Sunday, July 19, 2009

Penganiayaan Terhadap Orang-orang Kristen

Pengantar

Kita yang hidup beragama pada masa sekarang seharusnya bersyukur atas apa yang dapat kita nikmati. Dibanding pada masa-masa awal kelahiran agama, kehidupan keagamaan kita jauh lebih bebas dan terjamin. Setidaknya itulah yang tersurat dalam konstitusi. Kita dapat menjalankan aktivitas keagamaan kita tanpa tekanan dan ancaman dari pihak lain

Namun demikian, ada satu hal yang tidak kita peroleh pada masa sekarang ini sebagaimana yang diperoleh pada masa penganiayaan: meninggal sebagai martir. Ya, kita pun dapat mati sebagai martir dengan cara memperjuangkan dan menyebarkan ajaran agama kita kepada sesama. Akan tetapi, mati sebagai korban penganiayaan dan penindasan karena mempertahankan keyakinan agama kita rasanya sulit kita peroleh di masa sekarang. Orang-orang Kristen perdana memang sulit menemukan kebebasan dalam menjalankan kehidupan keagamaannya. Akan tetapi hasil yang mereka peroleh juga tidak kecil: mereka mati sebagai martir! Tulisan ini akan berusaha menjelaskan bentuk dan motif penganiayaan terhadap jemaat Kristen perdana, sebagai bahan renungan bagi kita yang telah menikmati indahnya kebebasan di masa sekarang.

Orang-orang Kristen perdana

Setelah kematian Yesus, para pengikutnya menyebut diri mereka sebagai ’saudara’, ’murid-murid’, atau ’orang-orang yang mengikuti jalan Tuhan’. Namun beberapa tahun setelah itu, orang-orang luar komunitas memberi nama Kristen kepada mereka, dan Kristen pun menjadi nama resmi bagi mereka. Penganiayaan terhadap orang-orang Kristen dilakukan terutama oleh para penguasa kekaisaran Roma, seperti Kaisar Nero, Trayanus, Adrianus, Antonius, Markus Aurelius, Septimus Severus, Maksiminus, Desius, Valerianus, sampai Diokletianus. Yudaisme apokaliptik pernah meramalkan hal ini. Bahwa orang yang benar akan mengalami penderitaan. Ini selaras dengan apa yang telah dialami oleh orang-orang Kristen nantinya. Menurut salah satu pandangan dalam agama Yahudi, penderitaan merupakan sarana yang dipakai oleh Allah untuk menertibkan dan menghukum bangsa karena dosa-dosa mereka. Allah tidak membatalkan belas kasih perjanjian, akan tetapi mendisiplinkan umat-Nya, mengajarkan orang untuk mengubah cara hidupnya. Singkatnya, mati syahid dapat mensucikan dosa seseorang. Dalam bahasa Paulus, ”Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan perdamaian (hilasterion) karena iman, dalam darah-Nya.” (Rm 3:25). Injil jg mengingatkan bahwa para pengikut Yesus akan mengalami penderitaan (Mrk 10:39, Mat 26:28; 23:37-39).

Namun perlu diketahui bahwa dalam penganiayaan ini orang-orang Romawi tidak membedakan antara kekristenan awal dengan yudaisme. Pemerintah Romawi menganggap orang-orang Kristen perdana sebagai penganut salah satu aliran agama Yahudi. Sampai saat itu tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa para pemimpin Romawi memusuhi orang-orang Kristen.

Motif-motif penganiayaan

Tidak ada pernyataan resmi dari negara tentang motif penganiayaan terhadap orang-orang Kristen. Artinya, tidak ada dokumen yang menjelaskan kebijakan penindasan ini. Pemberitaan justru datang dari pihak Kristen sendiri melalui desas-desus. Ini dilakukan untuk membela diri dari tuduhan negara. Mereka dikabarkan sebagai kelompok yang anti Roma dan akan melakukan pemberontakan tehadap negara. Di antara sebab-sebab yang mungkin adalah bahwa agama Kristen merupakan agama baru yang aneh, sebagaimana ditegaskan dalam surat Gereja-gereja di Vienne dan Lyon. Agama Kristen adalah aliansi Kristus, sedangkan kekaisaran digambarkan dengan sebaliknya, aliansi kekufuran. Motif-motif ini dapat kita ringkas menjadi dua kategori, bermuatan politis dan non-politis.

a. Motif kepentingan politis

Di sini orang Kristen dianggap sebagai warga negara yang tidak tulen lantaran tidak mau mempersembahkan kurban sajian bagi kesejahteraan kaisar. Karenanya mereka harus dimusnahkan. Sebagaimana martir Scillitani yang tidak mengakui kaisar sebagai pemimpin tertinggi agama, tetapi menuntut hak untuk mengikuti kata hati terkait hubungan dengan Tuhan. Dengan demikian otoritas sipil kehilangan karakter sakralnya. Di sini jelas, agama Kristen tidak membahayakan negara, akan tetapi ia hanya memperkenalkan suatu visi politik baru, yang oleh otoritas dinilai sebagai subversif.

b. Motif kepentingan non-politis

Sikap otoritas Romawi juga tidak menentu. Orang Kristen dilihat sebagai warga negara yang sah, namun menjalankan keyakinan yang aneh. Ia juga kagum sekaligus geram terhadap sikap orang-orang Kristen yang tidak kenal kompromi. Ekspansi iman Kristen nyaris tidak dapat dihentikan. Masyarakat dalam ’bahaya’ untuk menjadi Kristen. Di samping itu juga terdapat kebencian orang-orang non-Kristen yang menuduh orang Kristen membunuh orok yang baru lahir. Orang Kristen juga dituduh menghina Allah dan sebagai ateis. Penganiayaan ini menjadi semakin intens semasa Kaisar Desius dan Dioklesianus.

Dua tahap penganiayaan

a. Pra Kaisar Septimius Severus

Pada masa ini, tidak ada prakarsa dari pihak penguasa dalam menumpas orang-orang Kristen. Namun perlawanan terhadap orang Kristen justru berasal dari bawah, rakyat. Hal ini karena setiap penduduk Roma dapat menuntut orang lain asalkan ia mau dan memiliki dasar. Karena itu, perlawanan bukan karena orang Kristen melanggar hukum, namu karena dorongan agar orang Kristen meniggalkan imannya. Ciri utama tahap ini adalah sifatnya yang sporadis, yakni penganiayaan terjadi di mana-mana.

Situasi berubah setelah Kaisar Septimius Severus berkuasa. Inisiatif menjadi dari atas. Undang-undang yang menindas orang-orang Kristen diciptakan. Bahkan ketika pemerinthan berada di bawah kekuasaan Kaisar Nero, penganiayaan menjadi berefek ganda. Pertama, orang-orang Kristen menjadi korban fitnah. Kedua, penganiayaan memiliki payung hukum, sehingga penindasan ini menjadi legal.

b. Pasca Kaisar Septimius Severus

Septimius melarang dengan hukuman berat orang yang bertobat dan memeluk yudaisme atau agama Kristen. Dengan Karakala, dimulailah apa yang disebut dengan Kaisar Siria (211-235): Karakala, Elagabalo, dan A. Severus. Dengan memberi hak warga negara kepada semua orang yang merdeka, maka terjadilah pertemuan budaya, termasuk agama, di Roma. Dengan demikian, budaya dan agama lain lebih dihargai dari sebelumnya. Meski demikian, penganiayaan tetap terjadi. Maksiminus Trace memerintahkan untuk membunuh hanya para uskup. Desius ingin menghapus sama sekali semua agama kuno, termasuk Kristen, yang dianggap sebagai musuh negara. Ia memberikan kepada para penganut agama ini dua pilihan: murtad atau mati. Dengan kebijakan ini, lambat laun penganut Kristen semakin menipis. Banyak dari mereka yang menjadi murtad, bahkan para uskup dan imam sekalipun.

Meski demikian, penganiayaan pada masa Desius de facto tidak pernah menghancurkan kristianisme. Setelah Desius dikalahkan orang Gotts pada tahun 251 penganiayaan berhenti total dan banyak orang yang murtad kembali lagi menjadi Kristen. Namun setelah kurang lebih 40 tahun setelah itu, muncul kembali penganiayaan di bawah Kaisar Dioklesianus (284-305). Namun setelah Dioklesianus meninggal dan digantikan oleh Konstantinus, terwujudlah ’perdamaian’ dengan umat Kristen. Pada masa kaisar inilah muncul Edikt Milano, yang menetapkan kebebasan beragama dan beribadat bagi semua agama, menarik kembali semua undang-undang yang melawan orang Kristen, dan mengembalikan kepada Gereja semua rumah ibadah dan harta benda yang pernah disita.

Penutup

Kenyataan menunjukkan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap jemaat Kristen oleh penguasa Romawi. Namun demikian, tidak diketahui secara pasti berapa jumlah para martir ini. Demikian juga penganiayaan tidak berlangsung secara terus menerus tanpa henti. Di antara masa penganiayaan ini terjadi pula masa-masa damai yang silih berganti dengan penindasan. Namun sejarah kadang diabaikan. Mereka yang telah mengalami penderitaan karena penindasan ini, pada masa berikutnya berubah sebagai penindas juga. Kita yang hidup pada masa sekarang seharusnya dapat belajar dari sejarah sebelumnya, bahwa tidak ada dasar yang dapat dipertahankan untuk menindas dan memaksa orang lain untuk ikut dan sama dengan kepercayaan kita. Agama adalah urusan pribadi yang langsung berhubungan dengan Tuhan. Hanya Tuhan sajalah yang dapat mengadili keyakinan kita kelak.

Pustaka

Kristiyanto, Eddy, Gagasan yang Menjadi Peristiwa, 2002, Yogjakarta: Kanisius, hlm. 41-57.
Harun, Martin, Pengantar Kepada Perjanjian Baru, 2007, Jakarta: STF Driyarkara.

Wednesday, June 10, 2009

Hubungan Agama dan Budaya

Agama adalah bagian dari budaya, bukan sebaliknya: budaya bagian dari agama. Budaya jauh lebih luas dan kompleks dari agama. Ruang lingkup dan wilayah agama adalah sebagian dari cakupan wilayah budaya. Dengan demikian maka terang bahwa agama yang masuk dan berkembang dalam suatu komunitas tanpa melalui budaya harus siap-siap menuai kegagalannya.



Sebagai bagian dari budaya, maka agama, pertama, harus mampu membuat teologi yang damai dalam kemajemukan yang ada. Teologi yang damai berarti ia harus hormat dan menghargai budaya dan bahkan agama lain yang ada. Kedua, agama harus mampu menjalin kerjasama humanisasi dalam permasalahan sosial konkrit. Ia tidak boleh hanya berkutat dengan apa yang ada di “atas” saja, tetapi juga harus mampu membumi dan bergelut dengan permasalahan riel yang dihadapi masyarakat.

Dengan demikian, agama dan budaya dapat berkembang bersama dan saling memperbaiki. Memaksakan ajaran agama tanpa rasa hormat terhadap budaya yang ada sama artinya dengan membunuh agama itu sendiri. Jika demikian maka ia hanya akan menjadi bahan olokan dan tertawaan komunitas. Jenis keberagamaan para fundamentalis menunjukkan fenomena itu. Ajaran agama yang mau mereka terapkan secara mentah-mentah dan penuh arogan bukannya mendapat simpati, tetapi malah membuat mereka terkucil dalam kehidupan. Sekali lagi, agama adalah bagian dari budaya, bukan sebaliknya!

Teknologi dan Manusia Modern

Alienasi Manusia Modern dalam Film Modern Times

I. Pengantar

Siapa yang tidak mengenal Charlie Chaplin? Aktor film berbadan kecil ini telah menorehkan namanya sebagai legenda film bisu, film yang minus percakapan dan hanya mengandalkan gerak badan dan mimik muka. Aktor berbadan lentur kelahiran 16 April 1889 di Walworth, London, dan meninggal pada 25 Desember 1977 di Swiss ini adalah seorang idealis. Di tengah merebaknya film-film modern dengan beragam bentuk dan ekspresinya ia tetap betah dalam pergumulannya dengan film-film bisu. Tidak hanya itu, film-film Chaplin selalu kental dengan muatan kritik-kritik sosial. Tidak terkecuali film Modern Times di mana dia adalah aktor utama, penulis skenario, dan penata musiknya sekaligus.

Kritiknya terhadap proses dehumanisasi yang sedang berlangsung dan melanda manusia modern dapat kita saksikan sepanjang durasi film ini sampai akhir. Film ini muncul pada masa krisis ekonomi yang melanda dunia sehabis Perang Dunia I sekaligus di masa di mana teknologi semakin mengukuhkan cengkeramannya terhadap manusia. Maka tak ayal, film ini sangat bermanfaat sekaligus sebagai pengingat bagi kita dan genenerai mendatang, yang semakin berat tantangannya lantaran semakin kuatnya proses dehumanisasi itu.

II. Charlie Chaplin, orang baik yang tidak beruntung

Film ini bercerita tentang seorang buruh (Chaplin) yang bekerja di sebuah pabrik. Sebagai pekerja bawahan, ia mendapatkan tugas bagian pengepakan produk yang keluar dari mesin. Dia yang seorang manusia biasa ini harus melayani mesin yang terus-menerus tanpa lelah berproduksi sepanjang hari. Seluruh pikiran dan gerakannya terkonsentrasi penuh pada mesin. Tidak hanya itu, seluruh tindakan dan gerak-geriknya selalu diawasi oleh atasannya, bahkan di dalam kamar kecil sekalipun. Tindakan ini langsung mengingatkan pada tampilan yang muncul pertama kali dalam film ini: kerumunan babi yang digiring berarakan, lalu berganti dengan manusia yang juga berarakan digiring oleh peraturan korporasi.

Kejadian menarik terjadi ketika tindakan yang sangat sederhana, yaitu makan, yang seharusnya lebih mudah dan nikmat ketika dilakukan sendiri harus diganti dengan pelayanan dari mesin. Program yang tujuannya untuk efesiensi ini akhirnya gagal karena tidak mencapai tujuan. Kisah berlanjut sampai siang hari di mana pergerakan mesin semakin dipercepat. Tak kuat menahan laju mesin, Chaplin tertarik dan masuk ke dalam mesin. Hegemoni mesin atas dirinya yang berlangsung terus menerus ini membuatnya gila. Di luar pabrik, ia ikut-ikutan demo dan tertangkap polisi.

Sebagai orang yang baik, dia menjadi teladan di penjara. Karena jasa-jasanya selama di penjara, ia dibebaskan oleh kepala LP dan diberikan surat rekomendasi untuk kerja. Karena sial, ia pun gagal ketika berkerja di galangan kapal yang akhirnya bertemu dengan gadis pengangguran dan bekerja di suatu toko besar. Namun ia juga gagal karena tidak beruntung. Akhirnya ia kembali ke pabrik lamanya setelah dibuka kembali. Sekali lagi ia dituduh ikut demo dan harus berurusan dengan polisi. Ia bersama kekasihnya akhirnya dapat meloloskan diri dan dapat bekerja sebagai pelayan di restoran. Namun keduanya harus kembali dikenali oleh polisi dan akhirnya melarikan diri bersama-sama. Dari yang semula tidak punya apa-apa kembali lagi menjadi tidak punya apa-apa.

III. Apakah teknologi membebaskan manusia?

Berbeda dengan beberapa bidang yang lain, teknologi adalah bidang ilmu yang selalu maju ke depan. Ia tidak pernah mundur. Sekali sebuah penemuan telah ditemukan, maka ia akan menjadi semakin sempurna dan begitu seterusnya. Di samping itu, teknologi juga menjanjikan kemudahan bagi manusia. Maka tidak mengherankan jika manusia berlomba-lomba untuk menguasainya. Sejarah mencatat bahwa mereka yang memiliki teknologi tercanggihlah yang akan menguasai alam dan juga sesamanya. Teknologi dianggap sebagai dewa penolong dari kejumudan dan keterbelakangan manusia.

Namun sejarah juga mencatat, karena teknologi pula dunia semakin hancur. Alam yang dulunya aman dan damai mulai semakin tidak bersahabat dan mengancam manusia. Semua itu tidak lepas dari akibat yang ditimbulkan oleh teknologi. Demikian juga manusia yang dulu hidup tenteram dan saling mengasihi menjadi semakin brutal dan tega memangsa saudaranya sendiri. Lebih dari itu, teknologi yang dulu mereka ciptakan ini sekarang semakin dominan peranannya dan bahkan mengalahkan penemunya sendiri, manusia. Manusia semakin tercerabut dari jati dirinya.

Manusia yang sejatinya adalah tuan dari teknologi sekarang berubah menjadi hamba teknologi. Manusia dengan sesamanya menjadi harus saling mendahului dan kalau perlu memusnahkan untuk sekedar ’mendapatkan tempat’ dalam teknologi.

Kalau sudah demikian, apakah teknologi masih bermanfaat bagi manusia? Apakah teknologi masih mampu untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan? Atau justru teknologi malah akan membuat manusia hancur dan kehilangan dirinya?

IV. Apa yang sebenarnya terjadi?

a. Teknologi itu membebaskan.

Menurut Auguste Comte, sejarah harus kita lihat secara keseluruhan. Kemajuan yang ada saat ini tidak lepas dari kemajuan-kemajuan yang terjadi sebelumnya. Lihatlah misalnya sejarah nenek moyang kita yang masih sangat primitif dan kesulitan dalam menangkap ikan. Hal itu berbeda jauh dengan keadaan sekarang di mana perburuan dapat dilakukan dengan mudah berkat kemajuan teknologi.

Karena itu Comte mengklasifikasikan sejarah umat manusia menuju kemajuan menjadi tiga tahap. Pertama adalah ahap teologis, di mana mereka masih mencari sebab-sebab terakhir di belakang peristiwa alam dan menemukannya dalam kekuatan-kekuatan adimanusiawi. Kekuatan-kekuatan ini dipercaya memiliki kekuatan yang dapat mengatur seglanya, termasuk manusia. Termasuk di dalam tahap ini adalah fetisisme/animisme, politeisme, dan yang terakhir monoteisme. Tahap kedua lebih maju, yaitu tahap metafisis. Di sini manusia mengubah kekuatan adimanusiawi tersebut menjadi abstraksi-abstraksi metafisis. Di sini muncul konsep-konsep abstrak mengenai alam sebagai keseluruhan, sebagai ganti dari kepercayaan atas kekuatan adimanusiawi. Dan akhirnya manusia mencapai kedewasaan dalam tahap ketiga, tahap positif. Di sini manusia bekerja berdasarkan ilmu pengetahuan. Teknologi menjadi tidak terelakkan. Dari tahap sejarah ini menjadi jelas bahwa teknologi semakin membebaskan manusia. Ia membantu dan memudahkan segala kebutuhan manusia.

b. Teknologi itu tidak membebaskan

Berbeda dengan Comte, Adorno dan Horkheimer berpendapat bahwa teknologi tidak membebaskan manusia, tetapi justru mengalienasi manusia. Teknologi memang membantu manusia dalam penguasaannya atas alam dan menjadikannya objek kepentingan. Namun pengobjekan yang dilakukan oleh teknologi ini ternyata tidak hanya terjadi atas alam, namun juga memengaruhi hubungan manusia yang satu dengan yang lain dan relasi individu dengan dirinya sendiri. Hubungan antar manusia menjadi seperti hubungan dalam pertukaran barang.

Cara berpikir positivistik dan dan teknologis yang menentukan proses indrustrialisasi telah membentuk cara pandang tertentu yang melihat manusia sebagai barang atau instrumen yang operable untuk menghasilkan produk. Hal ini persis seperti yang diperankan Chaplin dalam Modern Times. Adorno dan Horkheimer berkata, ”Dahulu kala animisme menjiwakan benda-benda, tetapi saat ini industrialisme membendakan jiwa-jiwa.” Karena itu, bagi kedua filsuf ini, sistem penguasaan teknologi ini buruk karena tidak membahagiakan manusia, represif karena tidak membuat manusia bebas, dan inhuman karena karena tidak mampu menciptakan hubungan-hubungan sosial yang benar dan wajar.

Karena itu jelas bahwa teknologi tidak bermanfaat bagi manusia, namun malah membuat mereka tidak bebas dan teralienasi dari diri mereka sendiri dan dari orang lain. Karena alasannya sudah jelas, bukan manusia yang menguasai alam, melainkan sebaliknya alam yang menguasai manusia. Selain itu, ilmu-ilmu yang merupakan hasil proses Aufklarung ini ternyata memiliki rasionalitasnya sendiri, yaitu rasio instrumental. Rasio ini tidak mempersoalkan sasaran, melainkan hanya berfungsi sebagai alat yang merasionalkan jalan ke sasaran itu dan mengkalkulasikan segala apa yang memperlancar tujuan itu.

c. Sistem sosial yang harus dirubah

Karl Marx tidak secara khusus berbicara tentang dampak kemajuan teknologi bagi kehidupan manusia. Ia tidak begitu mempermasalahkan kemajuan teknologi ini. Yang ia pikirkan adalah bagaimana manusia yang terpecah menjadi kelas-kelas sosial bisa memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses ke sumber produksi. Bagaimana agar para kapitalis tidak lagi menguasai sumber produksi yang seharusnya menjadi milik bersama. Memang manusia mengalami alienasi. Namun alienasi bukan dari kemajuan teknologi, melainkan dari sistem kapitalis yang tidak adil.

Maka teknologi akan menjadi baik dan bermanfaat jika digunakan dengan baik, yaitu digunakan untuk kepentingan bersama-sama dengan akses yang sama pula bagi semua. Namun ia menjadi tidak baik jika hanya dikuasai kelompok tertentu saja dan digunakan untk mengontrol yang lain. Manusia memang mengalami alienasi, yaitu alienasi dari barang karena ia tidak memiliki produk yang dihasilkannya, alienasi dari sesama karena harus saling bersaing dengan sesamanya demi untuk memperebutkan tempat dalam sistem teknologi, dan alienasi dari dirinya sendiri karena ia telah berubah dan tidak menjadi dirinya sendiri lantaran semakin dikuasai oleh teknologi.

V. Teknologi dan Moral

Sejarah telah berjalan. Kita tidak mungkin kembali ke masa lampau atau hidup semacam itu di masa sekarang. Kemajuan teknologi adalah sebuah keniscayaan dan kenyataan yang harus kita terima. Dengan teknologi kehidupan kita memang lebih ”mudah”. Ada banyak manfaat yang kita peroleh dari kemajuan teknologi.

Namun jangan lupa bahwa teknologi bukanlah tujuan. Teknologi hanyalah salah satu sarana untuk mengejar kebahagiaan. Masih ada banyak jalan menuju kebahagiaan selain melalui teknologi. Maka teknologi harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan kehancuran bagi diri kita sendiri. Maka di sini moral niscaya diperlukan. Tanpanya, teknologi yang tidak memiliki perasaan akan melumat kita. Kehidupan kita akan semakin baik dengan bantuan teknologi, dan teknologi akan lebih aman jika penggunaannya dibarengi dengan moralitas.

VI. Daftar Pustaka

Adorno dan Horkheimer, Dialectic of Enlightment
Hardiman, F. Budi, 2004, Filsafat Modern, Dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia
Magnis-Suseno, Franz, 2003, Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: Gramedia
Thahjadi, Simon Petrus L., 2007, Tuhan para Filsuf dan Ilmuwan, Yogjakarta: Kanisius

Monday, June 8, 2009

Allah Sebagai Proyeksi

Pandangan Ludwig Feuerbach tentang Tuhan dan Agama


a. Pendahuluan

Atheis adalah kata yang menjijikkan bagi sebagian kalangan beragama. Bagi mereka, mendengar kata itu yang pertama kali terbayang dalam pikiran adalah orang-orang yang akan dan pasti menempati tempat khusus di dasar neraka. Tidak ada tempat terhormat bagi mereka, baik di dunia ini maupun kelak setelah kematian. Bahkan orang-orang seagama pun yang tidak sama keyakinannya dengan mereka juga akan mereka samakan nasibnya dengan orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan.


Yang salah dari orang-orang ini, kalau boleh penulis sebut sebagai fundamentalis, salah satunya, adalah bahwa mereka menganggap kebenaran hanya ada satu dan tunggal, dan itu sudah ada pada mereka, tidak pada yang lain. Karena pandangan yang satu arah inilah mereka menutup diri dan tidak mau menerima ‘kebenaran’ dari pihak lain. Padahal, sebagaimana akan dijelaskan di bawah, tidak selamanya apa yang mereka yakini itu tanpa cacat. Kalaupun keyakinan mereka memang benar, pandangan orang yang berseberangan sebenarnya justru dapat memperkaya dan menguatkan keyakinan mereka. Artinya, bagi kalangan orang yang berkeyakinan, pandangan para atheis justru sangat bermanfaat untuk semakin dapat mempertanggung-jawabkan iman dan kepercayaannya. Apakah iman dan kepercayaannya memang sudah benar atau justru persis sebagaimana yang dituduhkan oleh para atheis tersebut.

Tanpa berpretensi menolak atau membela atheisme, tulisan ini hanya menjelaskan pandangan tokoh besar filsafat ketuhanan zaman modern, Ludwig Feuerbach, tentang Tuhan dan agama, tepatnya tentang teori proyeksinya.

b. Biografi Singkat

Lahir pada tanggal 28 Juli 1804 di Landshut, Jerman, Ludwig Andreas von Feuerbach adalah anak laki-laki keempat dari ayah seorang hakim terkemuka, Paul Johann Anselm Ritter von Feuerbach. Lulus dari Universitas Heidelberg setelah menempuh pendidikan teologi Protestan, ia bermaksud melajutkan karirnya di Gereja. Namun karena pengaruh Prof. Karl Daub ia lalu mengembangkan minatnya dalam filsafat Hegel, yang pada masa itu memang sudah dominan. Maka ia langsung ke Berlin untuk berguru kepada Hegel. Di sana ia bergabung dengan teman-temannya sesama Hegelian Kiri. Tulisnya kepada seorang teman, "Aku tidak dapat lagi memaksakan diriku untuk mempelajari teologi. Aku rindu menyelami alam dalam jiwaku, alam yang di hadapan kedalamannya sang teolog yang kecil hati menjadi kecut hati; dan dengan manusia alamiah, manusia di dalam kualitas keseluruhannya."

Pada tahun 1825/1826 ia pndah ke Erlangen untuk belajar ilmu pengetahuan alam dan mendapat gelar doctor dari Universitas Friedrich-Alexander, Erlangen-Nurnberg. Tahun 1829-1832 ia menjadi dosen filsafat. Tetapi karena tulisan-tulisannya dianggap membahayakan agama, maka ia dipersulit untuk mendapatkan gelar profesor. Karena itu ia memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya sebagai pengajar dan berganti profesi sebagai pengarang bebas. Tahun 1837 ia menikah dengan kekasihnya, Bertha Löw, dan dikaruniai seorang putri, Mathilde. Tahun 1841 ia menulis bukunya yang sangat penting dan terkenal, Das Wesen des Christentum (The Essence of Christianity), yang memuat kritik tajam terhadap agama Kristen. Dan karena serangan jantung, pada 13 September 1872 ia wafat di desa Rechenberg, dekat Nürnberg, tempat di mana ia akhirnya dikebumikan.

c. Filsafat Baru

Feuerbach menamai filsafatnya dengan nama ‘filsafat baru’. Yaitu filsafat yang mendasarkan dirinya dan memusatkan penyelidikannya hanya pada pengalaman yang konkret indrawi atau empiri. Bagi Feuerbach, berfilsafat semacam ini sangat penting karena hanya dengan berdasar pada kenyataan yang konkret-indrawi-lah kepastian dapat diperoleh. “Manusia tidak memiliki gagasan dan pengetahuan tentang kenyataan lain, kecuali kenyataan indrawi.” Baginya, manusia hanya percaya pada eksistensi yang terwujud lewat tanda-tanda yang dapat dirasa dan diindra. Karena itu, kenyataan, kebenaran, dan keindrawian adalah identik.

Feuerbach sadar bahwa alam juga dapat diketahui lewat pikiran, dan objek dapat diketahui lewat subjek yang sadar. Namun dia mempertanyakan dari mana datangnya kesadaran itu kalau tidak ada sesuatu yang disadari terlebih dahulu. Menurutnya, sebagai subjek, manusia menyadari alam hanya lewat pembedaan dirinya dari alam. Karena itu, alam adalah dasar bagi kesadaran. Dan hanya ketika kita mensyaratkan ‘empiri untuk filsafat’ maka kita akan berfilsafat tanpa persyaratan apapun. Maka hanya ada satu titik tolak yang absah dalam filsafat, yaitu yang inderawi.

d. Kritik terhadap Hegel

Filsafat baru adalah istilah bagi Feuerbach untuk membedakan filsafatnya dari filsafat orang-orang sebelumnya, termasuk gurunya, Hegel, yang ia namakan dengan filsafat lama. Dinamakan filsafat lama karena mereka dengan tekun berkutat pada hal-hal yang abstrak dan tidak konkrit, seperti roh, kesadaran, akal budi, ide, dan semacamnya. Pemikiran yang semacam ini hanya spekulasi dan tidak memiliki dasar dalam realitas konkrit-indrawi. Filsafat macam ini gagal melihat bahwa sebenarnya hubungan antara filsafat dan teologi adalah hubungan antara rasio dan fantasi, atau antara otak yang sehat dengan otak yang sakit.

Sebagaimana diketahui, Hegel berpendapat bahwa Allah mengungkapkan diri dalam kesadaran manusia. Seturut pemikiran Hegel, kita, para manusia, adalah wayang dari Roh Absolut. Kemanapun dan dalam bentuk apapun kita bertindak dengan penuh kesadaran, ‘roh semesta’ ada di belakang kita menentukan arah dan tujuan kita. Artinya, tanpa kita sadari, segala aktivitas dan tindakan kita sebenarnya telah didesain sedemikian rupa dan hanya merupakan ‘akal-akalan’ saja dari tokoh di balik layar tersebut untuk menuju kepenuhannya. Dengan demikian, roh semesta adalah pelaku sejarah yang sebenarnya.

Dan di sinilah filsafat baru Feuerbach menentang filsafat lama Hegel. Feuerbach menuduh Hegel memutarbalikkan kenyataan. Hegel mengesankan bahwa yang nyata adalah Allah, dan manusia hanya wayang saja. Padahal jelas bahwa manusialah yang nyata dan Allah adalah objek pikiran manusia. Feuerbach menolak klaim Hegel yang telah mengangkat agama ke tingkatan filsafat. Bagi Feuerbach, filsafat roh Hegel justru merupakan kemenangan agama atas filsafat, karena tetap mengandaikan Allah sebagai yang pertama dan manusia sebagai yang kedua. Dengan kata lain, filsafat Hegel tidak lain adalah keyakinan agama yang terselubung.

Feuerbach menolak bahwa unsur sejati dalam manusia adalah akal budinya. Sebagai gantinya, ‘totalitas manusia yang sejati’ ia jadikan sebagai dasar filsafat barunya. Ia memasukkan akal budi, kehendak, dan hati sebagai bagian dari totalitas manusia yang sejati. Ketiganya memang terlihat agak abstrak, namun yang ia maksud adalah pengertian yang lebih konkrit, sebagaimana yang ia maksudkan dengan hati, yaitu cinta dan perasaan, yang baginya dapat dikategorikan ke dalam bidang pengalaman inderawi.

Selain membahas keinderawian manusia atau manusia sebagai individu, Feuerbach juga membahas tentang relasi antar individu, atau antara Aku dan Kamu. Menurutnya, manusia baru menjadi manusia berkat manusia lain. Namun hubungan antar individu ini tidak hanya sebatas orang per orang, akan tetapi Feuerbach menariknya dalam konteks yang lebih luas, yaitu hubungan antar manusia secara keseluruhan (gattung). Dalam hubungan ini, tiap individu hanyalah bentuk kecil dari keseluruah umat manusia atau gattung tersebut.

Manusia individu memang tidak sempurna, akan tetapi ia dapat melihat kesempurnaan pada bangsa manusia. Dan karena melihat kesempurnaan dan ketakterbatasan umat manusia inilah maka individu menyadari bahwa dirinya terbatas dan tidak sempurna. Lantaran dua hal ini, yaitu keterbatasan individu dan ketakterbatasan bangsa manusia, individu lantas memimpikan ketakterbatasan. Ketakterbatasan ini ada pada bangsa manusia yang berarti juga ada pada dirinya sebagai bagian dari gattung. Dan menurut Feuerbach, keinginan ideal inilah yang mengawali munculnya kepercayaan akan adanya Allah. Dengan kata lain, ide tentang Allah berasal dari keinginan ideal manusia akan ketakterbatasan dan keabadian.

e. Teori Proyeksi

Berawal dari pandangannya bahwa manusialah yang benar-benar nyata, bukan Allah; rahasia teologi adalah antropologi, Feuerbach merumuskan teori proyeksinya tentang terjadinya agama sebagai kepercayaan terhadap Tuhan. Bahwa bukan Allah yang menciptakan manusia, akan tetapi sebaliknya: Allah adalah ciptaan angan-angan manusia. Agama adalah proyeksi manusia. Semua yang diimani oleh orang beragama, seperti surga, neraka, dst., hanyalah angan-angan saja yang tidak memiliki kenyataan konkret. Agama adalah proyeksi hakekat manusia. Agama hanyalah impian tentang menjadi seperti apakah manusia seharusnya.

Namun masalahnya, manusia lupa bahwa angan-angan itu adalah ciptaannya sendiri. Apa yang sebenarnya angan-angan ia beri eksistensi sehingga seolah-olah angan-angan itu memang benar-benar ada. Angan-angan itu begitu besar, menakutkan, menarik, dan juga dirindukan. Sebagaimana gattung yang ia idealkan, angan-angan ini ia lekatkan padanya sifat ketakterbatasan dan keabadian. Manusia lantas menyembahnya. Sehingga agama tidak lain adalah penyembahan manusia atas sesuatu yang ia ciptakan sendiri tanpa ia sadari.

Agama adalah ekspresi orang yang lemah dan membutuhkan dalam usaha untuk menutupi kelemahan dan kebutuhannya. Kepercayaan tersebut hanyalah fantasi karena mereka tidak dapat merealisasikannya dalam kehidupan riel. Kalau mereka sudah dapat merealisasikannya, menurut Feuerbach, maka agama akan mati dan hilang dengan sendirinya. Agama adalah bukti konkrit dari ketergantungan manusia terhadap alam dan manusia lainnya. Sama-sama dalam ketergantungan, yang membedakan manusia dari hewan sehingga manusia memiliki agama sedangkan hewan tidak, adalah karena manusia sadar akan ketergantungannya itu. Dan manusia memiliki memori atas kejadian masa lalunya yang kurang baik dan memimpikan keadaan yang lebih baik di masa depan.

Karena itu agama adalah ungkapan keterasingan manusia dari dirinya sendiri. Feuerbach menerangkan, ”Agama, sekurang-kurangnya agama Kristen, adalah kelakuan manusia terhadap dirinya sendiri, atau lebih tepat: terhadap hakekatnya sendiri, akan tetapi kelakuan terhadap hakekatnya seperti terhadap makhluk lain. Hakekat Ilahi tidak lain adalah hakekat manusia, atau lebih tepat: hakekat manusia yang dipisahkan dari batas-batas manusia individual, jadi nyata, jasmani, yang diobjektifkan, artinya dipandang dan dipuja sebagai makhluk lain yang berbeda daripadanya – maka dari itu semua ciri hakekat Ilahi adalah cirri hakekat manusia.”

Sebagai contoh, dengan mengatakan bahwa Allah adalah maha tahu, orang beragama sebenarnya mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui banyak hal. Ungkapan bahwa Allah maha kekal adalah ekspresi keinginan orang beriman untuk terus hidup abadi tanpa terhampiri kematian. Dan dengan mengatakan bahwa Allah ada di mana-mana adalah ambisi orang berkepercayaan atas keinginannya untuk dapat berada dan menguasai banyak tempat. Begitu seterusnya.

Dengan mengatakan bahwa agama adalah proyeksi manusia, Feuerbach mengakui bahwa agama memiliki nilai positif, di samping nilai negatif. Agama bersifat positif karena ia merupakan proyeksi dari hakekat manusia. Di dalam agama manusia dapat mengetahui siapa sebenarnya dirinya. Ia adalah orang yang baik, pemurah, sempurna, dan berbagai sifat lain yang baik. Namun masalahnya, dan ini sifat negatifnya, manusia lupa bahwa proyeksi tersebut sebenarnya adalah dirinya sendiri. Ia menganggapnya sebagai sesuatu yang ada di luar dirinya sehingga menyembahnya. Karena itu manusia dalam beragama sebenarnya memblokir potensi yang ada dalam dirinya sendiri untuk diaktualisasikan. Ia tidak berusaha untuk menjadikan diri sendiri seperti yang ia gambarkan, tetapi malah menaruhnya pada sesuatu yang lain di luar dirinya. “Hanya orang yang miskin yang mendambakan Tuhan yang kaya”, kata Feuerbach.

Bahkan, alih-alih merealisasikan potensi yang dimiliki, manusia malah meletakkan sifat dan potensi yang diimpikan kepada Allah yang ia takuti dan sembah. Semua sifat yang seharusnya dapat ia realisasikan sekarang ia tangguhkan dan menunggu kepenuhannya kelak. Daripada mengusahakan untuk menjadi sempurna di dunia ini, ia malah mengharapkan kesempurnaan itu dari Allah kelak di akhirat. Agama mencegah manusia untuk merealisasikan hakekatnya yang sosial. Karena itu agama hanya mengasingkan manusia dari dirinya sendiri. Bahkan Feuerbach berkeyakinan bahwa agama menghalangi kemajuan, ilmu pengetahuan, pencerahan, kedewasaan, dan kebebasan manusia.

Karena itu, untuk mangakhiri keterasingannya, manusia harus melepaskan diri dari agama. Ia harus menghancurkan agama agar dapat merealisasikan potensi yang ia miliki. Ia harus melepas atribut yang ia lekatkan pada agama dan menyandangnya sendiri. Ia harus menolak keyakinan Allah maha segalanya agar dirinya sendiri kuat, baik, adil, dst. Teologi harus menjadi antropologi. Rahasia teologi adalah antropologi, begitu kata Feuerbach. Dengan demikian, maka dari kepercayaan kepada Allah akan muncul kepercayaan manusia pada dirinya sendiri. “Manusia adalah awal dari agama, manusia adalah pusat dari agama, dan manusia adalah akhir dari agama.”

f. Tanggapan terhadap Kritik Agama Feuerbach

Setiap pemikiran selalu membawa serta pro dan kontranya sendiri. Justru dengan adanya pro dan kontra itulah eksistensi pemikiran, khususnya pemikirnya, diakui keberadaannya. Demikian juga dengan pemikiran Feuerbach. Dari sini, harus diakui sumbangan penting Feuerbach terhadap filsafat ketuhanan dan terlebih terhadap agama.

Feuerbach adalah pemikir pertama yang memberikan dasar ilmiah-modern terhadap ateisme dan antropologi modern terkait dengan paham intersubjektivitas manusia. Dalam hal ini, Feuerbach memiliki andil besar terhadap pemikiran Martin Buber. Cara berpikir Feuerbach juga menjadi titik pangkal pelbagai bentuk ateisme, sepeprti ateisme-psikologis Sigmund Freud yang menyatakan bahwa agama adalah neurosis kolektif umat manusia, ateisme sosial-politik Karl Marx, dan ateisme eksistensial Niettzsche dan Sartre.

Feuerbach juga tidak sekedar menyangkal adanya Allah. Namun ia juga menjawab pertanyaan yang pasti akan muncul: kalau ateisme memang benar, bahwa Allah memang tidak ada, bagaimana dapat dijelaskan bahwa hampir semua umat manusia dari dahulu sampai sekarang percaya akan adanya Allah atau ketuhanan? Jawaban Feuerbach sederhana tapi mendalam. Bahwa agama adalah hasil proyeksi diri manusia. Ia adalah usaha manusia untuk mengembangkan dirinya, tetapi salah jalan.

Dan pendapat bahwa agama hanyalah sebuah proyeksi memang ada benarnya. Sering kali kita menyaksikan para pemeluk agama, terlebih para pemimpinnya, memerintahkan dan mengklaim macam-macam serta mengatasnamakan klaim itu dari Tuhan. Padahal klaim itu tidak lebih dari keinginan mereka sendiri untuk berkuasa. Maka di sini Feuerbach datang bukan untuk menghancurkan agama, tetapi hanya menjelaskannya. Karena itu, dari Feuerbach orang beragama harus belajar untuk selalu mawas diri agar tidak mendaku sebagai Tuhan.

Namun demikian, teori proyeksi juga menyimpan permasalahan yang tak kalah akutnya. Teori proyeksi hanya bicara tentang fungsi agama, bukan hakikat agama, yakni Allah. Feuerbach hanya bicara tentang fungsi agama sebagai pelarian diri manusia karena tidak dapat mengembangkan potensi dan hakekat dirinya. Namun tentang keberadaan Allah, bahwa Allah itu memang ada atau tidak, teori proyeksi tidak bicara. Dengan kata lain, pertanyaan ‘apakah Allah itu ada?’ belum terjawab. Sehingga, andaikata Allah memang ada, bukankah hal yang layak jika kita harus menyembah dan meminta pertolongan kepadanya? Bahwa mungkin ada proyeksi dan angan-angan dari pemeluk agama tidak berarti bahwa semua bentuk keberagamaan adalah seperti itu.

Demikian juga dengan pandangan Feuerbach bahwa agama adalah proyeksi kita atas kesempurnaan manusia. Pengertian bahwa Allah maha baik muncul karena kita mengidealkan kebaikan. Namun permasalahannya, dari manakah kita dapat menemukan kata ‘maha’ yang kita terapkan pada Allah itu? Maha berarti melampaui segala-galanya. Dan itu tidak kita temukan dalam pengalaman konkrit-indrawi kita. Padahal Feuerbach sendiri dari awal telah mendasarkan filsafatnya dari hal-hal yang inderawi, pemikiran yang membedakannya dari Hegel. Maka kalau manusia dapat mengenal Allah yang maha segalanya itu, padahal pengalamannya tidak pernah mengalaminya, menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dengan teori proyeksi Feuerbach. Teori ini gagal menjelaskan yang paling hakiki dalam pengalaman agama, bahwa manusia berhadapan dengan realitas tak terhingga. Harus diakui bahwa manusia juga mamiliki kemampuan jiwa yang dapat melampaui kemampuan empiris-inderawinya. Manusia adalah makhluk yang memiliki dimensi transenden. Dan dengan dimensi transenden inilah ia mampu menyadari dan mengalami pengalaman yang melampaui pengalaman inderawi.

g. Penutup

Seturut Kitab Suci, manusia tercipta secara berbeda-beda, tidak tunggal. Tiap golongan sudah memiliki jalannya masing-masing. Ada yang percaya adanya Tuhan dan ada yang tidak. Yang percaya kepada Tuhan-pun ada yang beragama A, ada yang berkeyakinan B, dst. Yang satu keyakinan pun ada yang beraliran ini dan beraliran itu. Tetapi semuanya sama-sama manusia, bersaudara, sesama hamba Tuhan (bagi yang beragama). Semua tercipta untuk saling mengasihi dan melengkapi. Tidak untuk saling bermusuhan dan saling benci. Asal semua saling menghormati, menghargai, tidak menonjolkan egoismenya masing-masing, dan tidak mendaku sebagai pemilik kebenaran layaknya Tuhan, mungkin dunia akan damai dan bebas dari permusuhan. Mungkinkah?

h. Pustaka

Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern: dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia, 2004.
Kamenka, Eugene, The Philosophy of Ludwig Feuerbach, London: Routledge & Kegan Paul, 1970.
Magnis-Suseno, Fraz, Menalar Tuhan, Yogyakarta: Kanisius, 2006.
Sudarminta, J. (ed), Dunia, Manusia, dan Tuhan, Yogyakarta: Kanisius, 2008.
Tjahjadi, Simon Petrus L., Tuhan para Filsuf dan Ilmuwan: dari Descartes sampai Whitehead, Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Wibowo, I. (ed), Sesudah Filsafat: Esai-esai untuk Franz Magnis-Suseno, Yogyakarta: Kanisius, 2006.
www.wikipedia.com

Kewarganegaraan Yuridis dan Kewarganegaraan Kultural

Kebutuhan akan kebersamaan

Sejak dilahirkan, kita telah menjadi bagian dari kelompok tertentu, yang menjadi bagian dari komunitas tertentu, dan menjadi bagian dari suatu bangsa tertentu pula. Menjadi bagian dari kelompok tertentu tersebut adalah kebutuhan kita demi kelangsungan hidup, yang bukan hanya demi keamanan fisik, tetapi juga keamanan psikologis. Hal ini mengharuskan kita untuk mematuhi apa yang menjadi norma dan tuntutan kelompok. Sehingga perilaku dan respon kita terhadap berbagai situasi sering kali lebih ditentukan oleh norma dan penyesuaian terhadap kelompok dari pada murni alasan individual.



Demikian pula para pendiri bangsa sadar bahwa negara Indonesia yang akan mereka dirikan harus mampu berdiri di atas semua kelompok yang beragam. Indonesia adalah kesatuan dari berbagai macam suku, ras, agama, bahasa, dan pelbagai identitas lain yang tidak sama satu dengan lainnya. Maka diharapkan adanya keinginan hidup bersama sebagai satu bangsa karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan wilayah kesatuan yang sama. Karenanya, kewarganegaraan tidak hanya dalam arti yuridis, tetapi juga dalam arti kultural.

Kewarganegaraan yuridis terwujud dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dan negara. Ikatan hukum ini menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum misalnya adalah akta kelahiran, surat pernyataan, bukti kewarganegaraan, dll.

Adapun kewarganegaraan kultural tidak ditandai dengan ikatan hukum, melainkan ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan budaya, ikatan keturunan, ikatan nasib, sejarah, dan ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga negara yang bersangkutan. Tatkala bangsa-bangsa di negeri ini membangun negara baru di atas puing-puing kolonialisme, proses nasionalisasi itu berlangsung secara transformatif. Komunitas nasional yang berskala besar itu harus bertumpu pada sebuah infrastruktur masyarakat warga yang berbudaya majemuk dan heterogen.
Kesadaran sebagai warga bangsa dan warga negara tak serta merta juga merupakan kesadaran sebagai warga dalam satu komunitas kultural. Demikian pula sebaliknya, kesadaran sebuah komunitas kultural tidak serta merta menjadikan kesadaran berbangsa.

Dari sinilah harus dicari dan dikembangkan suatu kebutuhan bersama sebagai pengikat dalam meningkatkan solidaritas, kebersamaan, dan perasaan senasib-sepenanggungan. Dan di antara wadah tempat pencarian itu adalah civil society. Sebab dalam civil society atau ruang publik itulah solidaritas sosial akan muncul yang diilhami oleh sentimen moral dan sikap saling menyayangi antar warga secara alamiah. Yang dimaksud di sini bukanlah solidaritas kelompok, suku, ataupun golongan, tetapi lebih kepada solidaritas sebagai warga Indonesia. Civil society bergerak untuk kepentingan publik. Masyarakat harus menyadari untuk tidak melakukan diskriminasi antar warga hanya karena alasan adanya perbedaan dalam masalah-masalah budaya, termasuk kepercayaan. Kesadaran akan kesatuan dalam kehidupan berberbangsa dan bernegara merupakan prasyarat mutlak yang harus disokong oleh partisipasi, bukan mobilisasi.
Apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah?

Terhadap proyek penumbuhan kesadaran warga sebagai bagian kehidupan berbangsa dan bernegara ini, pemerintah dapat mendorong terwujudnya pertemuan dan diskusi antar warga, memfasilitasi dialog antar warga dan masyarakat budaya, menyediakan fasilitas ruang dan komunikasi publik yang mudah diakses warga. Dengan demikian, ruang publik yang sebenarnya sudah ada dan diwariskan pendahulu kita ini dapat kita pertahankan dan dipupuk terus demi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga pengambilan kebijakan tidak selalu dari atas ke bawah tanpa melibatkan partisipasi publik, yang seringkali hanya menimbulkan rasa tersisih dan keinginan untuk keluar dari ikatan kewarganegaraan. Akan tetapi kebijakan tersebut memang harus benar-benar merupakan kebutuhan dan aspirasi warga negara. Kalau semua ini terwujud, keanggotaan seorang warga dalam suatu negara dan bangsa tidak hanya karena alasan formal dan terpaksa, tetapi benar-benar karena kesadaran diri penuh akan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya. Bukankah yang demikian itu akan membuat kita lebih optimis menatap masa depan?

Pustaka:

Ibrahim, R., Strategi Mewujudkan Civil Society, 1999, LP3ES
Leahy, Louis, Siapakah Manusia, 2007, PT Gramedia
Winarno, Pendidikan Kewarganegaraan, 2006, Bumi Aksara

Thursday, April 23, 2009

Bunga Rampai Sejarah Kristiani 1

a. REFORMASI KATOLIK DAN KONTRA REFORMASI

Kontra Reformasi adalah segala bentuk usaha Gereja Katolik untuk membendung dan melawan laju gerakan pembaruan keagamaan yang dirintis oleh Martin Luther. Pendekatannya bersifar institusional, doktriner, dari atas, otoritatif, dan dalam kerja sama dengan lembaga negara. Sedangkan Reformasi Katolik adalah usaha memperbaiki Gereja Katolik dari bawah yang didasarkan pada kesadaran diri. Gerakan ini lebih bersifat personal, kharismatis, kepedulian pada karya sosial karitatif, dan perutusan. Contoh dari Reformasi Katolik ini adalah munculnya ordo-ordo baru dan diperbarui dalam gereja, semisal SJ, OFM Capusin, OSA, OCD, dll.


Adalah keliru jika: Reformasi Katolik dianggap sebagai tandingan Reformasi Protestan, atau ciptaan cerdik pandai untuk membenarkan adagium ‘ecclesia semper reformanda et reformata’, atau suatu keharusan karena banyaknya penyimpangan dalam Gereja abad pertengahan.

Di antara alasan-alasan Kontra Reformasi adalah sebagai berikut:
1) Berbagai kegagalah pembaruan Gereja di lapangan.
2) Dampak reformasi M. Luther yang menimbulkan ketegangan, intoleransi, dan peperangan.
3) Terjadinya situasi kebingungan dan tanpa pegangan di tingkat akar rumput.
4) Teologi Protestan dianggap tidak seimbang, menyesatkan, dan perlu disehatkan.

Konsekuensi Kontra Reformasi:
• Merestui pembagian wilayah berdasarkan agama.
• Gereja Katolik banyak kehilangan warganya.
• Kebangkitan gerakan visioner.
• Kerjasama Gereja Katolik dengan negara-negara Katolik semakin erat.
• Menyusun ajaran dan katekismus sebagai pegangan umat dan Gereja.
• Spirit pembaruan keagamaan dilakukan secara kontinyu melalui sinode-sinode keuskupan secara periodik.
• Peningkatan mutu pendidikan dan kedisiplinan hidup para calon pemimpin Gereja.
• Superioritas Gereja Katolik seagai Societas Perfecta yang tidak perlu berdialog dengan pihak lain.
• Gereja Katolik menjadi sangat klerikal, konstitusional, yuridis-hierarkis.
• Perang dengan motif agama.


******

b. TOLERANSI DAN INTOLERANSI

Gagasan toleransi bersifat permisif, yang berarti membolehkan segala sesuatu yang berbeda menyangkut iman dan gaya hidup demi hidup bersama tanpa merugikan warga sipil atau keadaan ekonomi. Pada zaman kontemporer, pembicaraan tentang toleransi dapat dirincikan dalam dua hal: pertama, menyangkut kaitan antara toleransi dengan intoleransi, yang membahas tentang argumen pro dan kontra toleransi. Kedua, praktik toleransi dan intoleransi, yang berbeda dengan argumen pro dan kontranya.

Dalam kurun yang lama, pandangan para pemuka dan umat Katolik terhadap toleransi adalah negatif. Di antaranya, pertama, toleransi dianggap sebagai tindak kriminal terhadap kebenaran. Hal ini karena orang yang toleran diartikan identik dengan orang yang bersikap indiferen atau relativisme. Kedua, toleransi dianggap sebagai tindak kriminal terhadap cinta kasih. Itu karena toleransi ibarat membiarkan pintu terbuka bagi aneka ragam kesalahan. Ketiga, toleransi dianggap sebagai tindak kriminal terhadap masyarakat dan negara. Karena jika kemajemukan agama diakui, maka persatuan dan kesatuan bangsa dapat diganggu gugat.

Beberapa gagasan yang mendukung toleransi adalah pertama, minimalisme dogma. Itu terjadi karena belum begitu jelasnya perbedaan mendalam mengenai dogma antara pihak-pihak yang berseberangan. Karena itu, bidah semata-mata adalah divergensi pandangan, dimana tidak mungkin dicapai suatu kesepakatan. Bidah hanya suatu alternatif kehidupan berkepercayaan. Kedua, prinsip minus malum (yang kurang buruk di antara yang terburuk), suatu usaha untuk mengakhiri perang agama yang berkesinambungan pada abad XVI. Ketiga, separasi agama dan politik. Sebagaimana dalam pandangan Locke, diyakini bahwa negara tidak kompeten dalam masalah-masalah keagamaan, integritas tubuh, dan keselamatan jiwa. Keempat, revolusi kemerdekaan Amerika. Revolusi ini telah melahirkan kemerdekaan warga negara di hadapan keyakinan agama. Keyakinan agama adalah urusan pribadi dan perorangan.

Beberapa contoh dari tindak intoleransi adalah pembunuhan massal pada pesta Santo Bartolomerus (1572) yang dilakukan oleh orang-orang sipil Katolik terhadap pengikut Calvin. Raja Henry VIII di Inggris yang melakukan terror dan penganiayaan terhadap orang-orang Katolik dan Lutheran.

Adapun sikap Gereja Katolik masih terpilah-pilah. Pada umumnya orang awam mendukung pelaksanaan toleransi, sementara hierarki setempat dan para teolog mengharapkan diterapkannya kebebasan beragama. Sedangkan Kuria Roma tampak belum akrab dengan gagasan toleransi.

Akhirnya, setelah Perang Tiga Puluh Tahun dan Perdamaian Westfalia (1648), Eropa semakin menyadari ketidakmungkinan menciptakan sebuah Eropa dengan satu agama yang sama. Eropa Utara dihuni oleh para Reformis, Eropa Tengah dihuni oleh Protestan, dan Eropa Selatan dihuni oleh Katolik.

****

c. EKSPANSI KEKRISTENAN

Sejarah kristenisasi menyimpan banyak kisah dan data menarik yang patut dijadikan inspirasi bagi perjalanan ke depan. Kelemahan dan kesalahan gerakan misioner masa silam membantu Gereja untuk memperbaiki orientasi baru. Dan hanya dengan kategori-kategori religius kita dapat mengerti sejarah misi dan menafsirkannya. Maksudnya, pertama, kita perlu mencari dan menemukan tindakan Allah dalam gerakan misi. Karena Allah adalah Dia yang mengucapkan kata pertama dan terakhir dalam sejarah. Kedua, Gereja bersifat misioner. Bagi Gereja, sifat ini adalah hakiki dan eksistensial. Dengan demikian, evangelisasi adalah Gereja dalam dinamika.

Gerakan kristenisasi ini juga berlatarbelakang kolonisasi Portugis, Spanyol, dan Ango-Saxon. Pada awalnya orang-orang Portugis kurang antusias mengembangkan sayapnya ke Asia, sehingga di India dan Melayu misalnya, peradaban Portugis tidak berkembang. Sedangkan Spanyol, khususnya di Amerika Latin, mengembangkan metode penyusupan dan terlibat dalam karya pendidikan. Demikian juga orang-orang Inggris.

Dalam ekspansi kekristenan ini terjadi sistem patronage, dimana Tahta Suci memberikan kekuasaan / previlese-previlese kepada penguasa sipil Spanyol dan Portugal dalam mengelola wilayahnya. Sebagai imbalan, para raja wajib menjamin pelaksanaan evangelisasi di negeri-negeri yang mereka temukan. Di antara hak-hak negara dalam sistem ini adalah: menunjuk dan mengangkat petugas yang dikehendaki; mengizinkan atau mengeluarkan misionaris; mengawasi semua urusan kegerejaan tanpa pengecualian dari otoritas lain. Sedangkan sejumlah kewajiban negara adalah: memilih dan mengirim misioner ke wilayah kekuasaan mereka; mencukupi semua kebutuhan kultus dan kehidupan para misionaris, dll.

Di antara masalah yang muncul dalam kristenisasi ini adalah asimilasi ajaran kekristenan dengan budaya dan ajaran setempat. Di antaranya adalah ritus China. Orang memperdebatkan apakah ritus dan sesaji agama kerakyatan China untuk kaisar merupakan pemujaan terhadap berhala (idolatri) ataukah bukan. Di sini, Klemens XI memutuskan berpihak pada para Dominikan yang menegaskan bahwa agama dan persembahan pada kaisar dalam agama China tidak sejalan dengan katolikisme. Keberpihakan ini mengurangi secara besar-besaran aktivitas misionaris Katolik di China. Namun bagi para Jesuit, ritus China adalah upacara sosial kemasyarakatan, dan bukan acara religius, sehingga mereka yang sudah Kristen diperbolehkan melanjutkan praksis tersebut.

Dalam Dekrit Klemens XI orang Katolik dilarang untuk mengunjungi kuil dan ‘menyembah’ nenek moyang di tempat ibadah keluarga. Hal ini menimbulkan perlawanan dari China, sehingga dalam Dekrit K’ang-Hsi, orang-orang Barat (Katolik) dianggap sebagai picik, tidak memahami apa yang diyakini oleh orang-orang China. Karena itu, gerakan misi Katolik dilarang di China.

*****

d. SEJUMLAH ALRAN DAN GERAKAN

› Quietisme
Aliran yang menyatakan bahwa kesempurnaan tertinggi akan dicapai dengan cara berdiam diri, baik pikiran maupun kehendak, serta berserah diri kepada Tuhan dengan iman yang otentik. Hal ini dicapai dengan latihan rohani sehingga jiwa dapat beristirahat dan Tuhan bekerja sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan mencapai kesempurnaan tertinggi ini, maka dosa menjadi tidak ada lagi dan perbuatan baik tidak lagi diperlukan. Demikian juga godaan untuk berbuat dosa tidak akan mempengaruhinya. Di antara tokoh dalam aliran ini adalah Miguel de Molinos dan Madam Guyon.

› Galikanisme
Yaitu gerakan yang menuntut pembebasan Gereja Katolik Roma di Perancis dari kekuasaan Sri Paus di Roma. Gerakan yang bersifat Gerejawi dan politis ini menganggap bahwa keputusan Sri Paus baru akan berkekuatan tetap jika telah disepakati oleh para uskup yang lain. Menurut aliran ini, kekuasaan raja diperoleh langsung dari Allah sehingga berada di luar yurisdiksi Sri Paus. Galikanisme menolak keputusan Konsili Trento untuk diberlakukan di Perancis. Gerakan ini mengesahkan ajaran Gereja sendiri di Perancis; pertama, penolakan kekuasaan paus atas masalah duniawi, dan kekuasaan raja di atas kekuasaan Gereja. Kedua, kuasa konsili berada di atas kuasa paus. Ketiga, kebebasan Gereja Galikan seperti masa lampau tidak dapat dibatalkan oleh paus. Keempat, keputusan paus dapat diperbaiki dan menunggu sampai konsili bersidang.

› Jansenisme
Yaitu aliran yang menekankan dosa asal, kerapuhan insani, perlunya rahmat Ilahi, dan predestinasi. Aliran ini berasal dari pandangan-pandangan Cornelius Otto Jansen. Benteng terpenting Jansenisme adalah konven paris di Post-Royal. Di antara pendukungnya adalah Antonie Arnauld, Pierre Nicole, Blaise Pascal, dan Jean Racine.

› Febronianisme
Yaitu gerakan dalam Gereja Katolik Roma di Jerman yang menolak kekuasaan Gerejawi Sri Paus. Aliran ini mengakui kepemimpinan paus dalam hal moral dan iman, tetapi tidak mengakui kekuasaan duniawinya Sri Paus sebagaimana yang terdapat dalam Donatio Constantini dan kumpulan keputusan paus yang dikumpulkan oleh Isidorus Sevilla. Akhirnya gerakan ini gagal karena Revolusi Perancis dan tidak adanya dukungan dari uskup lainnya.

› Ultramontanisme
Yaitu gerakan yang membela sentralisasi kekuasaan paus dan menentang konsiliarisme. Ultramontanisme Lama adalah yang dibela oleh Bellarminus dalam Konsili Konstanz. Sedangkan Ultramontanisme Baru adalah aliran yang berpandangan bahwa pembaruan Gereja sangat bergantung pada sentralisasi kekuasaan paus. Di antara hasil dari gerakan yang kedua ini adalah doktrin infallibilitas paus.

*****

e. REVOLUSI PERANCIS

Terjadi antara tahun 1789 dan 1799, Revolusi Perancis adalah pergolakan yang terjadi antara para demokrat dan republikan untuk menjatuhkan monarki absolut di Perancis dan memaksa Gereja Katolik Roma untuk menjalani restrukturisasi yang radikal. Di antara penyebab munculnya revolusi adalah kemarahan terhadap absolutisme kerajaan; kemarahan terhadap sistem seigneurialisme di kalangan kaum petani, para buruh, dan kaum borjuis; bangkitnya gagasan-gagasan Pencerahan; utang nasional yang tidak terkendali; ekonomi yang buruk; kelangkaan makanan di bulan-bulan menjelang revolusi; kemarahan terhadap hak-hak istimewa kaum bangsawan dan dominasi dalam kehidupan publik oleh kelas profesional yang ambisius; kebencian terhadap intoleransi agama; dan kegagalan Louis XVI untuk menangani gejala-gejala tersebut secara efektif.

Revolusi membawa perubahan besar-besaran pada kekuasaan dari Gereja Katolik Roma kepada negara. Undang-undang tahun 1790 menghapuskan otoritas Gereja untuk menarik pajak hasil bumi (dime/sedekah), menghapuskan hak khusus pendeta, dan menyita kekayaan gereja. Legislasi berikutnya menempatkan pendeta di bawah negara dan menjadikannya pegawai negeri. Tahun-tahun berikutnya dapat disaksikan penindasan penuh kekerasan terhadap para pendeta di seluruh Perancis. Tahun 1801 dekristenisasi diakhiri dan dibuat aturan baru tentang hubungan antara Gereja Katolik dan Negara Perancis yang berlangsung hingga dicabut kembali pada tanggal 11 Desember 1905.

Gagasan utama Revolusi Perancis adalah liberte (kebebasan), fraternite (persaudaraan), dan egalite (persamaan). Karena Perancis adalah negara yang melakukan ekspansi ke negara-negara lain, maka gagasan-gagasan tersebut juga ikut tersebar yang pada akhirnya memudahkan penyebaran ajaran Kristiani.

Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Gereja yang muncul pada masa ini di antaranya adalah: The Civil Constitutions of the Clergy (1790), yang mengsubordinasikan Gereja Katolik Roma di Perancis pada pemerintahan Perancis; Deklarasi Klerus Perancis (1682) yang menempatkan Gereja di bawah raja, dan antara lain berisi hak raja Perancis untuk membuat peraturan bagi klerus, mengangkat petugas Gereja; Felicite de Lamennais, yang mengatakan bahwa Revolusi Perancis menjadi awal kelahiran kembali Gereja.

Di samping itu, Revolusi Perancis juga melahirkan resintensi, anti-revolusi. Ia juga menyebabkan runtuhnya monarkhi dan kekacauan yang mematangkan lahirnya ‘aliansi suci’; terselenggaranya Konggres Wina 1815; dan dimulainya jaman restorasi atau pemulihan kembali. Di samping itu, deklarasi hak asasi manusia telah mendorong munculnya gagasan dan praksis dihapuskannya agama sebagai agama negara. Dan Revolusi Perancis juga mendorong munculnya jarak/pemisahan antara agama dan negara: bermusuhan, murni, atau campuran.

*****

f. KULTURKAMPF

Secara harafiah, kulturkampf berarti perang budaya. Secara istilah, term ini merujuk pada kebijakan Jerman dalam relasinya dengan sekularitas dan pengaruh Gereja Katolik Roma, yang terjadi antara tahun 1871-1878 dibawah kepemimpinan konselir kerajaan Jerman Otto van Bismark.

Di antara faktor yang menyebabkan munculnya kulturkampf adalah pertentangan ideologis antara Gereja Katolik Ultramontan dengan kaum liberal. Sebagaimana diketahui, hingga pertengahan abad 19, Gereja Katolik masih memiliki pengaruh yang besar dalam banyak bidang, baik agama maupun politik. Di sini Bismark membela kaum liberal dan berusaha untuk menggalang persatuan Jerman dengan mereduksi pengaruh politik dan sosial dari Gereja Katolik Roma dengan cara mengontrol semua aktivitas Gereja. Dengan demikian, alasan utama Bismark bukanlah alasan religius, akan tetapi lebih berupa alasan politis.

Bismark ingin memisahkan gereja dari negara, dan memisahkan gereja dari sekolah. Oleh karena itu urusan gerejawi harus berada di bawah menteri keadilan. Perjuangan Bismark tidak diarahkan langsung untuk melawan infallibilitas Sri Paus, melainkan terhadap Partai Zentrum dan konspirasi Ultramontan.

Di antara dokumen yang muncul dalam masa ini adalah, (1) The Liberal Political Concept, yang berisi, antara lain, hak negara untuk mengawasi semua sekolah publik dan privat dan menunjuk pengawas bagi sekolah tersebut. (2) The Second Federal Law of Kulturkampf: The Jesuit Law, yang antara lain berisi tentang larangan bagi ordo SJ dan beberapa ordo yang lain untuk berada di wilayah kekaisaran; tuduhan bagi SJ sebagai penanggung jawab syllabus, dogma infallibilitas, serta penentang keberadaan negara modern dan kebebasan sipil. (3) Undang-undang Mei (1873) yang di antaranya berisi supervisi sekolah swasta pada negara; mahasiswa teologi harus lulus ujian negara dalam sastra, filsafat, sejarah; para uskup harus melaporkan para kandidat imamnya pada negara.

Untuk menegakkan Undang-Undang Mei (meigesetze) ini, semua pendeta yang bekerja kepada pemerintah dipecat, Gereja dilarang terlibat dalam semua hal yang berhubungan dengan pernikahan dan pendidikan, dan topik-topik khotbah dibatasi. Sejumlah uskup besar juga ditahan dan ribuan gereja akhirnya ditemukan tanpa pendeta.

Karena itu, dalam prakteknya kulturkampf adalah sebuah penganiayaan terhadap Gereja. Keseluruhan kampanye ini tidak menghasilkan apa pun selain penindasan atas kaum Katolik Jerman dan kehancuran rasa kesejahteraan sosial negara itu.


*****

g. KONSILI VATIKAN I

Sidang pertama Konsili Vatikan I dilaksanakan pada 8 Desember 1869. Konsili ini merupakan konsili ekumenis kedua puluh bagi Gereja Katolik Roma. Tujuan utama Paus Pius IX menghimpunkan Konsili ini adalah untuk memperoleh konfirmasi akan sikap yang telah ditetapkannya dalam Syllabus Errorum (1864), yang mengutuk serangkaian aliran rasionalisme, liberalisme, dan materialisme, panteisme, naturalisme, sosialisme, yurisdiksionalisme, dan lain sebagainya. Di balik encyclic tersebut, yang mau dikatakan adalah bahwa Gereja yang benar adalah Gereja Kristus yang melampaui kesalahan-kesalahan tersebut.

Selain melarang paham-paham tersebut, tujuan Konsili Vatikan I adalah untuk mendefinisikan doktrin mengenai Gereja. Dalam sidang disetujui dua konstitusi: Dei Filius (Konstitusi Dogmatis mengenai Iman Katolik, berisikan di antaranya iman Katolik bahwa Alkitab diinpirasikan oleh Allah, Allah adalah pencipta segala sesuatu) dan Pastor Aeternus (Konstitusi Dogmatik Pertama Gereja mengenai Kristus, menguraikan tentang keutamaan dan infallibilitas Uskup Roma ketika sedang memberikan dogma). Di sini, cirri utama infalibilitas St. Petrus adalah bahwa St. Petrus sebagai gembala dan guru yang doktrinnya berupa ajaran iman dan moral. Dalam keadaan yang demikian ini, maka ia tidak dapat salah.

Meskipun doktrin infallibilitas Paus bukan merupakan agenda utama Konsili, tetapi doktrin ini segera ditambahkan setelah konsili dimulai. Di samping banyak delegasi yang tidak percaya bahwa Paus tidak bisa salah, banyak juga yang merasa bahwa doktrin tersebut tidak seharusnya dijadikan sebagai dogma resmi karena dapat saja menyebabkan banyak orang akan meninggalkan imannya.

Di tengah-tengah masa Konsili, terjadi perang Perancis-Prussia yang menyebabkan ditundanya Konsili akibat jatuhnya Roma, sehingga Konsili tidak dilanjutkan. Konsili ini secara resmi baru ditutup pada waktu persiapan Konsili Vatikan Kedua. Reaksi lain yang muncul terhadap Konsili Vatikan I adalah munculnya kecenderungan liberalisme yang anti klerikal di berbagai negeri, demikian juga reaksi dari Otto van Bismark dengan Kulturkampf-nya.

Hasil dari Konsili Vatikan Pertama ini menunjukkan kemenangan gerakan Ultramontanisme yang mendukung pemerintahan sentral Vatikan bagi Gereja Katolik. Juga terjadi peningkatan kesadaran akan identitas diri sebagai kaum Katolik Roma yang bermunculan di seluruh dunia.

*****

h. MODERNISME

Sebelum lebih jauh, ada tiga hal terkait modernisme yang perlu diketahui.
a. Bahwa tidak ada batasan baku tentang modernisme. Batasan yang biasa digunakan adalah ensiklik. Karenanya teks Pascendi Dominici Sregis menjadi penting.
b. Ia biasanya dimasukkan dalam aliran teologi radikal yang tidak puas dengan ajaran Gereja dan refleksi teologis yang mengulang pokok lama tanpa kebaruan. Dalam pemahaman ini, modernisme berarti melawan doktrin gereja dan tafsir alkitabiyah.
c. Mempelajari pikiran tokoh-tokoh yang dianggap sebagai modernis.

Refleksi pertama dalam modernisme adalah praksis, sehingga pendasaran pada akal budi menjadi penting. Dan dalam Katolik, modernisme tidak dapat dipisahkan dari Leo XIII, yang pada tahun 1879 menetapkan bahwa teologi baku pada seminari adalah teologi St. Thomas Aquinas. Tak ayal, kebijakan ini berandil pada hilangnya aliran-aliran yang lain.

Tiga gagasan yang yang mencoba menyintesiskan modernisme adalah sebagai berikut:
a. Para modernis berpandangan sangat kritis terhadap Alkitab. Di antara pendekatan yang digunakan adalah pendekatan historis-kritis, yang mengharuskan perhatian khusus terhadap konteks sebuah kata diucapkan (seitz im leben) dan juga konteksnya masa sekarang. Eksesnya adalah bahwa penulis Kitab Suci tidak akan lepas dari keterbatasan.
b. Para modernis cenderung menolak intelektualitas teologi skolastik yang dinilai terlalu spekulatif. Beberapa di antara mereka mengedepankan metode baru semacam a philosophy of action dan intuisionisme. Yang mereka cari adalah hakekat kekristenan pada praksis dan masalah konkrit, bukan pada syahadat dan semacamnya.
c. Sikap teleologis pada sejarah yang menekankan pada fakta / isu sehingga sampai pada asal-usul.

Dengan demikian, modernisme adalah aliran dalam Gereja yang karena sifat liberalnya justru malah menjadi konservatif lantaran tidak terdamaikan dengan prinsip-prinsip yang lain. Mereka menjadi hiperaktif dalam mengkritik magesterium Gereja. Dan di antara tokoh-tokoh modernis ini adalah sebagai berikut:

a. Alfred F. Loisy
Menurutnya, Gereja harus mengajarkan ajaran yang heterodoks, bukan yang ortodoks. Heterodoks berarti bahwa yang benar dapat dipahami atau ditafsirkan dari pelbagai perspektif. Ia ingin mendobrak kelembagaan Gereja. Tesisnya adalah, ”Yesus mengajarkan Injil, mengapa yang muncul Gereja?”.

b. George Tyrell
Ia adalah seorang SJ yang menyerang tarekatnya. Keprihatinan utamanya adalah bahwa pada zaman modern Gereja masih saja terkungkung dengan semangat abad pertengahan.

c. Frederich van Hügel
Ia menuntut agar orang Kristen taat pada ajaran agamanya, tetapi juga kritis dan mempertanyakan ajaran-ajaran tersebut.

Pelajaran yang dapat diambil dari kasus modernisme ini adalah bahwa Gereja harus terbuka terhadap perkembangan ilmu, menyintesiskan hal-hal baik di dunia, serta mengintegrasikan wahyu.

========

Wednesday, April 22, 2009

Sekolah Fankfurt

Aliran Frankfurt atau sering dikenal sebagai Mazhab Frankfurt (die Frankfurter Schule) merupakan sekelompok pemikir sosial yang muncul dari lingkungan Institut für Sozialforschung Universitas Frankfurt. Para pemikir sosial Frankfurt ini membuat refleksi sosial kritis mengenai masyarakat pasca-industri dan konsep tentang rasionalitas yang ikut membentuk dan mempengaruhi tindakan masyarakat tersebut. Di antara tokoh-tokoh mereka adalah Max Horkheimer, Friederick Pollock (ahli Ekonomi), Adorno (musikus, sastrawan dan psikolog), H. Marcuse (murid Heidegger yang fenomenolog), Erich Fromm (psikoanalis), Karl August Wittfogel (sinolog), Walter Benjamin (kritikus sastra) dan lainnya. Dalam teori mereka tentang ‘industri budaya’, mereka mengembangkan suatu kajian kritik budaya yang menganalisis proses produksi budaya dan ekonomi politik, politik teks budaya, penerimaan audiens dan penggunaan artefak budaya.


Sekolah Frankfurt dan industri budaya

Dalam wilayah yang luas, Sekolah Frankfurt telah mengadakan studi kritis tentang komunikasi massa dan budaya, dan menghasilkan teori kritis tentang industri budaya. Bergerak dari German ke Amerika Serikat, Sekolah Frankfurt mengalami untuk pertama kalinya membludaknya budaya media melalui film, musik populer, radio, televisi, dan bentuk-bentuk lain dari budaya massa. Di negeri yang baru ini mereka mendapati produksi media dikendalikan oleh korporasi besar. Selama tahun 1930-an, mereka mengembangkan pendekatan kritik dan lintas disiplin terhadap studi budaya dan komunikasi, yang mengkombinasikan analisis ekonomi, tekstual, serta efek sosial dan ideologi dari media. Mereka menciptakan term industri budaya untuk menandai sebuah proses industrialisasi budaya produksi massa dan imperatif komersial yang menggerakkan sistem. Para teoris ini menganalisis semua artefak budaya media massa dalam konteks produksi industri, yang mana artefak tersebut menunjukkan kesamaan bentuk sebagai produksi massa: komodifikasi, standarisasi, dan massifikasi.

Dalam teorinya tentang industri budaya dan kritik budaya massa, orang-orang dalam mazhab ini adalah di antara yang terdepan dalam menunjukkan pentingnya teori-teori ini dalam mereproduksi kembali masyarakat kontemporer. Dalam pandangan mereka, budaya massa dan komunikasi berada dalam pusat aktivitas keseharian, yang menjadi agen penting sosialisasi, mediator realitas politik, institusi mayor pada masyarakat kontemporer dengan bermacam efek ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Para penggagas teori kritis meneliti industri budaya dalam konteks politik sebagai bentuk integrasi dari kelas pekerja dalam masyarakat kapital. Mereka juga menliti efek dari budaya massa dan tumbuhnya masyarakat konsumen dalam kelas pekerja, yang merupakan instrumen revolusi dalam skenario Marxian.

Sekolah Frankfurt fokus meneliti teknologi dan budaya, hal yang mengindikasikan bagaimana teknologi telah menjadi kekuatan utama produksi dan model formatif dari organisasi dan kontrol sosial. Dalam alam budaya, teknologi telah menghasilkan budaya massa yang menjadikan individu conform dengan pola perilaku dan ajaran dominan, dan menyediakan instrumen kuat untuk kontrol dan dominasi sosial. Para korban fasis Eropa adalah buktinya, dimana instrumen budaya massa digunakan pemerintahan Nazi untuk menciptakan ketundukan masyarakat. Demikian juga yang terjadi di tempat pengasingan mereka di Amerika. Budaya populer secara ideologis bekerja untuk mempromosikan kepentingan kapitalisme dan dikendalikan oleh korporasi raksasa yang dapat mempengaruhi nilai, gaya hidup, dan way of life orang-orang Amerika.

Sekolah Frnkfurt dan Budaya Media

Dalam Dialectic of Enlightenment, Horkheimer dan Adorno telah mengantisipasi datangnya televisi dalam bentuk munculnya satu model budaya massa yang mengkombinasikan penglihatan dan suara, image dan narasi, dalam suatu institusi yang dapat membentuk suatu tipe produksi, teks, dan penerimaan terhadap industri budaya. Mengikuti model kritik terhadap budaya massa yang terdapat dalam Dialectic of Enlightenment, Sekolah Frankfurt mengkombinasikan studi teks dan audiens dengan kritik ideologi dan kontekstualisasi yang menganalisa bagaimana teks dan audiens ditempatkan dalam relasi dan institusi sosial tertentu. Jadi pendekatannya mengkombinasikan kritik ekonomi-politik Marxian dengan kritik ideologi, analisa tekstual, dan pendekatan psykoanalisa terhadap audiens dan efeknya.

Menarik ketika kesan umum bahwa Sekolah Frankfurt membuat perbedaan yang tajam antara budaya tinggi dan budaya rendah, Adorno justru memulai studinya dengan dekonstruksi atas dikotomi antara seni elite dan seni populer. Baginya, hubungan antara keduanya sangat kompleks, dan perbedaan itu hanyalah produk dari sebuah kondisi sejarah dan tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Karena itu mereka melihat pentingnya pengembangan kritik teori sosial atau komentar-komentarnya tentang perkembangan fenomena sosial. Dalam Eros and Civilization misalnya, Marcuse mencatat kemunduran peran keluarga sebagai agen penting dalam sosialisasi, dan sebaliknya semakin tumbuhnya media sosialisasi lain seperti radio dan televisi.

Lebih jauh Marcuse menjelaskan, sejak usia pra sekolah anak telah dikelilingi oleh agen-agen sosialisasi yang kuat yang berada di luar sistem keluarga. Agen-agen ini menawarkan nilai, kesempurnaan, kepribadian, dan mimpi yang sering kali bertabrakan dengan ajaran keluarga. Di sini industri penyiaran telah menjadi bagian dari alat manipulasi dan dominasi sosial. Karena dengan terkontrolnya informasi dan terhisapnya individu dalam komunikasi massa, maka pengetahuan menjadi terkendali dan terbatasi.

Habermas dan Ruang Publik

Dalam bukunya, Transformasi Struktural Ranah Publik, Habermas mengembangkan konsepnya yang berpengaruh, tentang ranah publik. Karya Habermas ini sangat kaya dan memberi dampak besar pada berbagai disiplin ilmu. Buku ini juga menerima berbagai kritik yang rinci, membuka wawasan, serta mendorong munculnya diskusi-diskusi yang sangat produktif, antara lain tentang demokrasi liberal, masyarakat sipil, kehidupan publik, dan perubahan-perubahan sosial pada abad ke-20.

Ranah publik borjuis, yang mulai muncul pada sekitar tahun 1700 dalam penafsiran Habermas, adalah berfungsi untuk memperantarai keprihatinan privat individu dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan keluarga, yang dihadapkan dengan tuntutan-tuntutan dan keprihatinan dari kehidupan sosial dan public.

Ranah publik di sini terdiri dari organ-organ informasi dan perdebatan politik, seperti surat kabar dan jurnal. Serta institusi diskusi politik, seperti parlemen, klub politik, salon–salon sastra, majelis publik, tempat minum dan kedai kopi, balai pertemuan, dan ruang-ruang publik lain, dimana diskusi sosio-politik berlangsung.

Prinsip-prinsip ranah publik melibatkan suatu diskusi terbuka tentang semua isu yang menjadi keprihatinan umum, di mana argumentasi-argumentasi diskursif (bersifat informal, dan tidak ketat diarahkan ke topik tertentu) digunakan untuk menentukan kepentingan umum bersama. Ranah publik dengan demikian mengandaikan adanya kebebasan berbicara dan berkumpul, pers bebas, dan hak untuk secara bebas berpartisipasi dalam perdebatan politik dan pengambilan keputusan. Dalam konsep Habermas, media dan ranah publik berfungsi di luar sistem politis-kelembagaan yang aktual. Fungsi media dan ranah publik ini sebagai tempat diskusi, dan bukan sebagai lokasi bagi organisasi, perjuangan, dan transformasi politik.

Namun kritik yang muncul adalah bahwa Habermas megidealisasi gagasan ruang publik di mana dalam faktanya masih banyak kelompok perempuan dan kelompok sosial lainnya yang tidak memiliki akses untuk masuk dalam ruang diskusi rasional tersebut. Tesis industri budaya menerangkan produksi budaya massa dan homogenisasi subjek. Budaya massa telah menciptakan keinginan, mimpi, harapan, ketakutan, dan keinginan yang tidak berkesudahan bagi para konsumen. Industri budaya telah menciptakan para konsumen budaya yang menggunakan produk-produk tersebut dan membenarkan perilaku yang sudah ada dalam masyarakat.



Sekolah Frankfurt dan Studi Budaya British

Sekolah Frankfurt mengartikulasikan budaya dalam sistem monopoli kapitalisme atau fordisme yang telah menciptakan rezim produksi massa dan konsumsi. Sementara itu, Studi Budaya British muncul pada tahun 1960-an di mana secara luas telah terjadi penolakan global terhadap budaya kapitalisme dan meningkatnya gerakan revolusioner, yang memunculkan gerakan baru bernama post-fordisme, post-modern, dan berbagai istilah lain yang mencoba menjelaskan pelbagai macam formasi budaya dan sosial waktu itu. Proyek studi budaya yang dilakukan adalah berusaha untuk melindungi budaya kelas-kerja dari serangan gencar budaya massa yang dihasilkan oleh industri budaya. EP. Thompson, salah satu penggagasnya, meyakini bahwa budaya kelas-kerja ini memiliki kekuatan perubahan sosial yang progresif yang dapat menggerakkan dan mengorganisasikan perjuangan melawan ketimpangan masyarakat kapitalis dan berusaha untuk menciptakan sebuah masyarakat yang egaliter.

Studi ini mengembangkan pelbagai macam pendekatan kritis untuk menganalisa, menginterpretasikan, dan mengkritisi artefak-artefak budaya. Melalui Sekolah Birmingham, kelompok studi ini meneliti pengaruh representasi dan ideologis dari kelas sosial, gender, ras, etnik, dan nasionalisme dalam teks budaya, termasuk budaya media. Para peneliti di sini adalah di antara yang pertama dalam meneliti efek dari surat kabar, televisi, radio, film, dan budaya-budaya populer lainnya terhadap audiens. Mereka juga meneliti bagaimana pelbagai audiens menafsirkan, menggunakan, dan merespon budaya media dalam bermacam cara dan konteks yang berbeda.

Seperti Sekolah Frankfurt, Studi Budaya British juga meneliti integrasi kelas kerja dan mundurnya kesadaran revolusioner. Studi ini menyimpulkan bahwa budaya massa telah memainkan peran penting dalam mengintegrasikan kelas-kerja dalam masyarakat kapitalis. Di samping itu, budaya media telah membentuk model baru hegemoni kapitalis. Keduanya tela menciptakan pertemuan budaya dan ideologi dan melihat kritik ideologi sebagai pusat terhadap studi budaya kritis. Keduanya menggambarkan budaya sebagai bentuk reproduksi ideologi dan hegemoni, di mana bentuk budaya membantu untuk menciptakan model ajaran dan perilaku yang menuntun para individu untuk menerima kondisi sosial masyarakat kapitalis.

Studi budaya datang untuk fokus pada bagaimana kelompok subkultur melakukan resistensi terhadap identitas dan budaya dominan, serta menciptakan gaya dan identitasnya sendiri. Di sini, individu yang mengidentifikasikan dirinya dengan subkultur melihat dan bertindak secara berbeda dari budaya utama, dan menciptakan identitas yang berbeda dan mendefinisikan dirinya sebagai berbeda dari model standar. Karena itu, Studi budaya British, sebagaimana juga Sekolah Frankfurt, menyatakan bahwa budaya harus dipelajari dalam relasi dan sistem sosial di mana budaya diproduksi dan dikonsumsi, yang akhirnya harus mempelajari masyarakat, politik, dan ekonomi. Maka ia bertujuan untuk transformasi sosial dan perlawanan untuk membantu proses perjuangan politik dan pembebasan dari penindasan dan dominasi.

Akhirnya, studi budaya harus menggunakan pendekatan transdisipliner yang mencakup teori sosial, ekonomi, politik, sejarah, studi komunikasi, teori literal dan budaya, filsafat, dan pendekatan-pendekatan lain sebagaimana yang dilakukan oleh Sekolah Frankfurt, Studi Budaya British, dan teori post-modern Perancis. Karena itu seseorang tidak dapat berhenti pada teks, tetapi harus melampauinya semisal bagaimana teks tersebut pantas dalam sistem produksi tekstual, dan bagaimana bermacam teks menjadi bagian dari sistem aliran atau model produksi.

Kesimpulan

Dapat dikatakan bahwa kerja Sekolah Frankfurt adalah mengartikulasikan sebuah teori terhadap keadaan negara dan monopoli kapitalisme yang dominan selama 1930-an. Ini adalah masa ketika negara dan perusahaan besar mengontrol penuh ekonomi dan individu menjadi subordinat. Periode ini sering disebut sebagai fordisme, untuk menunjuk pada sistem produksi massa dan homogenisasi rezim kapital yang menghasilkan keinginan, rasa, dan perilaku massa. Di sini budaya dan komunikasi massa menjadi instrumen dalam membentuk ajaran dan perilaku yang tepat bagi perilaku sosial.

Model Sekolah Frankfurt tentang industri budaya mengartikulasikan peran penting sosial dari budaya media selama rezim kapital, dan memberikan model yang dapat memajukan budaya yang melayani kebutuhan korporasi dominan, memainkan peran penting dalam reproduksi ideologi, dan inkulturasi individual dalam sistem dominan atas kebutuhan, ajaran, dan perilaku.

Tradisi utama studi budaya mengombinasikan teori sosial, kritik budaya, sejarah, analisa filsafat, dan intervensi politik spesifik, sehingga mengatasi standar akademik yang ada. Karena itu studi budaya harus menggunakan konsepsi transdisipliner yang menggabungkan antara teori sosial, studi ekonomi, politik, sejarah, dan komunikasi, teori leteral dan budaya, filsafat, serta diskursus yang lain, sebagaimana yang dilakukan oleh Sekolah Frankfurt, Studi Budaya Inggris, dan teori post-modern Perancis.

Karena itu seseorang tidak dapat berhenti pada teks ataupun inter-tekstualitas, tetapi harus bergerak dari teks ke konteks, ke dalam budaya dan masyarakat yang menyusun teks, dimana diperlukan pembacaan dan interpretasi. Tentang ini Raymond Williams melihat adanya interkoneksi antara budaya dan komunikasi, dan hubungan keduanya dengan masyarakat sebagai tempat memproduksi, mendistribusikan, dan mengkonsumsi.

Memang ada kekurangan dalam program original dari teori kritis yang memerlukan rekonstruksi radikal atas model kelas dari industri budaya. Maka untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan analisis empiris dan konkret yang lebih dari biasa terhadap ekonomi politik dari media dan proses produksi budaya; penelitian empiris dan historis yang lebih terhadap konstruksi industri media dan interaksinya dalam institusi sosial yang lain; studi empiris yang lebih atas penerimaan audiens dan efek media; penekanan yang lebih atas penggunaan budaya media sebagai kekuatan yang menyediakan resistensi; penggabungan metode dan teori budaya baru dalam rekonstruksi teori kritis terhadap budaya dan masyarakat.

Sebagai catatan, dikotomi Sekolah Frankfurt antara ’budaya tinggi’ dan ’budaya rendah’ masih problematis dan harus digantikan dengan model tunggal yang menempatkan budaya sebagai pusat. Dan dalam tataran partikular, model Sekolah Frankfurt tentang budaya massa monolitik berlawanan dengan ideal dari ’budaya otentik’. Hal ini berbeda dengan studi budaya Inggris yang terlihat mampu mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut dengan menolak batas antara ’budaya tinggi’ dan ’budaya rendah’. Yang terakhir ini juga mengatasi yang pertama dalam hal audiens pasif dan menggantinya dengan audiens aktif, sebagaimana penonton sebuah pertandingan olahraga dapat mengkritik dan menganalisis pertandingan yang ditontonnya.

Meski pendekatan Sekolah Frankfurt pada dirinya sendiri masih parsial dan terlihat satu sisi, namun ia telah memberikan alat kritik terhadap bentuk ideologi dari budaya media. Kritik ideologi adalah bagian penting dari studi budaya, dan Sekolah Frankfurt memiliki jasa besar dalam melapangkan dan menyediakan kritik ideologi dalam industri budaya. Hal ini secara khusus berguna dalam menyediakan kontekstualisasi kritik budaya. Karena itu, studi komunikasi dan budaya menjadi bagian penting dari teori masyarakat kontemporer, dimana budaya dan komunikasi memainkan peran signifikan, dan Sekolah Frankfurt telah menyediakan perspektif yang mencerahkan terhadap studi ini.




===============
Sumber : Chapter Three: The Frankfurt School oleh Douglas Kellner dalam Cultural Theory, Classical & Contemporary Positions, Ed. Tim Edwards, SAGE Publications : London , 2007, hlm. 49-68.