melakukan tawar menawar dengan Tuhan tentang kehancuran kaum Lot, Sarah mempertanyakan kehamilannya di waktu tua serta menyangkal kalau ia telah tertawa terhadap pesan Ilahi. Demikian juga dengan Lot yang memaksa tamunya untuk bermalam di rumahnya dan kelihatan enggan untuk berangkat dari daerahnya. Kejadian menggambarkan dengan negatif respon manusia terhadap pesan Ilahi dan sikap mereka terhadap Tuhan. Hal itu berbeda dengan penggambaran al Quran. Dalam al Quran, perintah Tuhan diikuti dengan segera dan manaatinya. Abraham digambarkan hanya mengucapkan satu kata, selamat/salam, terhadap perintah itu. Abraham juga digambarkan memiliki karakter yang mengagumkan: penyantun, pengiba, suka kembali kepada Allah. Hal ini berbeda dengan yang ada dalam Kejadian yang menggambarkannya sebagai seorang yang agresif. Demikian juga dengan Sarah dan Lot. Keduanya dalam al Quran tidak melakukakn resistensi maupun meragukan pesan Ilahi. Semua melakukan perintah itu dengan taat.
Dengan demikian jelas, para nabi dan tokoh utama dalam Kejadian digambarkan dengan buruk, melawan Tuhan, dan melakukan dosa. Hal ini tidak terjadi dalam al Quran yang menggambarkan mereka sebagai orang suci, pemberi peringatan kepada kaumnya, serta menjadi contoh ideal seorang yang beriman. Kepada merekalah orang yang mengaku beriman harus meniru dalam penyerahan dirinya secara total kepada Tuhan.
Sunday, July 19, 2009
Penganiayaan Terhadap Orang-orang Kristen
Pengantar
Kita yang hidup beragama pada masa sekarang seharusnya bersyukur atas apa yang dapat kita nikmati. Dibanding pada masa-masa awal kelahiran agama, kehidupan keagamaan kita jauh lebih bebas dan terjamin. Setidaknya itulah yang tersurat dalam konstitusi. Kita dapat menjalankan aktivitas keagamaan kita tanpa tekanan dan ancaman dari pihak lain
Namun demikian, ada satu hal yang tidak kita peroleh pada masa sekarang ini sebagaimana yang diperoleh pada masa penganiayaan: meninggal sebagai martir. Ya, kita pun dapat mati sebagai martir dengan cara memperjuangkan dan menyebarkan ajaran agama kita kepada sesama. Akan tetapi, mati sebagai korban penganiayaan dan penindasan karena mempertahankan keyakinan agama kita rasanya sulit kita peroleh di masa sekarang. Orang-orang Kristen perdana memang sulit menemukan kebebasan dalam menjalankan kehidupan keagamaannya. Akan tetapi hasil yang mereka peroleh juga tidak kecil: mereka mati sebagai martir! Tulisan ini akan berusaha menjelaskan bentuk dan motif penganiayaan terhadap jemaat Kristen perdana, sebagai bahan renungan bagi kita yang telah menikmati indahnya kebebasan di masa sekarang.
Orang-orang Kristen perdana
Setelah kematian Yesus, para pengikutnya menyebut diri mereka sebagai ’saudara’, ’murid-murid’, atau ’orang-orang yang mengikuti jalan Tuhan’. Namun beberapa tahun setelah itu, orang-orang luar komunitas memberi nama Kristen kepada mereka, dan Kristen pun menjadi nama resmi bagi mereka. Penganiayaan terhadap orang-orang Kristen dilakukan terutama oleh para penguasa kekaisaran Roma, seperti Kaisar Nero, Trayanus, Adrianus, Antonius, Markus Aurelius, Septimus Severus, Maksiminus, Desius, Valerianus, sampai Diokletianus. Yudaisme apokaliptik pernah meramalkan hal ini. Bahwa orang yang benar akan mengalami penderitaan. Ini selaras dengan apa yang telah dialami oleh orang-orang Kristen nantinya. Menurut salah satu pandangan dalam agama Yahudi, penderitaan merupakan sarana yang dipakai oleh Allah untuk menertibkan dan menghukum bangsa karena dosa-dosa mereka. Allah tidak membatalkan belas kasih perjanjian, akan tetapi mendisiplinkan umat-Nya, mengajarkan orang untuk mengubah cara hidupnya. Singkatnya, mati syahid dapat mensucikan dosa seseorang. Dalam bahasa Paulus, ”Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan perdamaian (hilasterion) karena iman, dalam darah-Nya.” (Rm 3:25). Injil jg mengingatkan bahwa para pengikut Yesus akan mengalami penderitaan (Mrk 10:39, Mat 26:28; 23:37-39).
Namun perlu diketahui bahwa dalam penganiayaan ini orang-orang Romawi tidak membedakan antara kekristenan awal dengan yudaisme. Pemerintah Romawi menganggap orang-orang Kristen perdana sebagai penganut salah satu aliran agama Yahudi. Sampai saat itu tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa para pemimpin Romawi memusuhi orang-orang Kristen.
Motif-motif penganiayaan
Tidak ada pernyataan resmi dari negara tentang motif penganiayaan terhadap orang-orang Kristen. Artinya, tidak ada dokumen yang menjelaskan kebijakan penindasan ini. Pemberitaan justru datang dari pihak Kristen sendiri melalui desas-desus. Ini dilakukan untuk membela diri dari tuduhan negara. Mereka dikabarkan sebagai kelompok yang anti Roma dan akan melakukan pemberontakan tehadap negara. Di antara sebab-sebab yang mungkin adalah bahwa agama Kristen merupakan agama baru yang aneh, sebagaimana ditegaskan dalam surat Gereja-gereja di Vienne dan Lyon. Agama Kristen adalah aliansi Kristus, sedangkan kekaisaran digambarkan dengan sebaliknya, aliansi kekufuran. Motif-motif ini dapat kita ringkas menjadi dua kategori, bermuatan politis dan non-politis.
a. Motif kepentingan politis
Di sini orang Kristen dianggap sebagai warga negara yang tidak tulen lantaran tidak mau mempersembahkan kurban sajian bagi kesejahteraan kaisar. Karenanya mereka harus dimusnahkan. Sebagaimana martir Scillitani yang tidak mengakui kaisar sebagai pemimpin tertinggi agama, tetapi menuntut hak untuk mengikuti kata hati terkait hubungan dengan Tuhan. Dengan demikian otoritas sipil kehilangan karakter sakralnya. Di sini jelas, agama Kristen tidak membahayakan negara, akan tetapi ia hanya memperkenalkan suatu visi politik baru, yang oleh otoritas dinilai sebagai subversif.
b. Motif kepentingan non-politis
Sikap otoritas Romawi juga tidak menentu. Orang Kristen dilihat sebagai warga negara yang sah, namun menjalankan keyakinan yang aneh. Ia juga kagum sekaligus geram terhadap sikap orang-orang Kristen yang tidak kenal kompromi. Ekspansi iman Kristen nyaris tidak dapat dihentikan. Masyarakat dalam ’bahaya’ untuk menjadi Kristen. Di samping itu juga terdapat kebencian orang-orang non-Kristen yang menuduh orang Kristen membunuh orok yang baru lahir. Orang Kristen juga dituduh menghina Allah dan sebagai ateis. Penganiayaan ini menjadi semakin intens semasa Kaisar Desius dan Dioklesianus.
Dua tahap penganiayaan
a. Pra Kaisar Septimius Severus
Pada masa ini, tidak ada prakarsa dari pihak penguasa dalam menumpas orang-orang Kristen. Namun perlawanan terhadap orang Kristen justru berasal dari bawah, rakyat. Hal ini karena setiap penduduk Roma dapat menuntut orang lain asalkan ia mau dan memiliki dasar. Karena itu, perlawanan bukan karena orang Kristen melanggar hukum, namu karena dorongan agar orang Kristen meniggalkan imannya. Ciri utama tahap ini adalah sifatnya yang sporadis, yakni penganiayaan terjadi di mana-mana.
Situasi berubah setelah Kaisar Septimius Severus berkuasa. Inisiatif menjadi dari atas. Undang-undang yang menindas orang-orang Kristen diciptakan. Bahkan ketika pemerinthan berada di bawah kekuasaan Kaisar Nero, penganiayaan menjadi berefek ganda. Pertama, orang-orang Kristen menjadi korban fitnah. Kedua, penganiayaan memiliki payung hukum, sehingga penindasan ini menjadi legal.
b. Pasca Kaisar Septimius Severus
Septimius melarang dengan hukuman berat orang yang bertobat dan memeluk yudaisme atau agama Kristen. Dengan Karakala, dimulailah apa yang disebut dengan Kaisar Siria (211-235): Karakala, Elagabalo, dan A. Severus. Dengan memberi hak warga negara kepada semua orang yang merdeka, maka terjadilah pertemuan budaya, termasuk agama, di Roma. Dengan demikian, budaya dan agama lain lebih dihargai dari sebelumnya. Meski demikian, penganiayaan tetap terjadi. Maksiminus Trace memerintahkan untuk membunuh hanya para uskup. Desius ingin menghapus sama sekali semua agama kuno, termasuk Kristen, yang dianggap sebagai musuh negara. Ia memberikan kepada para penganut agama ini dua pilihan: murtad atau mati. Dengan kebijakan ini, lambat laun penganut Kristen semakin menipis. Banyak dari mereka yang menjadi murtad, bahkan para uskup dan imam sekalipun.
Meski demikian, penganiayaan pada masa Desius de facto tidak pernah menghancurkan kristianisme. Setelah Desius dikalahkan orang Gotts pada tahun 251 penganiayaan berhenti total dan banyak orang yang murtad kembali lagi menjadi Kristen. Namun setelah kurang lebih 40 tahun setelah itu, muncul kembali penganiayaan di bawah Kaisar Dioklesianus (284-305). Namun setelah Dioklesianus meninggal dan digantikan oleh Konstantinus, terwujudlah ’perdamaian’ dengan umat Kristen. Pada masa kaisar inilah muncul Edikt Milano, yang menetapkan kebebasan beragama dan beribadat bagi semua agama, menarik kembali semua undang-undang yang melawan orang Kristen, dan mengembalikan kepada Gereja semua rumah ibadah dan harta benda yang pernah disita.
Penutup
Kenyataan menunjukkan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap jemaat Kristen oleh penguasa Romawi. Namun demikian, tidak diketahui secara pasti berapa jumlah para martir ini. Demikian juga penganiayaan tidak berlangsung secara terus menerus tanpa henti. Di antara masa penganiayaan ini terjadi pula masa-masa damai yang silih berganti dengan penindasan. Namun sejarah kadang diabaikan. Mereka yang telah mengalami penderitaan karena penindasan ini, pada masa berikutnya berubah sebagai penindas juga. Kita yang hidup pada masa sekarang seharusnya dapat belajar dari sejarah sebelumnya, bahwa tidak ada dasar yang dapat dipertahankan untuk menindas dan memaksa orang lain untuk ikut dan sama dengan kepercayaan kita. Agama adalah urusan pribadi yang langsung berhubungan dengan Tuhan. Hanya Tuhan sajalah yang dapat mengadili keyakinan kita kelak.
Pustaka
Kristiyanto, Eddy, Gagasan yang Menjadi Peristiwa, 2002, Yogjakarta: Kanisius, hlm. 41-57.
Harun, Martin, Pengantar Kepada Perjanjian Baru, 2007, Jakarta: STF Driyarkara.
Kita yang hidup beragama pada masa sekarang seharusnya bersyukur atas apa yang dapat kita nikmati. Dibanding pada masa-masa awal kelahiran agama, kehidupan keagamaan kita jauh lebih bebas dan terjamin. Setidaknya itulah yang tersurat dalam konstitusi. Kita dapat menjalankan aktivitas keagamaan kita tanpa tekanan dan ancaman dari pihak lain
Namun demikian, ada satu hal yang tidak kita peroleh pada masa sekarang ini sebagaimana yang diperoleh pada masa penganiayaan: meninggal sebagai martir. Ya, kita pun dapat mati sebagai martir dengan cara memperjuangkan dan menyebarkan ajaran agama kita kepada sesama. Akan tetapi, mati sebagai korban penganiayaan dan penindasan karena mempertahankan keyakinan agama kita rasanya sulit kita peroleh di masa sekarang. Orang-orang Kristen perdana memang sulit menemukan kebebasan dalam menjalankan kehidupan keagamaannya. Akan tetapi hasil yang mereka peroleh juga tidak kecil: mereka mati sebagai martir! Tulisan ini akan berusaha menjelaskan bentuk dan motif penganiayaan terhadap jemaat Kristen perdana, sebagai bahan renungan bagi kita yang telah menikmati indahnya kebebasan di masa sekarang.
Orang-orang Kristen perdana
Setelah kematian Yesus, para pengikutnya menyebut diri mereka sebagai ’saudara’, ’murid-murid’, atau ’orang-orang yang mengikuti jalan Tuhan’. Namun beberapa tahun setelah itu, orang-orang luar komunitas memberi nama Kristen kepada mereka, dan Kristen pun menjadi nama resmi bagi mereka. Penganiayaan terhadap orang-orang Kristen dilakukan terutama oleh para penguasa kekaisaran Roma, seperti Kaisar Nero, Trayanus, Adrianus, Antonius, Markus Aurelius, Septimus Severus, Maksiminus, Desius, Valerianus, sampai Diokletianus. Yudaisme apokaliptik pernah meramalkan hal ini. Bahwa orang yang benar akan mengalami penderitaan. Ini selaras dengan apa yang telah dialami oleh orang-orang Kristen nantinya. Menurut salah satu pandangan dalam agama Yahudi, penderitaan merupakan sarana yang dipakai oleh Allah untuk menertibkan dan menghukum bangsa karena dosa-dosa mereka. Allah tidak membatalkan belas kasih perjanjian, akan tetapi mendisiplinkan umat-Nya, mengajarkan orang untuk mengubah cara hidupnya. Singkatnya, mati syahid dapat mensucikan dosa seseorang. Dalam bahasa Paulus, ”Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan perdamaian (hilasterion) karena iman, dalam darah-Nya.” (Rm 3:25). Injil jg mengingatkan bahwa para pengikut Yesus akan mengalami penderitaan (Mrk 10:39, Mat 26:28; 23:37-39).
Namun perlu diketahui bahwa dalam penganiayaan ini orang-orang Romawi tidak membedakan antara kekristenan awal dengan yudaisme. Pemerintah Romawi menganggap orang-orang Kristen perdana sebagai penganut salah satu aliran agama Yahudi. Sampai saat itu tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa para pemimpin Romawi memusuhi orang-orang Kristen.
Motif-motif penganiayaan
Tidak ada pernyataan resmi dari negara tentang motif penganiayaan terhadap orang-orang Kristen. Artinya, tidak ada dokumen yang menjelaskan kebijakan penindasan ini. Pemberitaan justru datang dari pihak Kristen sendiri melalui desas-desus. Ini dilakukan untuk membela diri dari tuduhan negara. Mereka dikabarkan sebagai kelompok yang anti Roma dan akan melakukan pemberontakan tehadap negara. Di antara sebab-sebab yang mungkin adalah bahwa agama Kristen merupakan agama baru yang aneh, sebagaimana ditegaskan dalam surat Gereja-gereja di Vienne dan Lyon. Agama Kristen adalah aliansi Kristus, sedangkan kekaisaran digambarkan dengan sebaliknya, aliansi kekufuran. Motif-motif ini dapat kita ringkas menjadi dua kategori, bermuatan politis dan non-politis.
a. Motif kepentingan politis
Di sini orang Kristen dianggap sebagai warga negara yang tidak tulen lantaran tidak mau mempersembahkan kurban sajian bagi kesejahteraan kaisar. Karenanya mereka harus dimusnahkan. Sebagaimana martir Scillitani yang tidak mengakui kaisar sebagai pemimpin tertinggi agama, tetapi menuntut hak untuk mengikuti kata hati terkait hubungan dengan Tuhan. Dengan demikian otoritas sipil kehilangan karakter sakralnya. Di sini jelas, agama Kristen tidak membahayakan negara, akan tetapi ia hanya memperkenalkan suatu visi politik baru, yang oleh otoritas dinilai sebagai subversif.
b. Motif kepentingan non-politis
Sikap otoritas Romawi juga tidak menentu. Orang Kristen dilihat sebagai warga negara yang sah, namun menjalankan keyakinan yang aneh. Ia juga kagum sekaligus geram terhadap sikap orang-orang Kristen yang tidak kenal kompromi. Ekspansi iman Kristen nyaris tidak dapat dihentikan. Masyarakat dalam ’bahaya’ untuk menjadi Kristen. Di samping itu juga terdapat kebencian orang-orang non-Kristen yang menuduh orang Kristen membunuh orok yang baru lahir. Orang Kristen juga dituduh menghina Allah dan sebagai ateis. Penganiayaan ini menjadi semakin intens semasa Kaisar Desius dan Dioklesianus.
Dua tahap penganiayaan
a. Pra Kaisar Septimius Severus
Pada masa ini, tidak ada prakarsa dari pihak penguasa dalam menumpas orang-orang Kristen. Namun perlawanan terhadap orang Kristen justru berasal dari bawah, rakyat. Hal ini karena setiap penduduk Roma dapat menuntut orang lain asalkan ia mau dan memiliki dasar. Karena itu, perlawanan bukan karena orang Kristen melanggar hukum, namu karena dorongan agar orang Kristen meniggalkan imannya. Ciri utama tahap ini adalah sifatnya yang sporadis, yakni penganiayaan terjadi di mana-mana.
Situasi berubah setelah Kaisar Septimius Severus berkuasa. Inisiatif menjadi dari atas. Undang-undang yang menindas orang-orang Kristen diciptakan. Bahkan ketika pemerinthan berada di bawah kekuasaan Kaisar Nero, penganiayaan menjadi berefek ganda. Pertama, orang-orang Kristen menjadi korban fitnah. Kedua, penganiayaan memiliki payung hukum, sehingga penindasan ini menjadi legal.
b. Pasca Kaisar Septimius Severus
Septimius melarang dengan hukuman berat orang yang bertobat dan memeluk yudaisme atau agama Kristen. Dengan Karakala, dimulailah apa yang disebut dengan Kaisar Siria (211-235): Karakala, Elagabalo, dan A. Severus. Dengan memberi hak warga negara kepada semua orang yang merdeka, maka terjadilah pertemuan budaya, termasuk agama, di Roma. Dengan demikian, budaya dan agama lain lebih dihargai dari sebelumnya. Meski demikian, penganiayaan tetap terjadi. Maksiminus Trace memerintahkan untuk membunuh hanya para uskup. Desius ingin menghapus sama sekali semua agama kuno, termasuk Kristen, yang dianggap sebagai musuh negara. Ia memberikan kepada para penganut agama ini dua pilihan: murtad atau mati. Dengan kebijakan ini, lambat laun penganut Kristen semakin menipis. Banyak dari mereka yang menjadi murtad, bahkan para uskup dan imam sekalipun.
Meski demikian, penganiayaan pada masa Desius de facto tidak pernah menghancurkan kristianisme. Setelah Desius dikalahkan orang Gotts pada tahun 251 penganiayaan berhenti total dan banyak orang yang murtad kembali lagi menjadi Kristen. Namun setelah kurang lebih 40 tahun setelah itu, muncul kembali penganiayaan di bawah Kaisar Dioklesianus (284-305). Namun setelah Dioklesianus meninggal dan digantikan oleh Konstantinus, terwujudlah ’perdamaian’ dengan umat Kristen. Pada masa kaisar inilah muncul Edikt Milano, yang menetapkan kebebasan beragama dan beribadat bagi semua agama, menarik kembali semua undang-undang yang melawan orang Kristen, dan mengembalikan kepada Gereja semua rumah ibadah dan harta benda yang pernah disita.
Penutup
Kenyataan menunjukkan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap jemaat Kristen oleh penguasa Romawi. Namun demikian, tidak diketahui secara pasti berapa jumlah para martir ini. Demikian juga penganiayaan tidak berlangsung secara terus menerus tanpa henti. Di antara masa penganiayaan ini terjadi pula masa-masa damai yang silih berganti dengan penindasan. Namun sejarah kadang diabaikan. Mereka yang telah mengalami penderitaan karena penindasan ini, pada masa berikutnya berubah sebagai penindas juga. Kita yang hidup pada masa sekarang seharusnya dapat belajar dari sejarah sebelumnya, bahwa tidak ada dasar yang dapat dipertahankan untuk menindas dan memaksa orang lain untuk ikut dan sama dengan kepercayaan kita. Agama adalah urusan pribadi yang langsung berhubungan dengan Tuhan. Hanya Tuhan sajalah yang dapat mengadili keyakinan kita kelak.
Pustaka
Kristiyanto, Eddy, Gagasan yang Menjadi Peristiwa, 2002, Yogjakarta: Kanisius, hlm. 41-57.
Harun, Martin, Pengantar Kepada Perjanjian Baru, 2007, Jakarta: STF Driyarkara.
Wednesday, June 10, 2009
Hubungan Agama dan Budaya
Agama adalah bagian dari budaya, bukan sebaliknya: budaya bagian dari agama. Budaya jauh lebih luas dan kompleks dari agama. Ruang lingkup dan wilayah agama adalah sebagian dari cakupan wilayah budaya. Dengan demikian maka terang bahwa agama yang masuk dan berkembang dalam suatu komunitas tanpa melalui budaya harus siap-siap menuai kegagalannya.
Sebagai bagian dari budaya, maka agama, pertama, harus mampu membuat teologi yang damai dalam kemajemukan yang ada. Teologi yang damai berarti ia harus hormat dan menghargai budaya dan bahkan agama lain yang ada. Kedua, agama harus mampu menjalin kerjasama humanisasi dalam permasalahan sosial konkrit. Ia tidak boleh hanya berkutat dengan apa yang ada di “atas” saja, tetapi juga harus mampu membumi dan bergelut dengan permasalahan riel yang dihadapi masyarakat.
Dengan demikian, agama dan budaya dapat berkembang bersama dan saling memperbaiki. Memaksakan ajaran agama tanpa rasa hormat terhadap budaya yang ada sama artinya dengan membunuh agama itu sendiri. Jika demikian maka ia hanya akan menjadi bahan olokan dan tertawaan komunitas. Jenis keberagamaan para fundamentalis menunjukkan fenomena itu. Ajaran agama yang mau mereka terapkan secara mentah-mentah dan penuh arogan bukannya mendapat simpati, tetapi malah membuat mereka terkucil dalam kehidupan. Sekali lagi, agama adalah bagian dari budaya, bukan sebaliknya!
Sebagai bagian dari budaya, maka agama, pertama, harus mampu membuat teologi yang damai dalam kemajemukan yang ada. Teologi yang damai berarti ia harus hormat dan menghargai budaya dan bahkan agama lain yang ada. Kedua, agama harus mampu menjalin kerjasama humanisasi dalam permasalahan sosial konkrit. Ia tidak boleh hanya berkutat dengan apa yang ada di “atas” saja, tetapi juga harus mampu membumi dan bergelut dengan permasalahan riel yang dihadapi masyarakat.
Dengan demikian, agama dan budaya dapat berkembang bersama dan saling memperbaiki. Memaksakan ajaran agama tanpa rasa hormat terhadap budaya yang ada sama artinya dengan membunuh agama itu sendiri. Jika demikian maka ia hanya akan menjadi bahan olokan dan tertawaan komunitas. Jenis keberagamaan para fundamentalis menunjukkan fenomena itu. Ajaran agama yang mau mereka terapkan secara mentah-mentah dan penuh arogan bukannya mendapat simpati, tetapi malah membuat mereka terkucil dalam kehidupan. Sekali lagi, agama adalah bagian dari budaya, bukan sebaliknya!
Teknologi dan Manusia Modern
Alienasi Manusia Modern dalam Film Modern Times
I. Pengantar
Siapa yang tidak mengenal Charlie Chaplin? Aktor film berbadan kecil ini telah menorehkan namanya sebagai legenda film bisu, film yang minus percakapan dan hanya mengandalkan gerak badan dan mimik muka. Aktor berbadan lentur kelahiran 16 April 1889 di Walworth, London, dan meninggal pada 25 Desember 1977 di Swiss ini adalah seorang idealis. Di tengah merebaknya film-film modern dengan beragam bentuk dan ekspresinya ia tetap betah dalam pergumulannya dengan film-film bisu. Tidak hanya itu, film-film Chaplin selalu kental dengan muatan kritik-kritik sosial. Tidak terkecuali film Modern Times di mana dia adalah aktor utama, penulis skenario, dan penata musiknya sekaligus.
Kritiknya terhadap proses dehumanisasi yang sedang berlangsung dan melanda manusia modern dapat kita saksikan sepanjang durasi film ini sampai akhir. Film ini muncul pada masa krisis ekonomi yang melanda dunia sehabis Perang Dunia I sekaligus di masa di mana teknologi semakin mengukuhkan cengkeramannya terhadap manusia. Maka tak ayal, film ini sangat bermanfaat sekaligus sebagai pengingat bagi kita dan genenerai mendatang, yang semakin berat tantangannya lantaran semakin kuatnya proses dehumanisasi itu.
II. Charlie Chaplin, orang baik yang tidak beruntung
Film ini bercerita tentang seorang buruh (Chaplin) yang bekerja di sebuah pabrik. Sebagai pekerja bawahan, ia mendapatkan tugas bagian pengepakan produk yang keluar dari mesin. Dia yang seorang manusia biasa ini harus melayani mesin yang terus-menerus tanpa lelah berproduksi sepanjang hari. Seluruh pikiran dan gerakannya terkonsentrasi penuh pada mesin. Tidak hanya itu, seluruh tindakan dan gerak-geriknya selalu diawasi oleh atasannya, bahkan di dalam kamar kecil sekalipun. Tindakan ini langsung mengingatkan pada tampilan yang muncul pertama kali dalam film ini: kerumunan babi yang digiring berarakan, lalu berganti dengan manusia yang juga berarakan digiring oleh peraturan korporasi.
Kejadian menarik terjadi ketika tindakan yang sangat sederhana, yaitu makan, yang seharusnya lebih mudah dan nikmat ketika dilakukan sendiri harus diganti dengan pelayanan dari mesin. Program yang tujuannya untuk efesiensi ini akhirnya gagal karena tidak mencapai tujuan. Kisah berlanjut sampai siang hari di mana pergerakan mesin semakin dipercepat. Tak kuat menahan laju mesin, Chaplin tertarik dan masuk ke dalam mesin. Hegemoni mesin atas dirinya yang berlangsung terus menerus ini membuatnya gila. Di luar pabrik, ia ikut-ikutan demo dan tertangkap polisi.
Sebagai orang yang baik, dia menjadi teladan di penjara. Karena jasa-jasanya selama di penjara, ia dibebaskan oleh kepala LP dan diberikan surat rekomendasi untuk kerja. Karena sial, ia pun gagal ketika berkerja di galangan kapal yang akhirnya bertemu dengan gadis pengangguran dan bekerja di suatu toko besar. Namun ia juga gagal karena tidak beruntung. Akhirnya ia kembali ke pabrik lamanya setelah dibuka kembali. Sekali lagi ia dituduh ikut demo dan harus berurusan dengan polisi. Ia bersama kekasihnya akhirnya dapat meloloskan diri dan dapat bekerja sebagai pelayan di restoran. Namun keduanya harus kembali dikenali oleh polisi dan akhirnya melarikan diri bersama-sama. Dari yang semula tidak punya apa-apa kembali lagi menjadi tidak punya apa-apa.
III. Apakah teknologi membebaskan manusia?
Berbeda dengan beberapa bidang yang lain, teknologi adalah bidang ilmu yang selalu maju ke depan. Ia tidak pernah mundur. Sekali sebuah penemuan telah ditemukan, maka ia akan menjadi semakin sempurna dan begitu seterusnya. Di samping itu, teknologi juga menjanjikan kemudahan bagi manusia. Maka tidak mengherankan jika manusia berlomba-lomba untuk menguasainya. Sejarah mencatat bahwa mereka yang memiliki teknologi tercanggihlah yang akan menguasai alam dan juga sesamanya. Teknologi dianggap sebagai dewa penolong dari kejumudan dan keterbelakangan manusia.
Namun sejarah juga mencatat, karena teknologi pula dunia semakin hancur. Alam yang dulunya aman dan damai mulai semakin tidak bersahabat dan mengancam manusia. Semua itu tidak lepas dari akibat yang ditimbulkan oleh teknologi. Demikian juga manusia yang dulu hidup tenteram dan saling mengasihi menjadi semakin brutal dan tega memangsa saudaranya sendiri. Lebih dari itu, teknologi yang dulu mereka ciptakan ini sekarang semakin dominan peranannya dan bahkan mengalahkan penemunya sendiri, manusia. Manusia semakin tercerabut dari jati dirinya.
Manusia yang sejatinya adalah tuan dari teknologi sekarang berubah menjadi hamba teknologi. Manusia dengan sesamanya menjadi harus saling mendahului dan kalau perlu memusnahkan untuk sekedar ’mendapatkan tempat’ dalam teknologi.
Kalau sudah demikian, apakah teknologi masih bermanfaat bagi manusia? Apakah teknologi masih mampu untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan? Atau justru teknologi malah akan membuat manusia hancur dan kehilangan dirinya?
IV. Apa yang sebenarnya terjadi?
a. Teknologi itu membebaskan.
Menurut Auguste Comte, sejarah harus kita lihat secara keseluruhan. Kemajuan yang ada saat ini tidak lepas dari kemajuan-kemajuan yang terjadi sebelumnya. Lihatlah misalnya sejarah nenek moyang kita yang masih sangat primitif dan kesulitan dalam menangkap ikan. Hal itu berbeda jauh dengan keadaan sekarang di mana perburuan dapat dilakukan dengan mudah berkat kemajuan teknologi.
Karena itu Comte mengklasifikasikan sejarah umat manusia menuju kemajuan menjadi tiga tahap. Pertama adalah ahap teologis, di mana mereka masih mencari sebab-sebab terakhir di belakang peristiwa alam dan menemukannya dalam kekuatan-kekuatan adimanusiawi. Kekuatan-kekuatan ini dipercaya memiliki kekuatan yang dapat mengatur seglanya, termasuk manusia. Termasuk di dalam tahap ini adalah fetisisme/animisme, politeisme, dan yang terakhir monoteisme. Tahap kedua lebih maju, yaitu tahap metafisis. Di sini manusia mengubah kekuatan adimanusiawi tersebut menjadi abstraksi-abstraksi metafisis. Di sini muncul konsep-konsep abstrak mengenai alam sebagai keseluruhan, sebagai ganti dari kepercayaan atas kekuatan adimanusiawi. Dan akhirnya manusia mencapai kedewasaan dalam tahap ketiga, tahap positif. Di sini manusia bekerja berdasarkan ilmu pengetahuan. Teknologi menjadi tidak terelakkan. Dari tahap sejarah ini menjadi jelas bahwa teknologi semakin membebaskan manusia. Ia membantu dan memudahkan segala kebutuhan manusia.
b. Teknologi itu tidak membebaskan
Berbeda dengan Comte, Adorno dan Horkheimer berpendapat bahwa teknologi tidak membebaskan manusia, tetapi justru mengalienasi manusia. Teknologi memang membantu manusia dalam penguasaannya atas alam dan menjadikannya objek kepentingan. Namun pengobjekan yang dilakukan oleh teknologi ini ternyata tidak hanya terjadi atas alam, namun juga memengaruhi hubungan manusia yang satu dengan yang lain dan relasi individu dengan dirinya sendiri. Hubungan antar manusia menjadi seperti hubungan dalam pertukaran barang.
Cara berpikir positivistik dan dan teknologis yang menentukan proses indrustrialisasi telah membentuk cara pandang tertentu yang melihat manusia sebagai barang atau instrumen yang operable untuk menghasilkan produk. Hal ini persis seperti yang diperankan Chaplin dalam Modern Times. Adorno dan Horkheimer berkata, ”Dahulu kala animisme menjiwakan benda-benda, tetapi saat ini industrialisme membendakan jiwa-jiwa.” Karena itu, bagi kedua filsuf ini, sistem penguasaan teknologi ini buruk karena tidak membahagiakan manusia, represif karena tidak membuat manusia bebas, dan inhuman karena karena tidak mampu menciptakan hubungan-hubungan sosial yang benar dan wajar.
Karena itu jelas bahwa teknologi tidak bermanfaat bagi manusia, namun malah membuat mereka tidak bebas dan teralienasi dari diri mereka sendiri dan dari orang lain. Karena alasannya sudah jelas, bukan manusia yang menguasai alam, melainkan sebaliknya alam yang menguasai manusia. Selain itu, ilmu-ilmu yang merupakan hasil proses Aufklarung ini ternyata memiliki rasionalitasnya sendiri, yaitu rasio instrumental. Rasio ini tidak mempersoalkan sasaran, melainkan hanya berfungsi sebagai alat yang merasionalkan jalan ke sasaran itu dan mengkalkulasikan segala apa yang memperlancar tujuan itu.
c. Sistem sosial yang harus dirubah
Karl Marx tidak secara khusus berbicara tentang dampak kemajuan teknologi bagi kehidupan manusia. Ia tidak begitu mempermasalahkan kemajuan teknologi ini. Yang ia pikirkan adalah bagaimana manusia yang terpecah menjadi kelas-kelas sosial bisa memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses ke sumber produksi. Bagaimana agar para kapitalis tidak lagi menguasai sumber produksi yang seharusnya menjadi milik bersama. Memang manusia mengalami alienasi. Namun alienasi bukan dari kemajuan teknologi, melainkan dari sistem kapitalis yang tidak adil.
Maka teknologi akan menjadi baik dan bermanfaat jika digunakan dengan baik, yaitu digunakan untuk kepentingan bersama-sama dengan akses yang sama pula bagi semua. Namun ia menjadi tidak baik jika hanya dikuasai kelompok tertentu saja dan digunakan untk mengontrol yang lain. Manusia memang mengalami alienasi, yaitu alienasi dari barang karena ia tidak memiliki produk yang dihasilkannya, alienasi dari sesama karena harus saling bersaing dengan sesamanya demi untuk memperebutkan tempat dalam sistem teknologi, dan alienasi dari dirinya sendiri karena ia telah berubah dan tidak menjadi dirinya sendiri lantaran semakin dikuasai oleh teknologi.
V. Teknologi dan Moral
Sejarah telah berjalan. Kita tidak mungkin kembali ke masa lampau atau hidup semacam itu di masa sekarang. Kemajuan teknologi adalah sebuah keniscayaan dan kenyataan yang harus kita terima. Dengan teknologi kehidupan kita memang lebih ”mudah”. Ada banyak manfaat yang kita peroleh dari kemajuan teknologi.
Namun jangan lupa bahwa teknologi bukanlah tujuan. Teknologi hanyalah salah satu sarana untuk mengejar kebahagiaan. Masih ada banyak jalan menuju kebahagiaan selain melalui teknologi. Maka teknologi harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan kehancuran bagi diri kita sendiri. Maka di sini moral niscaya diperlukan. Tanpanya, teknologi yang tidak memiliki perasaan akan melumat kita. Kehidupan kita akan semakin baik dengan bantuan teknologi, dan teknologi akan lebih aman jika penggunaannya dibarengi dengan moralitas.
VI. Daftar Pustaka
Adorno dan Horkheimer, Dialectic of Enlightment
Hardiman, F. Budi, 2004, Filsafat Modern, Dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia
Magnis-Suseno, Franz, 2003, Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: Gramedia
Thahjadi, Simon Petrus L., 2007, Tuhan para Filsuf dan Ilmuwan, Yogjakarta: Kanisius
I. Pengantar
Siapa yang tidak mengenal Charlie Chaplin? Aktor film berbadan kecil ini telah menorehkan namanya sebagai legenda film bisu, film yang minus percakapan dan hanya mengandalkan gerak badan dan mimik muka. Aktor berbadan lentur kelahiran 16 April 1889 di Walworth, London, dan meninggal pada 25 Desember 1977 di Swiss ini adalah seorang idealis. Di tengah merebaknya film-film modern dengan beragam bentuk dan ekspresinya ia tetap betah dalam pergumulannya dengan film-film bisu. Tidak hanya itu, film-film Chaplin selalu kental dengan muatan kritik-kritik sosial. Tidak terkecuali film Modern Times di mana dia adalah aktor utama, penulis skenario, dan penata musiknya sekaligus.
Kritiknya terhadap proses dehumanisasi yang sedang berlangsung dan melanda manusia modern dapat kita saksikan sepanjang durasi film ini sampai akhir. Film ini muncul pada masa krisis ekonomi yang melanda dunia sehabis Perang Dunia I sekaligus di masa di mana teknologi semakin mengukuhkan cengkeramannya terhadap manusia. Maka tak ayal, film ini sangat bermanfaat sekaligus sebagai pengingat bagi kita dan genenerai mendatang, yang semakin berat tantangannya lantaran semakin kuatnya proses dehumanisasi itu.
II. Charlie Chaplin, orang baik yang tidak beruntung
Film ini bercerita tentang seorang buruh (Chaplin) yang bekerja di sebuah pabrik. Sebagai pekerja bawahan, ia mendapatkan tugas bagian pengepakan produk yang keluar dari mesin. Dia yang seorang manusia biasa ini harus melayani mesin yang terus-menerus tanpa lelah berproduksi sepanjang hari. Seluruh pikiran dan gerakannya terkonsentrasi penuh pada mesin. Tidak hanya itu, seluruh tindakan dan gerak-geriknya selalu diawasi oleh atasannya, bahkan di dalam kamar kecil sekalipun. Tindakan ini langsung mengingatkan pada tampilan yang muncul pertama kali dalam film ini: kerumunan babi yang digiring berarakan, lalu berganti dengan manusia yang juga berarakan digiring oleh peraturan korporasi.
Kejadian menarik terjadi ketika tindakan yang sangat sederhana, yaitu makan, yang seharusnya lebih mudah dan nikmat ketika dilakukan sendiri harus diganti dengan pelayanan dari mesin. Program yang tujuannya untuk efesiensi ini akhirnya gagal karena tidak mencapai tujuan. Kisah berlanjut sampai siang hari di mana pergerakan mesin semakin dipercepat. Tak kuat menahan laju mesin, Chaplin tertarik dan masuk ke dalam mesin. Hegemoni mesin atas dirinya yang berlangsung terus menerus ini membuatnya gila. Di luar pabrik, ia ikut-ikutan demo dan tertangkap polisi.
Sebagai orang yang baik, dia menjadi teladan di penjara. Karena jasa-jasanya selama di penjara, ia dibebaskan oleh kepala LP dan diberikan surat rekomendasi untuk kerja. Karena sial, ia pun gagal ketika berkerja di galangan kapal yang akhirnya bertemu dengan gadis pengangguran dan bekerja di suatu toko besar. Namun ia juga gagal karena tidak beruntung. Akhirnya ia kembali ke pabrik lamanya setelah dibuka kembali. Sekali lagi ia dituduh ikut demo dan harus berurusan dengan polisi. Ia bersama kekasihnya akhirnya dapat meloloskan diri dan dapat bekerja sebagai pelayan di restoran. Namun keduanya harus kembali dikenali oleh polisi dan akhirnya melarikan diri bersama-sama. Dari yang semula tidak punya apa-apa kembali lagi menjadi tidak punya apa-apa.
III. Apakah teknologi membebaskan manusia?
Berbeda dengan beberapa bidang yang lain, teknologi adalah bidang ilmu yang selalu maju ke depan. Ia tidak pernah mundur. Sekali sebuah penemuan telah ditemukan, maka ia akan menjadi semakin sempurna dan begitu seterusnya. Di samping itu, teknologi juga menjanjikan kemudahan bagi manusia. Maka tidak mengherankan jika manusia berlomba-lomba untuk menguasainya. Sejarah mencatat bahwa mereka yang memiliki teknologi tercanggihlah yang akan menguasai alam dan juga sesamanya. Teknologi dianggap sebagai dewa penolong dari kejumudan dan keterbelakangan manusia.
Namun sejarah juga mencatat, karena teknologi pula dunia semakin hancur. Alam yang dulunya aman dan damai mulai semakin tidak bersahabat dan mengancam manusia. Semua itu tidak lepas dari akibat yang ditimbulkan oleh teknologi. Demikian juga manusia yang dulu hidup tenteram dan saling mengasihi menjadi semakin brutal dan tega memangsa saudaranya sendiri. Lebih dari itu, teknologi yang dulu mereka ciptakan ini sekarang semakin dominan peranannya dan bahkan mengalahkan penemunya sendiri, manusia. Manusia semakin tercerabut dari jati dirinya.
Manusia yang sejatinya adalah tuan dari teknologi sekarang berubah menjadi hamba teknologi. Manusia dengan sesamanya menjadi harus saling mendahului dan kalau perlu memusnahkan untuk sekedar ’mendapatkan tempat’ dalam teknologi.
Kalau sudah demikian, apakah teknologi masih bermanfaat bagi manusia? Apakah teknologi masih mampu untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan? Atau justru teknologi malah akan membuat manusia hancur dan kehilangan dirinya?
IV. Apa yang sebenarnya terjadi?
a. Teknologi itu membebaskan.
Menurut Auguste Comte, sejarah harus kita lihat secara keseluruhan. Kemajuan yang ada saat ini tidak lepas dari kemajuan-kemajuan yang terjadi sebelumnya. Lihatlah misalnya sejarah nenek moyang kita yang masih sangat primitif dan kesulitan dalam menangkap ikan. Hal itu berbeda jauh dengan keadaan sekarang di mana perburuan dapat dilakukan dengan mudah berkat kemajuan teknologi.
Karena itu Comte mengklasifikasikan sejarah umat manusia menuju kemajuan menjadi tiga tahap. Pertama adalah ahap teologis, di mana mereka masih mencari sebab-sebab terakhir di belakang peristiwa alam dan menemukannya dalam kekuatan-kekuatan adimanusiawi. Kekuatan-kekuatan ini dipercaya memiliki kekuatan yang dapat mengatur seglanya, termasuk manusia. Termasuk di dalam tahap ini adalah fetisisme/animisme, politeisme, dan yang terakhir monoteisme. Tahap kedua lebih maju, yaitu tahap metafisis. Di sini manusia mengubah kekuatan adimanusiawi tersebut menjadi abstraksi-abstraksi metafisis. Di sini muncul konsep-konsep abstrak mengenai alam sebagai keseluruhan, sebagai ganti dari kepercayaan atas kekuatan adimanusiawi. Dan akhirnya manusia mencapai kedewasaan dalam tahap ketiga, tahap positif. Di sini manusia bekerja berdasarkan ilmu pengetahuan. Teknologi menjadi tidak terelakkan. Dari tahap sejarah ini menjadi jelas bahwa teknologi semakin membebaskan manusia. Ia membantu dan memudahkan segala kebutuhan manusia.
b. Teknologi itu tidak membebaskan
Berbeda dengan Comte, Adorno dan Horkheimer berpendapat bahwa teknologi tidak membebaskan manusia, tetapi justru mengalienasi manusia. Teknologi memang membantu manusia dalam penguasaannya atas alam dan menjadikannya objek kepentingan. Namun pengobjekan yang dilakukan oleh teknologi ini ternyata tidak hanya terjadi atas alam, namun juga memengaruhi hubungan manusia yang satu dengan yang lain dan relasi individu dengan dirinya sendiri. Hubungan antar manusia menjadi seperti hubungan dalam pertukaran barang.
Cara berpikir positivistik dan dan teknologis yang menentukan proses indrustrialisasi telah membentuk cara pandang tertentu yang melihat manusia sebagai barang atau instrumen yang operable untuk menghasilkan produk. Hal ini persis seperti yang diperankan Chaplin dalam Modern Times. Adorno dan Horkheimer berkata, ”Dahulu kala animisme menjiwakan benda-benda, tetapi saat ini industrialisme membendakan jiwa-jiwa.” Karena itu, bagi kedua filsuf ini, sistem penguasaan teknologi ini buruk karena tidak membahagiakan manusia, represif karena tidak membuat manusia bebas, dan inhuman karena karena tidak mampu menciptakan hubungan-hubungan sosial yang benar dan wajar.
Karena itu jelas bahwa teknologi tidak bermanfaat bagi manusia, namun malah membuat mereka tidak bebas dan teralienasi dari diri mereka sendiri dan dari orang lain. Karena alasannya sudah jelas, bukan manusia yang menguasai alam, melainkan sebaliknya alam yang menguasai manusia. Selain itu, ilmu-ilmu yang merupakan hasil proses Aufklarung ini ternyata memiliki rasionalitasnya sendiri, yaitu rasio instrumental. Rasio ini tidak mempersoalkan sasaran, melainkan hanya berfungsi sebagai alat yang merasionalkan jalan ke sasaran itu dan mengkalkulasikan segala apa yang memperlancar tujuan itu.
c. Sistem sosial yang harus dirubah
Karl Marx tidak secara khusus berbicara tentang dampak kemajuan teknologi bagi kehidupan manusia. Ia tidak begitu mempermasalahkan kemajuan teknologi ini. Yang ia pikirkan adalah bagaimana manusia yang terpecah menjadi kelas-kelas sosial bisa memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses ke sumber produksi. Bagaimana agar para kapitalis tidak lagi menguasai sumber produksi yang seharusnya menjadi milik bersama. Memang manusia mengalami alienasi. Namun alienasi bukan dari kemajuan teknologi, melainkan dari sistem kapitalis yang tidak adil.
Maka teknologi akan menjadi baik dan bermanfaat jika digunakan dengan baik, yaitu digunakan untuk kepentingan bersama-sama dengan akses yang sama pula bagi semua. Namun ia menjadi tidak baik jika hanya dikuasai kelompok tertentu saja dan digunakan untk mengontrol yang lain. Manusia memang mengalami alienasi, yaitu alienasi dari barang karena ia tidak memiliki produk yang dihasilkannya, alienasi dari sesama karena harus saling bersaing dengan sesamanya demi untuk memperebutkan tempat dalam sistem teknologi, dan alienasi dari dirinya sendiri karena ia telah berubah dan tidak menjadi dirinya sendiri lantaran semakin dikuasai oleh teknologi.
V. Teknologi dan Moral
Sejarah telah berjalan. Kita tidak mungkin kembali ke masa lampau atau hidup semacam itu di masa sekarang. Kemajuan teknologi adalah sebuah keniscayaan dan kenyataan yang harus kita terima. Dengan teknologi kehidupan kita memang lebih ”mudah”. Ada banyak manfaat yang kita peroleh dari kemajuan teknologi.
Namun jangan lupa bahwa teknologi bukanlah tujuan. Teknologi hanyalah salah satu sarana untuk mengejar kebahagiaan. Masih ada banyak jalan menuju kebahagiaan selain melalui teknologi. Maka teknologi harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan kehancuran bagi diri kita sendiri. Maka di sini moral niscaya diperlukan. Tanpanya, teknologi yang tidak memiliki perasaan akan melumat kita. Kehidupan kita akan semakin baik dengan bantuan teknologi, dan teknologi akan lebih aman jika penggunaannya dibarengi dengan moralitas.
VI. Daftar Pustaka
Adorno dan Horkheimer, Dialectic of Enlightment
Hardiman, F. Budi, 2004, Filsafat Modern, Dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia
Magnis-Suseno, Franz, 2003, Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: Gramedia
Thahjadi, Simon Petrus L., 2007, Tuhan para Filsuf dan Ilmuwan, Yogjakarta: Kanisius
Monday, June 8, 2009
Allah Sebagai Proyeksi
Pandangan Ludwig Feuerbach tentang Tuhan dan Agama
a. Pendahuluan
Atheis adalah kata yang menjijikkan bagi sebagian kalangan beragama. Bagi mereka, mendengar kata itu yang pertama kali terbayang dalam pikiran adalah orang-orang yang akan dan pasti menempati tempat khusus di dasar neraka. Tidak ada tempat terhormat bagi mereka, baik di dunia ini maupun kelak setelah kematian. Bahkan orang-orang seagama pun yang tidak sama keyakinannya dengan mereka juga akan mereka samakan nasibnya dengan orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan.
Yang salah dari orang-orang ini, kalau boleh penulis sebut sebagai fundamentalis, salah satunya, adalah bahwa mereka menganggap kebenaran hanya ada satu dan tunggal, dan itu sudah ada pada mereka, tidak pada yang lain. Karena pandangan yang satu arah inilah mereka menutup diri dan tidak mau menerima ‘kebenaran’ dari pihak lain. Padahal, sebagaimana akan dijelaskan di bawah, tidak selamanya apa yang mereka yakini itu tanpa cacat. Kalaupun keyakinan mereka memang benar, pandangan orang yang berseberangan sebenarnya justru dapat memperkaya dan menguatkan keyakinan mereka. Artinya, bagi kalangan orang yang berkeyakinan, pandangan para atheis justru sangat bermanfaat untuk semakin dapat mempertanggung-jawabkan iman dan kepercayaannya. Apakah iman dan kepercayaannya memang sudah benar atau justru persis sebagaimana yang dituduhkan oleh para atheis tersebut.
Tanpa berpretensi menolak atau membela atheisme, tulisan ini hanya menjelaskan pandangan tokoh besar filsafat ketuhanan zaman modern, Ludwig Feuerbach, tentang Tuhan dan agama, tepatnya tentang teori proyeksinya.
b. Biografi Singkat
Lahir pada tanggal 28 Juli 1804 di Landshut, Jerman, Ludwig Andreas von Feuerbach adalah anak laki-laki keempat dari ayah seorang hakim terkemuka, Paul Johann Anselm Ritter von Feuerbach. Lulus dari Universitas Heidelberg setelah menempuh pendidikan teologi Protestan, ia bermaksud melajutkan karirnya di Gereja. Namun karena pengaruh Prof. Karl Daub ia lalu mengembangkan minatnya dalam filsafat Hegel, yang pada masa itu memang sudah dominan. Maka ia langsung ke Berlin untuk berguru kepada Hegel. Di sana ia bergabung dengan teman-temannya sesama Hegelian Kiri. Tulisnya kepada seorang teman, "Aku tidak dapat lagi memaksakan diriku untuk mempelajari teologi. Aku rindu menyelami alam dalam jiwaku, alam yang di hadapan kedalamannya sang teolog yang kecil hati menjadi kecut hati; dan dengan manusia alamiah, manusia di dalam kualitas keseluruhannya."
Pada tahun 1825/1826 ia pndah ke Erlangen untuk belajar ilmu pengetahuan alam dan mendapat gelar doctor dari Universitas Friedrich-Alexander, Erlangen-Nurnberg. Tahun 1829-1832 ia menjadi dosen filsafat. Tetapi karena tulisan-tulisannya dianggap membahayakan agama, maka ia dipersulit untuk mendapatkan gelar profesor. Karena itu ia memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya sebagai pengajar dan berganti profesi sebagai pengarang bebas. Tahun 1837 ia menikah dengan kekasihnya, Bertha Löw, dan dikaruniai seorang putri, Mathilde. Tahun 1841 ia menulis bukunya yang sangat penting dan terkenal, Das Wesen des Christentum (The Essence of Christianity), yang memuat kritik tajam terhadap agama Kristen. Dan karena serangan jantung, pada 13 September 1872 ia wafat di desa Rechenberg, dekat Nürnberg, tempat di mana ia akhirnya dikebumikan.
c. Filsafat Baru
Feuerbach menamai filsafatnya dengan nama ‘filsafat baru’. Yaitu filsafat yang mendasarkan dirinya dan memusatkan penyelidikannya hanya pada pengalaman yang konkret indrawi atau empiri. Bagi Feuerbach, berfilsafat semacam ini sangat penting karena hanya dengan berdasar pada kenyataan yang konkret-indrawi-lah kepastian dapat diperoleh. “Manusia tidak memiliki gagasan dan pengetahuan tentang kenyataan lain, kecuali kenyataan indrawi.” Baginya, manusia hanya percaya pada eksistensi yang terwujud lewat tanda-tanda yang dapat dirasa dan diindra. Karena itu, kenyataan, kebenaran, dan keindrawian adalah identik.
Feuerbach sadar bahwa alam juga dapat diketahui lewat pikiran, dan objek dapat diketahui lewat subjek yang sadar. Namun dia mempertanyakan dari mana datangnya kesadaran itu kalau tidak ada sesuatu yang disadari terlebih dahulu. Menurutnya, sebagai subjek, manusia menyadari alam hanya lewat pembedaan dirinya dari alam. Karena itu, alam adalah dasar bagi kesadaran. Dan hanya ketika kita mensyaratkan ‘empiri untuk filsafat’ maka kita akan berfilsafat tanpa persyaratan apapun. Maka hanya ada satu titik tolak yang absah dalam filsafat, yaitu yang inderawi.
d. Kritik terhadap Hegel
Filsafat baru adalah istilah bagi Feuerbach untuk membedakan filsafatnya dari filsafat orang-orang sebelumnya, termasuk gurunya, Hegel, yang ia namakan dengan filsafat lama. Dinamakan filsafat lama karena mereka dengan tekun berkutat pada hal-hal yang abstrak dan tidak konkrit, seperti roh, kesadaran, akal budi, ide, dan semacamnya. Pemikiran yang semacam ini hanya spekulasi dan tidak memiliki dasar dalam realitas konkrit-indrawi. Filsafat macam ini gagal melihat bahwa sebenarnya hubungan antara filsafat dan teologi adalah hubungan antara rasio dan fantasi, atau antara otak yang sehat dengan otak yang sakit.
Sebagaimana diketahui, Hegel berpendapat bahwa Allah mengungkapkan diri dalam kesadaran manusia. Seturut pemikiran Hegel, kita, para manusia, adalah wayang dari Roh Absolut. Kemanapun dan dalam bentuk apapun kita bertindak dengan penuh kesadaran, ‘roh semesta’ ada di belakang kita menentukan arah dan tujuan kita. Artinya, tanpa kita sadari, segala aktivitas dan tindakan kita sebenarnya telah didesain sedemikian rupa dan hanya merupakan ‘akal-akalan’ saja dari tokoh di balik layar tersebut untuk menuju kepenuhannya. Dengan demikian, roh semesta adalah pelaku sejarah yang sebenarnya.
Dan di sinilah filsafat baru Feuerbach menentang filsafat lama Hegel. Feuerbach menuduh Hegel memutarbalikkan kenyataan. Hegel mengesankan bahwa yang nyata adalah Allah, dan manusia hanya wayang saja. Padahal jelas bahwa manusialah yang nyata dan Allah adalah objek pikiran manusia. Feuerbach menolak klaim Hegel yang telah mengangkat agama ke tingkatan filsafat. Bagi Feuerbach, filsafat roh Hegel justru merupakan kemenangan agama atas filsafat, karena tetap mengandaikan Allah sebagai yang pertama dan manusia sebagai yang kedua. Dengan kata lain, filsafat Hegel tidak lain adalah keyakinan agama yang terselubung.
Feuerbach menolak bahwa unsur sejati dalam manusia adalah akal budinya. Sebagai gantinya, ‘totalitas manusia yang sejati’ ia jadikan sebagai dasar filsafat barunya. Ia memasukkan akal budi, kehendak, dan hati sebagai bagian dari totalitas manusia yang sejati. Ketiganya memang terlihat agak abstrak, namun yang ia maksud adalah pengertian yang lebih konkrit, sebagaimana yang ia maksudkan dengan hati, yaitu cinta dan perasaan, yang baginya dapat dikategorikan ke dalam bidang pengalaman inderawi.
Selain membahas keinderawian manusia atau manusia sebagai individu, Feuerbach juga membahas tentang relasi antar individu, atau antara Aku dan Kamu. Menurutnya, manusia baru menjadi manusia berkat manusia lain. Namun hubungan antar individu ini tidak hanya sebatas orang per orang, akan tetapi Feuerbach menariknya dalam konteks yang lebih luas, yaitu hubungan antar manusia secara keseluruhan (gattung). Dalam hubungan ini, tiap individu hanyalah bentuk kecil dari keseluruah umat manusia atau gattung tersebut.
Manusia individu memang tidak sempurna, akan tetapi ia dapat melihat kesempurnaan pada bangsa manusia. Dan karena melihat kesempurnaan dan ketakterbatasan umat manusia inilah maka individu menyadari bahwa dirinya terbatas dan tidak sempurna. Lantaran dua hal ini, yaitu keterbatasan individu dan ketakterbatasan bangsa manusia, individu lantas memimpikan ketakterbatasan. Ketakterbatasan ini ada pada bangsa manusia yang berarti juga ada pada dirinya sebagai bagian dari gattung. Dan menurut Feuerbach, keinginan ideal inilah yang mengawali munculnya kepercayaan akan adanya Allah. Dengan kata lain, ide tentang Allah berasal dari keinginan ideal manusia akan ketakterbatasan dan keabadian.
e. Teori Proyeksi
Berawal dari pandangannya bahwa manusialah yang benar-benar nyata, bukan Allah; rahasia teologi adalah antropologi, Feuerbach merumuskan teori proyeksinya tentang terjadinya agama sebagai kepercayaan terhadap Tuhan. Bahwa bukan Allah yang menciptakan manusia, akan tetapi sebaliknya: Allah adalah ciptaan angan-angan manusia. Agama adalah proyeksi manusia. Semua yang diimani oleh orang beragama, seperti surga, neraka, dst., hanyalah angan-angan saja yang tidak memiliki kenyataan konkret. Agama adalah proyeksi hakekat manusia. Agama hanyalah impian tentang menjadi seperti apakah manusia seharusnya.
Namun masalahnya, manusia lupa bahwa angan-angan itu adalah ciptaannya sendiri. Apa yang sebenarnya angan-angan ia beri eksistensi sehingga seolah-olah angan-angan itu memang benar-benar ada. Angan-angan itu begitu besar, menakutkan, menarik, dan juga dirindukan. Sebagaimana gattung yang ia idealkan, angan-angan ini ia lekatkan padanya sifat ketakterbatasan dan keabadian. Manusia lantas menyembahnya. Sehingga agama tidak lain adalah penyembahan manusia atas sesuatu yang ia ciptakan sendiri tanpa ia sadari.
Agama adalah ekspresi orang yang lemah dan membutuhkan dalam usaha untuk menutupi kelemahan dan kebutuhannya. Kepercayaan tersebut hanyalah fantasi karena mereka tidak dapat merealisasikannya dalam kehidupan riel. Kalau mereka sudah dapat merealisasikannya, menurut Feuerbach, maka agama akan mati dan hilang dengan sendirinya. Agama adalah bukti konkrit dari ketergantungan manusia terhadap alam dan manusia lainnya. Sama-sama dalam ketergantungan, yang membedakan manusia dari hewan sehingga manusia memiliki agama sedangkan hewan tidak, adalah karena manusia sadar akan ketergantungannya itu. Dan manusia memiliki memori atas kejadian masa lalunya yang kurang baik dan memimpikan keadaan yang lebih baik di masa depan.
Karena itu agama adalah ungkapan keterasingan manusia dari dirinya sendiri. Feuerbach menerangkan, ”Agama, sekurang-kurangnya agama Kristen, adalah kelakuan manusia terhadap dirinya sendiri, atau lebih tepat: terhadap hakekatnya sendiri, akan tetapi kelakuan terhadap hakekatnya seperti terhadap makhluk lain. Hakekat Ilahi tidak lain adalah hakekat manusia, atau lebih tepat: hakekat manusia yang dipisahkan dari batas-batas manusia individual, jadi nyata, jasmani, yang diobjektifkan, artinya dipandang dan dipuja sebagai makhluk lain yang berbeda daripadanya – maka dari itu semua ciri hakekat Ilahi adalah cirri hakekat manusia.”
Sebagai contoh, dengan mengatakan bahwa Allah adalah maha tahu, orang beragama sebenarnya mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui banyak hal. Ungkapan bahwa Allah maha kekal adalah ekspresi keinginan orang beriman untuk terus hidup abadi tanpa terhampiri kematian. Dan dengan mengatakan bahwa Allah ada di mana-mana adalah ambisi orang berkepercayaan atas keinginannya untuk dapat berada dan menguasai banyak tempat. Begitu seterusnya.
Dengan mengatakan bahwa agama adalah proyeksi manusia, Feuerbach mengakui bahwa agama memiliki nilai positif, di samping nilai negatif. Agama bersifat positif karena ia merupakan proyeksi dari hakekat manusia. Di dalam agama manusia dapat mengetahui siapa sebenarnya dirinya. Ia adalah orang yang baik, pemurah, sempurna, dan berbagai sifat lain yang baik. Namun masalahnya, dan ini sifat negatifnya, manusia lupa bahwa proyeksi tersebut sebenarnya adalah dirinya sendiri. Ia menganggapnya sebagai sesuatu yang ada di luar dirinya sehingga menyembahnya. Karena itu manusia dalam beragama sebenarnya memblokir potensi yang ada dalam dirinya sendiri untuk diaktualisasikan. Ia tidak berusaha untuk menjadikan diri sendiri seperti yang ia gambarkan, tetapi malah menaruhnya pada sesuatu yang lain di luar dirinya. “Hanya orang yang miskin yang mendambakan Tuhan yang kaya”, kata Feuerbach.
Bahkan, alih-alih merealisasikan potensi yang dimiliki, manusia malah meletakkan sifat dan potensi yang diimpikan kepada Allah yang ia takuti dan sembah. Semua sifat yang seharusnya dapat ia realisasikan sekarang ia tangguhkan dan menunggu kepenuhannya kelak. Daripada mengusahakan untuk menjadi sempurna di dunia ini, ia malah mengharapkan kesempurnaan itu dari Allah kelak di akhirat. Agama mencegah manusia untuk merealisasikan hakekatnya yang sosial. Karena itu agama hanya mengasingkan manusia dari dirinya sendiri. Bahkan Feuerbach berkeyakinan bahwa agama menghalangi kemajuan, ilmu pengetahuan, pencerahan, kedewasaan, dan kebebasan manusia.
Karena itu, untuk mangakhiri keterasingannya, manusia harus melepaskan diri dari agama. Ia harus menghancurkan agama agar dapat merealisasikan potensi yang ia miliki. Ia harus melepas atribut yang ia lekatkan pada agama dan menyandangnya sendiri. Ia harus menolak keyakinan Allah maha segalanya agar dirinya sendiri kuat, baik, adil, dst. Teologi harus menjadi antropologi. Rahasia teologi adalah antropologi, begitu kata Feuerbach. Dengan demikian, maka dari kepercayaan kepada Allah akan muncul kepercayaan manusia pada dirinya sendiri. “Manusia adalah awal dari agama, manusia adalah pusat dari agama, dan manusia adalah akhir dari agama.”
f. Tanggapan terhadap Kritik Agama Feuerbach
Setiap pemikiran selalu membawa serta pro dan kontranya sendiri. Justru dengan adanya pro dan kontra itulah eksistensi pemikiran, khususnya pemikirnya, diakui keberadaannya. Demikian juga dengan pemikiran Feuerbach. Dari sini, harus diakui sumbangan penting Feuerbach terhadap filsafat ketuhanan dan terlebih terhadap agama.
Feuerbach adalah pemikir pertama yang memberikan dasar ilmiah-modern terhadap ateisme dan antropologi modern terkait dengan paham intersubjektivitas manusia. Dalam hal ini, Feuerbach memiliki andil besar terhadap pemikiran Martin Buber. Cara berpikir Feuerbach juga menjadi titik pangkal pelbagai bentuk ateisme, sepeprti ateisme-psikologis Sigmund Freud yang menyatakan bahwa agama adalah neurosis kolektif umat manusia, ateisme sosial-politik Karl Marx, dan ateisme eksistensial Niettzsche dan Sartre.
Feuerbach juga tidak sekedar menyangkal adanya Allah. Namun ia juga menjawab pertanyaan yang pasti akan muncul: kalau ateisme memang benar, bahwa Allah memang tidak ada, bagaimana dapat dijelaskan bahwa hampir semua umat manusia dari dahulu sampai sekarang percaya akan adanya Allah atau ketuhanan? Jawaban Feuerbach sederhana tapi mendalam. Bahwa agama adalah hasil proyeksi diri manusia. Ia adalah usaha manusia untuk mengembangkan dirinya, tetapi salah jalan.
Dan pendapat bahwa agama hanyalah sebuah proyeksi memang ada benarnya. Sering kali kita menyaksikan para pemeluk agama, terlebih para pemimpinnya, memerintahkan dan mengklaim macam-macam serta mengatasnamakan klaim itu dari Tuhan. Padahal klaim itu tidak lebih dari keinginan mereka sendiri untuk berkuasa. Maka di sini Feuerbach datang bukan untuk menghancurkan agama, tetapi hanya menjelaskannya. Karena itu, dari Feuerbach orang beragama harus belajar untuk selalu mawas diri agar tidak mendaku sebagai Tuhan.
Namun demikian, teori proyeksi juga menyimpan permasalahan yang tak kalah akutnya. Teori proyeksi hanya bicara tentang fungsi agama, bukan hakikat agama, yakni Allah. Feuerbach hanya bicara tentang fungsi agama sebagai pelarian diri manusia karena tidak dapat mengembangkan potensi dan hakekat dirinya. Namun tentang keberadaan Allah, bahwa Allah itu memang ada atau tidak, teori proyeksi tidak bicara. Dengan kata lain, pertanyaan ‘apakah Allah itu ada?’ belum terjawab. Sehingga, andaikata Allah memang ada, bukankah hal yang layak jika kita harus menyembah dan meminta pertolongan kepadanya? Bahwa mungkin ada proyeksi dan angan-angan dari pemeluk agama tidak berarti bahwa semua bentuk keberagamaan adalah seperti itu.
Demikian juga dengan pandangan Feuerbach bahwa agama adalah proyeksi kita atas kesempurnaan manusia. Pengertian bahwa Allah maha baik muncul karena kita mengidealkan kebaikan. Namun permasalahannya, dari manakah kita dapat menemukan kata ‘maha’ yang kita terapkan pada Allah itu? Maha berarti melampaui segala-galanya. Dan itu tidak kita temukan dalam pengalaman konkrit-indrawi kita. Padahal Feuerbach sendiri dari awal telah mendasarkan filsafatnya dari hal-hal yang inderawi, pemikiran yang membedakannya dari Hegel. Maka kalau manusia dapat mengenal Allah yang maha segalanya itu, padahal pengalamannya tidak pernah mengalaminya, menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dengan teori proyeksi Feuerbach. Teori ini gagal menjelaskan yang paling hakiki dalam pengalaman agama, bahwa manusia berhadapan dengan realitas tak terhingga. Harus diakui bahwa manusia juga mamiliki kemampuan jiwa yang dapat melampaui kemampuan empiris-inderawinya. Manusia adalah makhluk yang memiliki dimensi transenden. Dan dengan dimensi transenden inilah ia mampu menyadari dan mengalami pengalaman yang melampaui pengalaman inderawi.
g. Penutup
Seturut Kitab Suci, manusia tercipta secara berbeda-beda, tidak tunggal. Tiap golongan sudah memiliki jalannya masing-masing. Ada yang percaya adanya Tuhan dan ada yang tidak. Yang percaya kepada Tuhan-pun ada yang beragama A, ada yang berkeyakinan B, dst. Yang satu keyakinan pun ada yang beraliran ini dan beraliran itu. Tetapi semuanya sama-sama manusia, bersaudara, sesama hamba Tuhan (bagi yang beragama). Semua tercipta untuk saling mengasihi dan melengkapi. Tidak untuk saling bermusuhan dan saling benci. Asal semua saling menghormati, menghargai, tidak menonjolkan egoismenya masing-masing, dan tidak mendaku sebagai pemilik kebenaran layaknya Tuhan, mungkin dunia akan damai dan bebas dari permusuhan. Mungkinkah?
h. Pustaka
Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern: dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia, 2004.
Kamenka, Eugene, The Philosophy of Ludwig Feuerbach, London: Routledge & Kegan Paul, 1970.
Magnis-Suseno, Fraz, Menalar Tuhan, Yogyakarta: Kanisius, 2006.
Sudarminta, J. (ed), Dunia, Manusia, dan Tuhan, Yogyakarta: Kanisius, 2008.
Tjahjadi, Simon Petrus L., Tuhan para Filsuf dan Ilmuwan: dari Descartes sampai Whitehead, Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Wibowo, I. (ed), Sesudah Filsafat: Esai-esai untuk Franz Magnis-Suseno, Yogyakarta: Kanisius, 2006.
www.wikipedia.com
a. Pendahuluan
Atheis adalah kata yang menjijikkan bagi sebagian kalangan beragama. Bagi mereka, mendengar kata itu yang pertama kali terbayang dalam pikiran adalah orang-orang yang akan dan pasti menempati tempat khusus di dasar neraka. Tidak ada tempat terhormat bagi mereka, baik di dunia ini maupun kelak setelah kematian. Bahkan orang-orang seagama pun yang tidak sama keyakinannya dengan mereka juga akan mereka samakan nasibnya dengan orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan.
Yang salah dari orang-orang ini, kalau boleh penulis sebut sebagai fundamentalis, salah satunya, adalah bahwa mereka menganggap kebenaran hanya ada satu dan tunggal, dan itu sudah ada pada mereka, tidak pada yang lain. Karena pandangan yang satu arah inilah mereka menutup diri dan tidak mau menerima ‘kebenaran’ dari pihak lain. Padahal, sebagaimana akan dijelaskan di bawah, tidak selamanya apa yang mereka yakini itu tanpa cacat. Kalaupun keyakinan mereka memang benar, pandangan orang yang berseberangan sebenarnya justru dapat memperkaya dan menguatkan keyakinan mereka. Artinya, bagi kalangan orang yang berkeyakinan, pandangan para atheis justru sangat bermanfaat untuk semakin dapat mempertanggung-jawabkan iman dan kepercayaannya. Apakah iman dan kepercayaannya memang sudah benar atau justru persis sebagaimana yang dituduhkan oleh para atheis tersebut.
Tanpa berpretensi menolak atau membela atheisme, tulisan ini hanya menjelaskan pandangan tokoh besar filsafat ketuhanan zaman modern, Ludwig Feuerbach, tentang Tuhan dan agama, tepatnya tentang teori proyeksinya.
b. Biografi Singkat
Lahir pada tanggal 28 Juli 1804 di Landshut, Jerman, Ludwig Andreas von Feuerbach adalah anak laki-laki keempat dari ayah seorang hakim terkemuka, Paul Johann Anselm Ritter von Feuerbach. Lulus dari Universitas Heidelberg setelah menempuh pendidikan teologi Protestan, ia bermaksud melajutkan karirnya di Gereja. Namun karena pengaruh Prof. Karl Daub ia lalu mengembangkan minatnya dalam filsafat Hegel, yang pada masa itu memang sudah dominan. Maka ia langsung ke Berlin untuk berguru kepada Hegel. Di sana ia bergabung dengan teman-temannya sesama Hegelian Kiri. Tulisnya kepada seorang teman, "Aku tidak dapat lagi memaksakan diriku untuk mempelajari teologi. Aku rindu menyelami alam dalam jiwaku, alam yang di hadapan kedalamannya sang teolog yang kecil hati menjadi kecut hati; dan dengan manusia alamiah, manusia di dalam kualitas keseluruhannya."
Pada tahun 1825/1826 ia pndah ke Erlangen untuk belajar ilmu pengetahuan alam dan mendapat gelar doctor dari Universitas Friedrich-Alexander, Erlangen-Nurnberg. Tahun 1829-1832 ia menjadi dosen filsafat. Tetapi karena tulisan-tulisannya dianggap membahayakan agama, maka ia dipersulit untuk mendapatkan gelar profesor. Karena itu ia memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya sebagai pengajar dan berganti profesi sebagai pengarang bebas. Tahun 1837 ia menikah dengan kekasihnya, Bertha Löw, dan dikaruniai seorang putri, Mathilde. Tahun 1841 ia menulis bukunya yang sangat penting dan terkenal, Das Wesen des Christentum (The Essence of Christianity), yang memuat kritik tajam terhadap agama Kristen. Dan karena serangan jantung, pada 13 September 1872 ia wafat di desa Rechenberg, dekat Nürnberg, tempat di mana ia akhirnya dikebumikan.
c. Filsafat Baru
Feuerbach menamai filsafatnya dengan nama ‘filsafat baru’. Yaitu filsafat yang mendasarkan dirinya dan memusatkan penyelidikannya hanya pada pengalaman yang konkret indrawi atau empiri. Bagi Feuerbach, berfilsafat semacam ini sangat penting karena hanya dengan berdasar pada kenyataan yang konkret-indrawi-lah kepastian dapat diperoleh. “Manusia tidak memiliki gagasan dan pengetahuan tentang kenyataan lain, kecuali kenyataan indrawi.” Baginya, manusia hanya percaya pada eksistensi yang terwujud lewat tanda-tanda yang dapat dirasa dan diindra. Karena itu, kenyataan, kebenaran, dan keindrawian adalah identik.
Feuerbach sadar bahwa alam juga dapat diketahui lewat pikiran, dan objek dapat diketahui lewat subjek yang sadar. Namun dia mempertanyakan dari mana datangnya kesadaran itu kalau tidak ada sesuatu yang disadari terlebih dahulu. Menurutnya, sebagai subjek, manusia menyadari alam hanya lewat pembedaan dirinya dari alam. Karena itu, alam adalah dasar bagi kesadaran. Dan hanya ketika kita mensyaratkan ‘empiri untuk filsafat’ maka kita akan berfilsafat tanpa persyaratan apapun. Maka hanya ada satu titik tolak yang absah dalam filsafat, yaitu yang inderawi.
d. Kritik terhadap Hegel
Filsafat baru adalah istilah bagi Feuerbach untuk membedakan filsafatnya dari filsafat orang-orang sebelumnya, termasuk gurunya, Hegel, yang ia namakan dengan filsafat lama. Dinamakan filsafat lama karena mereka dengan tekun berkutat pada hal-hal yang abstrak dan tidak konkrit, seperti roh, kesadaran, akal budi, ide, dan semacamnya. Pemikiran yang semacam ini hanya spekulasi dan tidak memiliki dasar dalam realitas konkrit-indrawi. Filsafat macam ini gagal melihat bahwa sebenarnya hubungan antara filsafat dan teologi adalah hubungan antara rasio dan fantasi, atau antara otak yang sehat dengan otak yang sakit.
Sebagaimana diketahui, Hegel berpendapat bahwa Allah mengungkapkan diri dalam kesadaran manusia. Seturut pemikiran Hegel, kita, para manusia, adalah wayang dari Roh Absolut. Kemanapun dan dalam bentuk apapun kita bertindak dengan penuh kesadaran, ‘roh semesta’ ada di belakang kita menentukan arah dan tujuan kita. Artinya, tanpa kita sadari, segala aktivitas dan tindakan kita sebenarnya telah didesain sedemikian rupa dan hanya merupakan ‘akal-akalan’ saja dari tokoh di balik layar tersebut untuk menuju kepenuhannya. Dengan demikian, roh semesta adalah pelaku sejarah yang sebenarnya.
Dan di sinilah filsafat baru Feuerbach menentang filsafat lama Hegel. Feuerbach menuduh Hegel memutarbalikkan kenyataan. Hegel mengesankan bahwa yang nyata adalah Allah, dan manusia hanya wayang saja. Padahal jelas bahwa manusialah yang nyata dan Allah adalah objek pikiran manusia. Feuerbach menolak klaim Hegel yang telah mengangkat agama ke tingkatan filsafat. Bagi Feuerbach, filsafat roh Hegel justru merupakan kemenangan agama atas filsafat, karena tetap mengandaikan Allah sebagai yang pertama dan manusia sebagai yang kedua. Dengan kata lain, filsafat Hegel tidak lain adalah keyakinan agama yang terselubung.
Feuerbach menolak bahwa unsur sejati dalam manusia adalah akal budinya. Sebagai gantinya, ‘totalitas manusia yang sejati’ ia jadikan sebagai dasar filsafat barunya. Ia memasukkan akal budi, kehendak, dan hati sebagai bagian dari totalitas manusia yang sejati. Ketiganya memang terlihat agak abstrak, namun yang ia maksud adalah pengertian yang lebih konkrit, sebagaimana yang ia maksudkan dengan hati, yaitu cinta dan perasaan, yang baginya dapat dikategorikan ke dalam bidang pengalaman inderawi.
Selain membahas keinderawian manusia atau manusia sebagai individu, Feuerbach juga membahas tentang relasi antar individu, atau antara Aku dan Kamu. Menurutnya, manusia baru menjadi manusia berkat manusia lain. Namun hubungan antar individu ini tidak hanya sebatas orang per orang, akan tetapi Feuerbach menariknya dalam konteks yang lebih luas, yaitu hubungan antar manusia secara keseluruhan (gattung). Dalam hubungan ini, tiap individu hanyalah bentuk kecil dari keseluruah umat manusia atau gattung tersebut.
Manusia individu memang tidak sempurna, akan tetapi ia dapat melihat kesempurnaan pada bangsa manusia. Dan karena melihat kesempurnaan dan ketakterbatasan umat manusia inilah maka individu menyadari bahwa dirinya terbatas dan tidak sempurna. Lantaran dua hal ini, yaitu keterbatasan individu dan ketakterbatasan bangsa manusia, individu lantas memimpikan ketakterbatasan. Ketakterbatasan ini ada pada bangsa manusia yang berarti juga ada pada dirinya sebagai bagian dari gattung. Dan menurut Feuerbach, keinginan ideal inilah yang mengawali munculnya kepercayaan akan adanya Allah. Dengan kata lain, ide tentang Allah berasal dari keinginan ideal manusia akan ketakterbatasan dan keabadian.
e. Teori Proyeksi
Berawal dari pandangannya bahwa manusialah yang benar-benar nyata, bukan Allah; rahasia teologi adalah antropologi, Feuerbach merumuskan teori proyeksinya tentang terjadinya agama sebagai kepercayaan terhadap Tuhan. Bahwa bukan Allah yang menciptakan manusia, akan tetapi sebaliknya: Allah adalah ciptaan angan-angan manusia. Agama adalah proyeksi manusia. Semua yang diimani oleh orang beragama, seperti surga, neraka, dst., hanyalah angan-angan saja yang tidak memiliki kenyataan konkret. Agama adalah proyeksi hakekat manusia. Agama hanyalah impian tentang menjadi seperti apakah manusia seharusnya.
Namun masalahnya, manusia lupa bahwa angan-angan itu adalah ciptaannya sendiri. Apa yang sebenarnya angan-angan ia beri eksistensi sehingga seolah-olah angan-angan itu memang benar-benar ada. Angan-angan itu begitu besar, menakutkan, menarik, dan juga dirindukan. Sebagaimana gattung yang ia idealkan, angan-angan ini ia lekatkan padanya sifat ketakterbatasan dan keabadian. Manusia lantas menyembahnya. Sehingga agama tidak lain adalah penyembahan manusia atas sesuatu yang ia ciptakan sendiri tanpa ia sadari.
Agama adalah ekspresi orang yang lemah dan membutuhkan dalam usaha untuk menutupi kelemahan dan kebutuhannya. Kepercayaan tersebut hanyalah fantasi karena mereka tidak dapat merealisasikannya dalam kehidupan riel. Kalau mereka sudah dapat merealisasikannya, menurut Feuerbach, maka agama akan mati dan hilang dengan sendirinya. Agama adalah bukti konkrit dari ketergantungan manusia terhadap alam dan manusia lainnya. Sama-sama dalam ketergantungan, yang membedakan manusia dari hewan sehingga manusia memiliki agama sedangkan hewan tidak, adalah karena manusia sadar akan ketergantungannya itu. Dan manusia memiliki memori atas kejadian masa lalunya yang kurang baik dan memimpikan keadaan yang lebih baik di masa depan.
Karena itu agama adalah ungkapan keterasingan manusia dari dirinya sendiri. Feuerbach menerangkan, ”Agama, sekurang-kurangnya agama Kristen, adalah kelakuan manusia terhadap dirinya sendiri, atau lebih tepat: terhadap hakekatnya sendiri, akan tetapi kelakuan terhadap hakekatnya seperti terhadap makhluk lain. Hakekat Ilahi tidak lain adalah hakekat manusia, atau lebih tepat: hakekat manusia yang dipisahkan dari batas-batas manusia individual, jadi nyata, jasmani, yang diobjektifkan, artinya dipandang dan dipuja sebagai makhluk lain yang berbeda daripadanya – maka dari itu semua ciri hakekat Ilahi adalah cirri hakekat manusia.”
Sebagai contoh, dengan mengatakan bahwa Allah adalah maha tahu, orang beragama sebenarnya mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui banyak hal. Ungkapan bahwa Allah maha kekal adalah ekspresi keinginan orang beriman untuk terus hidup abadi tanpa terhampiri kematian. Dan dengan mengatakan bahwa Allah ada di mana-mana adalah ambisi orang berkepercayaan atas keinginannya untuk dapat berada dan menguasai banyak tempat. Begitu seterusnya.
Dengan mengatakan bahwa agama adalah proyeksi manusia, Feuerbach mengakui bahwa agama memiliki nilai positif, di samping nilai negatif. Agama bersifat positif karena ia merupakan proyeksi dari hakekat manusia. Di dalam agama manusia dapat mengetahui siapa sebenarnya dirinya. Ia adalah orang yang baik, pemurah, sempurna, dan berbagai sifat lain yang baik. Namun masalahnya, dan ini sifat negatifnya, manusia lupa bahwa proyeksi tersebut sebenarnya adalah dirinya sendiri. Ia menganggapnya sebagai sesuatu yang ada di luar dirinya sehingga menyembahnya. Karena itu manusia dalam beragama sebenarnya memblokir potensi yang ada dalam dirinya sendiri untuk diaktualisasikan. Ia tidak berusaha untuk menjadikan diri sendiri seperti yang ia gambarkan, tetapi malah menaruhnya pada sesuatu yang lain di luar dirinya. “Hanya orang yang miskin yang mendambakan Tuhan yang kaya”, kata Feuerbach.
Bahkan, alih-alih merealisasikan potensi yang dimiliki, manusia malah meletakkan sifat dan potensi yang diimpikan kepada Allah yang ia takuti dan sembah. Semua sifat yang seharusnya dapat ia realisasikan sekarang ia tangguhkan dan menunggu kepenuhannya kelak. Daripada mengusahakan untuk menjadi sempurna di dunia ini, ia malah mengharapkan kesempurnaan itu dari Allah kelak di akhirat. Agama mencegah manusia untuk merealisasikan hakekatnya yang sosial. Karena itu agama hanya mengasingkan manusia dari dirinya sendiri. Bahkan Feuerbach berkeyakinan bahwa agama menghalangi kemajuan, ilmu pengetahuan, pencerahan, kedewasaan, dan kebebasan manusia.
Karena itu, untuk mangakhiri keterasingannya, manusia harus melepaskan diri dari agama. Ia harus menghancurkan agama agar dapat merealisasikan potensi yang ia miliki. Ia harus melepas atribut yang ia lekatkan pada agama dan menyandangnya sendiri. Ia harus menolak keyakinan Allah maha segalanya agar dirinya sendiri kuat, baik, adil, dst. Teologi harus menjadi antropologi. Rahasia teologi adalah antropologi, begitu kata Feuerbach. Dengan demikian, maka dari kepercayaan kepada Allah akan muncul kepercayaan manusia pada dirinya sendiri. “Manusia adalah awal dari agama, manusia adalah pusat dari agama, dan manusia adalah akhir dari agama.”
f. Tanggapan terhadap Kritik Agama Feuerbach
Setiap pemikiran selalu membawa serta pro dan kontranya sendiri. Justru dengan adanya pro dan kontra itulah eksistensi pemikiran, khususnya pemikirnya, diakui keberadaannya. Demikian juga dengan pemikiran Feuerbach. Dari sini, harus diakui sumbangan penting Feuerbach terhadap filsafat ketuhanan dan terlebih terhadap agama.
Feuerbach adalah pemikir pertama yang memberikan dasar ilmiah-modern terhadap ateisme dan antropologi modern terkait dengan paham intersubjektivitas manusia. Dalam hal ini, Feuerbach memiliki andil besar terhadap pemikiran Martin Buber. Cara berpikir Feuerbach juga menjadi titik pangkal pelbagai bentuk ateisme, sepeprti ateisme-psikologis Sigmund Freud yang menyatakan bahwa agama adalah neurosis kolektif umat manusia, ateisme sosial-politik Karl Marx, dan ateisme eksistensial Niettzsche dan Sartre.
Feuerbach juga tidak sekedar menyangkal adanya Allah. Namun ia juga menjawab pertanyaan yang pasti akan muncul: kalau ateisme memang benar, bahwa Allah memang tidak ada, bagaimana dapat dijelaskan bahwa hampir semua umat manusia dari dahulu sampai sekarang percaya akan adanya Allah atau ketuhanan? Jawaban Feuerbach sederhana tapi mendalam. Bahwa agama adalah hasil proyeksi diri manusia. Ia adalah usaha manusia untuk mengembangkan dirinya, tetapi salah jalan.
Dan pendapat bahwa agama hanyalah sebuah proyeksi memang ada benarnya. Sering kali kita menyaksikan para pemeluk agama, terlebih para pemimpinnya, memerintahkan dan mengklaim macam-macam serta mengatasnamakan klaim itu dari Tuhan. Padahal klaim itu tidak lebih dari keinginan mereka sendiri untuk berkuasa. Maka di sini Feuerbach datang bukan untuk menghancurkan agama, tetapi hanya menjelaskannya. Karena itu, dari Feuerbach orang beragama harus belajar untuk selalu mawas diri agar tidak mendaku sebagai Tuhan.
Namun demikian, teori proyeksi juga menyimpan permasalahan yang tak kalah akutnya. Teori proyeksi hanya bicara tentang fungsi agama, bukan hakikat agama, yakni Allah. Feuerbach hanya bicara tentang fungsi agama sebagai pelarian diri manusia karena tidak dapat mengembangkan potensi dan hakekat dirinya. Namun tentang keberadaan Allah, bahwa Allah itu memang ada atau tidak, teori proyeksi tidak bicara. Dengan kata lain, pertanyaan ‘apakah Allah itu ada?’ belum terjawab. Sehingga, andaikata Allah memang ada, bukankah hal yang layak jika kita harus menyembah dan meminta pertolongan kepadanya? Bahwa mungkin ada proyeksi dan angan-angan dari pemeluk agama tidak berarti bahwa semua bentuk keberagamaan adalah seperti itu.
Demikian juga dengan pandangan Feuerbach bahwa agama adalah proyeksi kita atas kesempurnaan manusia. Pengertian bahwa Allah maha baik muncul karena kita mengidealkan kebaikan. Namun permasalahannya, dari manakah kita dapat menemukan kata ‘maha’ yang kita terapkan pada Allah itu? Maha berarti melampaui segala-galanya. Dan itu tidak kita temukan dalam pengalaman konkrit-indrawi kita. Padahal Feuerbach sendiri dari awal telah mendasarkan filsafatnya dari hal-hal yang inderawi, pemikiran yang membedakannya dari Hegel. Maka kalau manusia dapat mengenal Allah yang maha segalanya itu, padahal pengalamannya tidak pernah mengalaminya, menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dengan teori proyeksi Feuerbach. Teori ini gagal menjelaskan yang paling hakiki dalam pengalaman agama, bahwa manusia berhadapan dengan realitas tak terhingga. Harus diakui bahwa manusia juga mamiliki kemampuan jiwa yang dapat melampaui kemampuan empiris-inderawinya. Manusia adalah makhluk yang memiliki dimensi transenden. Dan dengan dimensi transenden inilah ia mampu menyadari dan mengalami pengalaman yang melampaui pengalaman inderawi.
g. Penutup
Seturut Kitab Suci, manusia tercipta secara berbeda-beda, tidak tunggal. Tiap golongan sudah memiliki jalannya masing-masing. Ada yang percaya adanya Tuhan dan ada yang tidak. Yang percaya kepada Tuhan-pun ada yang beragama A, ada yang berkeyakinan B, dst. Yang satu keyakinan pun ada yang beraliran ini dan beraliran itu. Tetapi semuanya sama-sama manusia, bersaudara, sesama hamba Tuhan (bagi yang beragama). Semua tercipta untuk saling mengasihi dan melengkapi. Tidak untuk saling bermusuhan dan saling benci. Asal semua saling menghormati, menghargai, tidak menonjolkan egoismenya masing-masing, dan tidak mendaku sebagai pemilik kebenaran layaknya Tuhan, mungkin dunia akan damai dan bebas dari permusuhan. Mungkinkah?
h. Pustaka
Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern: dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia, 2004.
Kamenka, Eugene, The Philosophy of Ludwig Feuerbach, London: Routledge & Kegan Paul, 1970.
Magnis-Suseno, Fraz, Menalar Tuhan, Yogyakarta: Kanisius, 2006.
Sudarminta, J. (ed), Dunia, Manusia, dan Tuhan, Yogyakarta: Kanisius, 2008.
Tjahjadi, Simon Petrus L., Tuhan para Filsuf dan Ilmuwan: dari Descartes sampai Whitehead, Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Wibowo, I. (ed), Sesudah Filsafat: Esai-esai untuk Franz Magnis-Suseno, Yogyakarta: Kanisius, 2006.
www.wikipedia.com
Subscribe to:
Posts (Atom)